Pernikahan Mikha Tambayong dan Deva Mahenra Disorot, Bagaimana Cara Nikah Beda Agama yang Sah?

Rima Sekarani Imamun Nissa

Rabu, 01 Februari 2023 | 13:40 WIB
Pernikahan Mikha Tambayong dan Deva Mahenra Disorot, Bagaimana Cara Nikah Beda Agama yang Sah?
Potret Pernikahan Deva Mahenra dan Mikha Tambayong (Instagram/@miktambayong)

Suara.com - Mikha Tambayong dan Deva Mahenra resmi menjadi pasangan suami-istri pada Sabtu (28/1/2023) lalu. Pernikahan pasangan ini seketika menarik atensi publik karena keduanya diketahui beda agama.

Bicara soal nikah beda agama, baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menolak gugatan uji materi Judicial Review (JR) Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang pernikahan beda agama. Gugatan tersebut dilayangkan oleh E. Ramos Petege dengan nomor perkara 71/PUU-XX/2022.

E. Ramos Petege merupakan seorang pemuda asal Kampung Gabaikunu, Mapio Tengah, Provinsi Papua. Majelis Hakim MK menolak gugatan E. Ramos Petege, usai gagal meresmikan pernikahan dengan calon istrinya karena perbedaan agama. Hal ini berdasarkan Pasal 29 Ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 yang mengharuskan E. Ramos Petege untuk berpindah agama jika ingin menikahi calon istrinya.

ilustrasi menikah (Unsplash.com/Olivia Bauso)
ilustrasi menikah (Unsplash.com/Olivia Bauso)

Menurutnya, pernikahan merupakan hak asasi yang merupakan takdir Tuhan dan setiap orang berhak untuk menikah dengan siapa pun terlepas dari perbedaan agama sehingga negara tidak boleh melarangnya.

UU Perkawinan

Peraturan pernikahan di Indonesia tertera pada Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan berbunyi, "Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu". UU Perkawinan ini menitikberatkan pada hukum agama dalam melaksanakan perkawinan sehingga penentuannya tergantung pada ketentuan agama.

Sementara itu pada Pasal 8 huruf (f) berbunyi, "Perkawinan dilarang: mempunyai hubungan yang oleh agamanya atau peraturan lain yang berlaku, dilarang kawin". Jika hukum agama tidak memperbolehkan perkawinan beda agama, maka tidak boleh pula menurut hukum negara.

Namun ada, cara untuk menyiasati pernikahan beda agama untuk tetap berjalan. Pertama adalah salah satu pihak memutuskan untuk melakukan perpindahan agama secara sementara. Mempelai mengikuti upacara pernikahan yang sah berdasarkan salah satu agama. Jika sudah menikah, maka masing-masing pihak bisa memeluk agamanya masing-masing.

Cara ini dianggap sebagai penyelundupan hukum terhadap UU Perkawinan dan cara ini tidak disarankan untuk dilakukan.

baca juga

Selanjutnya adalah ditempuh dengan putusan MA No. 1400 K/Pdt/1986. Kantor Catatan Sipil memperbolehkan untuk melangsungkan pernikahan beda agama. MA memperbolehkan menikah beda agama karena pasangan dianggap tidak menghiraukan peraturan agama dan tidak ada halangan menikah secara sah di mata hukum. Pemohon tidak lagi menghiraukan status agama dan Kantor Catatan Sipil dapat melangsungkan dan mencatatkan perkawinan sebagai dampak pernikahan beda agama.

Demikian ulasan singkat mengenai cara menikah beda agama yang dapat Anda ketahui. Semoga informasi di atas bermanfaat dan dapat menambah wawasan untuk Anda!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Pernikahan Artis Selama Januari 2023, Ada Deva Mahenra dan Mikha Tambayong

7 Pernikahan Artis Selama Januari 2023, Ada Deva Mahenra dan Mikha Tambayong

Your Say | Selasa, 31 Januari 2023 | 20:42 WIB

Profil Song Jong Ki, Mantan Suami Song Hye Kyo yang Mengumukan Pernikahan dengan Katy Louise Saunders

Profil Song Jong Ki, Mantan Suami Song Hye Kyo yang Mengumukan Pernikahan dengan Katy Louise Saunders

Entertainment | Selasa, 31 Januari 2023 | 20:13 WIB

Tak Senyum, Ekspresi Ibu Deva Mahenra di Pernikahan Anaknya dan Mikha Tambayong Disorot

Tak Senyum, Ekspresi Ibu Deva Mahenra di Pernikahan Anaknya dan Mikha Tambayong Disorot

Entertainment | Selasa, 31 Januari 2023 | 19:30 WIB

Terkini

Beda Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki, Jangan Sampai Keliru Memilihnya

Beda Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki, Jangan Sampai Keliru Memilihnya

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:50 WIB

Concealer untuk Mata Panda Warna Apa? Ini Tips Memilih dan 5 Rekomendasinya

Concealer untuk Mata Panda Warna Apa? Ini Tips Memilih dan 5 Rekomendasinya

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:05 WIB

5 Jenis Pompa Air Sesuai Kedalaman Sumur, Ketahui agar Tidak Salah Beli

5 Jenis Pompa Air Sesuai Kedalaman Sumur, Ketahui agar Tidak Salah Beli

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:35 WIB

Apakah Pompa Air Boleh Nyala Terus? Ini Cara Merawat yang Benar agar Awet

Apakah Pompa Air Boleh Nyala Terus? Ini Cara Merawat yang Benar agar Awet

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:05 WIB

4 Kipas Angin Hemat Listrik yang Sejuk dan Ramah Tagihan Bulanan, Andalan saat Cuaca Panas

4 Kipas Angin Hemat Listrik yang Sejuk dan Ramah Tagihan Bulanan, Andalan saat Cuaca Panas

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:35 WIB

7 Jersey Original Murah Piala Dunia 2026: Mulai Rp300 Ribuan, Asli Adidas dan Nike!

7 Jersey Original Murah Piala Dunia 2026: Mulai Rp300 Ribuan, Asli Adidas dan Nike!

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:10 WIB

4 Rekomendasi Sepatu Lari Lokal Cushion Empuk, Melindungi Lutut Pelari Big Size

4 Rekomendasi Sepatu Lari Lokal Cushion Empuk, Melindungi Lutut Pelari Big Size

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:35 WIB

3 Sunscreen di Bawah Rp20 Ribu dengan SPF Tinggi, Anti-Kantong Kering In This Economy

3 Sunscreen di Bawah Rp20 Ribu dengan SPF Tinggi, Anti-Kantong Kering In This Economy

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:25 WIB

Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha

Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:11 WIB

3 Pilihan Sepatu Lari Brodo: Kualitas Jempolan, Cocok untuk Pemula hingga Profesional

3 Pilihan Sepatu Lari Brodo: Kualitas Jempolan, Cocok untuk Pemula hingga Profesional

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:06 WIB