Aura Kasih Dikira Murtad gara-gara Ikut Melukat, Hukumnya Haram atau Tidak dalam Islam?

Rima Sekarani Imamun Nissa

Rabu, 22 Februari 2023 | 10:33 WIB
Aura Kasih Dikira Murtad gara-gara Ikut Melukat, Hukumnya Haram atau Tidak dalam Islam?
Potret Aura Kasih Melukat di Bali (Instagram/@aurakasih)

Suara.com - Unggahan terbaru Aura Kasih di laman Instagram miliknya yang menunjukkan dirinya sedang berdoa di bawah air terjun rupanya mengundang banyak komentar warganet mengenai keyakinan perempuan berusia 35 tahun ini.

Aura Kasih juga tampak meletakkan sesajen di patung-patung dan bebaturan. Posenya terlihat seperti sedang melukat.

Melalui unggahan tersebut banyak warganet yang menduga Aura Kasih pindah agama menjadi Hindu. Selama ini, pelantun 'Mari Bercinta' ini diketahui beragama Islam. 

"Jadi Hindu kah?" komentar seorang warganet.

"Sayang, harus syahadat lagi, ya. Ini tidak boleh dalam Islam. Love you," komentar warganet lainnya.

Apa Hukum Muslim Ikut Melukat?

Melansir dari laman MUI Sulsel, melukat dan bentuk ibadah semacamnya memiliki hukum haram bagi seorang muslim. Pasalnya, saat Anda melihat ini berarti bahwa Anda tengah mengultuskan sesuatu selain Allah SWT di mana hal ini dilarang atau haram dalam Islam.

Sebelumnya perlu Anda ketahui bahwa melukat adalah upacara pembersihan terhadap pikiran dan jiwa dalam diri manusia menggunakan air suci. Ini merupakan upacara turun temurun yang dilakukan oleh umat Hindu.

Meski kebanyakan orang, khususnya wisatawan yang datang ke Bali, melakukan hal tersebut untuk mempelajari tradisi, bagaimanapun hukum melukat bagi Islam adalah haram. Sebab, ketika Anda melukat, ini berarti bahwa Anda sedang tasyabbuh (mengikuti) ritual agama lain.

baca juga

Mempelajari Melukat dengan Cara Lain

Di samping mempraktekkannya secara langsung, jika ingin mengetahui lebih dalam tentang melukat, Anda bisa melakukannya dengan membaca lebih banyak informasi tentang upacara keagamaan ini.

Berdasarkan sebuah jurnal berjudul Tradisi Melukat Pada Kehidupan Psikospiritual Masyarakat Bali, berikut adalah pemahaman dari melukat.

Tradisi yang dilakukan untuk menjaga keharmonisan antara parahyangan, pawongan, dan palemahan yang sudah dilaksanakan secara turun temurun. Inilah mengapa melukat perlu tetap dijaga.

Bahwasanya manusia memiliki kebutuhan spiritual yaitu percaya pada Tuhan-Nya. Kedekatan secara psikologis ini terkadang bisa memberikan perasaan tentram dan nyaman bahkan hanya melalui kalimat sederhana ketika mengingat Tuhan.

Melukat juga kerap disebut dengan terapi spiritualitas. Sebab, agama meyakini bahwa penyakit yang datang tidak hanya memberikan penderitaan. Segala sesuatu yang terjadi, pasti ada hubungannya dengan Yang Maha Kuasa.

Demikian informasi mengenai hukum muslim ikut melukat. Sebagaimana yang disebutkan oleh MUI, haram hukumnya bagi Islam untuk mengikut upacara keagamaan selain yang diperintahkan oleh Allah SWT.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aura Kasih Doa di Bawah Air Terjun dan Bawa Sesajen, Warganet Sarankan Ucap Syahadat Lagi

Aura Kasih Doa di Bawah Air Terjun dan Bawa Sesajen, Warganet Sarankan Ucap Syahadat Lagi

Entertainment | Sabtu, 18 Februari 2023 | 14:54 WIB

Pakai Baju Pink dengan Belahan Tinggi, Aura Kasih Tunjukkan Tanda Ini dengan Jarinya

Pakai Baju Pink dengan Belahan Tinggi, Aura Kasih Tunjukkan Tanda Ini dengan Jarinya

Fresh | Kamis, 16 Februari 2023 | 19:53 WIB

Hot Mama! Gaya Seksi Aura Kasih saat Gandeng Anak Jalan-Jalan Bikin Deg-degan

Hot Mama! Gaya Seksi Aura Kasih saat Gandeng Anak Jalan-Jalan Bikin Deg-degan

Lifestyle | Selasa, 14 Februari 2023 | 19:05 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×