Ajukan Penangguhan Penahanan
Tim pengacara Raden Indrajana merespons kliennya yang jadi tersanga dugaan kasus KDRT. Pihaknya akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
"Pastinya akan mengajukan penangguhan penahanan," kata kuasa hukum Indrajana, Hendri Kurnia pada Senin (23/1/2023).
Hendri mengatakan kliennya itu sudah ditahan sejak Sabtu (21/1/2023) sore setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Hendri mengatakan penangguhan penahanan dilakukan karena Indrajana masih memiliki tanggung jawab untuk menafkahi anak-anaknya.
Kontributor : Trias Rohmadoni