Suara.com - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (kanan) berjabat tangan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (kiri) usai memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Selasa (17/6/2025). Pemerintah akhirnya memutuskan mengakui kepemilikan empat pulau di Aceh yang menimbulkan sengketa.
Pemerintah telah memutuskan sengketa antara Pemprov Sumatera Utara dan Aceh terkait kepemilikan empat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek tersebut adalah milik Pemprov Aceh.
Keputusan ini diambil setelah pertemuan tertutup yang digelar di Istana pada Selasa (17/6/2025) siang. Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung secara virtual rapat terkait keputusan kepemilikan 4 pulau yang jadi rebutan Aceh dan Sumatra Utara tersebut.
Dalam rapat tersebut dihadiri Mensesneg Prasetyo Hadi, Mendagri Tito Karnavian, Wakil Ketua Umum DPR Sufmi Dasco, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/bar]