Suara.com - Paula Verhoeven mulai terbuka soal masalah rumah tangganya dengan Baim Wong di podcast YouTube. Pelan-pelan model cantik itu mengungkapkan beberapa hal yang sebelumnya tidak diketahui publik.
Salah satu yang disampaikan oleh Paula Verhoeven adalah kabar Baim Wong melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga atau KDRT. Kepada Denny Sumargo, Paula Verhoeven membenarkan kabar tersebut.
Namun Paula Verhoeven menegaskan bahwa KDRT yang diterimanya dari Baim Wong bukan berupa kekerasan fisik, melainkan mental abuse alias kekerasan mental. Jenis KDRT ini mungkin masih awam bagi beberapa orang.
"Isu mengenai KDRT?" tutur Denny Sumargo penasaran, dilansir dari kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo pada Rabu (23/4/2025).

"Sebenarnya KDRT itu, orang selalu berpikir fisik aja ya," kata Paula Verhoeven menjelaskan.
Paula Verhoeven lantas menambahkan bahwa selama menikah dirinya juga kerap mengalami kekerasan verbal hingga kekerasan finansial alias financial abuse. Tapi ia tak ingin terlalu mengumbarnya ke publik.
"Kamu menerima mentally abuse (kekerasan secara mental)?" tanya Denny Sumargo memastikan.
"Tentu saja," jawab Paula Verhoeven. "Verbal (iya). Kata-kata. Terus, ada financial abuse. Sebenarnya ada yang lebih dari itu, cuma aku enggak mau buka di sini."

Di Indonesia sendiri, masalah KDRT diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Di dalamnya dijelaskan beberapa jenis KDRT yang bisa dialami, salah satunya adalah kekerasan psikis atau bisa juga disebut kekerasan mental.
Baca Juga: Bela Paula Verhoeven yang Dituduh HIV, Hotman Paris Desak Baim Wong Juga Harus Diperiksa
Menurut Pasal 7 UU PKDRT, kekerasan psikis diartikan sebagai perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan atau penderitaan psikis berat pada seseorang. Lantas, bagaimana ciri-ciri kekerasan mental atau psikis?
Ciri-Ciri Kekerasan Mental atau Psikis
Merangkum laman hukumonline.com, sebuah tindakan dikategorikan sebagai kekerasan mental jika memenuhi ciri-ciri berikut ini:
- Tindakan itu membuat korban kehilangan rasa percaya diri, merasa ketakutan, merasa tidak berdaya, serta kehilangan kemampuan untuk bertindak.
- Tindakan tersebut sering kali sifatnya menekan, menghina, membatasi, merendahkan, atau bahkan mengontrol korban untuk memenuhi tuntutan si pelaku.
- Tindakan tersebut bisa berupa pernyataan yang disampaikan dengan amarah, umpatan, penghinaan, pelabelan yang bersifat negatif, serta gestur tubuh yang merendahkan.
Menurut penjelasan artikel di laman Verywell Mind yang telah diulas oleh terapis bersertifikat bernama Yolanda Renteria, LPC., beberapa contoh tindakan kekerasan psikis adalah gaslighting, silent treatment, ancaman, ejekan, hingga intimidasi.
Selain kekerasan secara verbal, Paula Verhoeven juga mengaku mengalami financial abuse selama menikah dengan Baim Wong. Ini merupakan sebuah bentuk kekerasan yang terjadi ketika pelaku mengontrol penuh akses korban terhadap uang atau sumber daya keuangan alias finansial.
Financial abuse bisa mencakup tindakan mencegah korban untuk bekerja, membatasi atau bahkan meniadakan akses korban terhadap uangnya sendiri. Hal ini membuat segala aspek keuangan sepenuhnya berada di bawah kendali pelaku sehingga korban merasa tidak berdaya secara finansial.
Jadi itulah penjelasan singkat seputar kekerasan secara mental yang dialami oleh Paula Verhoeven selama menikah dengan Baim Wong. Semoga bermanfaat, ya!