2. Air Madzi
Madzi merupakan cairan yang berwarna putih bening dan memiliki tekstur lengket yang keluar saat seseorang dalam keadaan syahwat. Tetapi yang membedakannya dengan mani adalah madzi tidak muncrat dan setelah keluar tidak akan menyebabkan tubuh lemas.
Keluarnya madzi ini tidak hanya akan dialami oleh kaum laki-laki saja, akan tetapi perempuan juga bisa mengalaminya. Keluarnya cairan ini pada umumnya tidak akan terasa.
Menurut Imam al-Haramain, sebagaimana dijelaskan oleh imam Muhyiddin Syaraf an-Nawawi, perempuan saat terangsang umumnya bisa mengeluarkan air madzi dibandingkan laki-laki.
"Imamul Haramain berpendapat: ketika seorang perempuan terangsang maka ia akan mengeluarkan madzi. Beliau (juga) berkata: perempuan lebih umum mengeluarkan madzi dibanding dengan laki-laki".
Cairan ini termasuk golongan najis ringan, namun tidak diwajibkan bagi seseorang yang mengeluarkan madzi untuk mandi besar dan tidak akan membatalkan puasa. Cara membersihkannya cukup dengan mencuci bagian tubuh yang tak sengaja terkena madzi dengan air bersih dan segera berwudhu. Jika madzi mengenai pakaian, maka membersihkannya cukup dengan memercikkan air ke bagian pakaian.
3. Air Wadhi
Terakhir ada wadhi yang merupakan cairan putih kental dan keruh, namun tidak berbau. Wadhi dari segi tekstur memang mirip dengan mani, tetapi jika dari sisi kekeruhannya sangat berbeda dengan mani. Cairan ini biasanya akan keluar setelah seseorang kencing atau setelah ia mengangkat beban berat. Keluarnya madzi bisa setetes, dua tetes, atau bahkan bisa saja lebih banyak.
Wadhi bukan merupakan najis. Adapun cara membersihkan wadhi yakni dengan mencuci kemaluan, kemudian dilanjutkan dengan berwudhu ketiak hendak sholat. Jika cairan wadhi terkena badan, maka membersihkannya harus dengan dicuci.
Baca Juga: Cara Mandi Junub yang Benar dan Niatnya
Itulah tadi perbedaan mani, madzi, dan wadhi yang sangat penting untuk diketahui setiap umat muslim. Setelah mengetahui perbedaannya, hukum dan cara membersihkanya juga tak kalah penting.