Alert! BPOM Sita 6 Produk Kopi Starbucks, Catat Variannya

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Senin, 26 Desember 2022 | 18:30 WIB
Alert! BPOM Sita 6 Produk Kopi Starbucks, Catat Variannya
Kepala BPOM RI Penny K Lukito saat menjelaskan temuan kopi Starbucks kemasan kantong yang disita karena tidak memiliki izin edar resmi perintah. Produk tersebut dipajang dalam agenda konferensi pers di Gedung BPOM RI, Senin (26/12/2022). (ANTARA/Andi Firdaus)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


BPOM telah melakukan pemeriksaan pada 2.412 sarana peredaran pangan olahan yang terdiri atas 1.929 sarana ritel, 437 gudang distributor, termasuk 16 gudang e-commerce dan 46 gudang importir.

Sebagian besar (86,17 persen) produk tersebut ditemukan di sarana ritel dan sebagian kecil ditemukan di gudang distributor dan importir wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan temuan pangan tanpa izin edar terbanyak, yaitu di Tarakan, Rejang Lebong, Tangerang, Banjarmasin, dan Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI