Rizky Billar Pamer Hadiah Rumah Baru untuk Lesti Kejora, Netizen Malah Sewot: Sudah Kewajiban Suami!

M. Reza Sulaiman, Dini Afrianti Efendi

Senin, 26 Desember 2022 | 11:27 WIB
Rizky Billar Pamer Hadiah Rumah Baru untuk Lesti Kejora, Netizen Malah Sewot: Sudah Kewajiban Suami!
Gerak-gerik Rizky Billar kini rupanya terus disorot oleh para penggemar atau fans berat Lesti Kejora. Pasalnya mereka akan menjadi garda terdepan lagi jika ada apa-apa dengan sang Kejora. [YouTube]

Suara.com - Rizky Billar bangun rumah mewah untuk Lesti Kejora dan anaknya Leslar Al-Fatih Billar atau Baby Leslar, yang disebut sebagai kado. Tapi netizen menyinggung beri tempat tinggal adalah kewajiban suami dalam islam.

Potret Rizky Billar sedang memantau pembangunan rumah barunya, dibagikan akun @insta_julid di Instagram dilihat suara.com, Sabtu (24/121/2022).

Dalam video Tiktok @billar.edit itu memperlihatkan Baby L mengikuti Billar yang sedang memantau pembangunan rumah dua lantai tersebut.

"Lihat rumahnya L ya," ucap seorang perempuan dalam video.

"Waduh, amin," sahut suara perempuan lainnya.

Banyak yang menyebutkan bahwa rumah tersebut adalah kado Billar untuk Lesti dan Baby Leslar, setelah kisruh kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) beberapa waktu lalu.

Hasilnya selain komentar negatif terhadap Billar, yang menyebut pembayaran rumah tersebut hasil mencicil atau dibayar dengan angsuran. Beberapa juga menyebut, jika Lesti ikut membayar rumah baru yang dianggap kado tersebut.

Tapi ada juga netizen yang tidak setuju penggunaan kata hadiah rumah untuk istri dan anak. Ini karena dalam islam sudah jadi kewajiban suami beri tempat tinggal untuk anak dan istri.

"Kenapa sih selalu ada embel-embel kado, bukankah sudah kewajiban suami atau kepala rumah tangga memberi tempat tinggal untuk anak istrinya," protes @a.mchick.

baca juga
Lesti Kejora dan Rizky Billar (Instagram/Rizkybillar)
Lesti Kejora dan Rizky Billar (Instagram/Rizkybillar)

Melansir NU Online, nafkah adalah segala yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Dalam konteks ini adalah nafkah yang diberikan suami untuk memenuhi kebutuhan istrinya

Nafkah tidak hanya makanan dan materi, tapi juga tempat tinggal, sebagaimana diperintahkan Allah SWT dalam al quran surat At-Thalaq ayat 6.

“Tempatkanlah mereka (istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu. Janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka,” firman Allah SWT.

Hadits yang diriwayatkan Ahmad, Nabi Muhammad menyebutkan suami wajib beri istri makan, saat sedang makan, dan memberi pakaian saat memiliki pakaian.

Sehingga dari hadist dan firman Allah dalam alquran dipastikan hak nafkah istri dari suami adalah tempat tinggal, makanan, dan pakaian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hindari Hujatan Netizen, Rizky Billar Sampai Minta Pendapat ke Ustaz Perkara Gendong Anak Saat Umroh

Hindari Hujatan Netizen, Rizky Billar Sampai Minta Pendapat ke Ustaz Perkara Gendong Anak Saat Umroh

Joglo | Senin, 26 Desember 2022 | 20:32 WIB

Salfok! Postingan Foto Ivan Gunawan Bersama Caren Delano, Netizen: Tanda-Tanda Akhir Zaman

Salfok! Postingan Foto Ivan Gunawan Bersama Caren Delano, Netizen: Tanda-Tanda Akhir Zaman

Soreang | Senin, 26 Desember 2022 | 10:48 WIB

Live Mandi di Kubangan, Wanita Ini Dapat Cuan Menggiurkan dari Tiktok

Live Mandi di Kubangan, Wanita Ini Dapat Cuan Menggiurkan dari Tiktok

Mamagini | Senin, 26 Desember 2022 | 10:33 WIB

Terkini

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Sumut | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:18 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:13 WIB

×