Indra Bekti dan Aldila Jelita Sepakat Pembagian Harta Gono Gini, Bagaimana Sih Aturannya?

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Selasa, 28 Februari 2023 | 11:10 WIB
Indra Bekti dan Aldila Jelita Sepakat Pembagian Harta Gono Gini, Bagaimana Sih Aturannya?
Indra Bekti dan Aldila Jelita di Hotel Pullman, Central Park, Jakarta Barat pada Selasa (14/2/2023). [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Indra Bekti dan Aldila Jelita ternyata telah mantap bercerai. Pasangan itu bahkan telah menentukan pembagian harta gono gini hingga hak asuh anak.

"Hak asuh anak sudah disepakati ada di Dila. Sedangkan harta gono gini akan dibagi dua," kata kuasa hukum Aldila Jelita, Milano Lubis di apartemen Brawijaya, Jakarta pada Senin (27/2/2023).

Bahkan, kesepakatan itu dibuat dalam perjanjian tertulis yang juga ditandatangani mereka berdua.

"Ada pernyataannya kok, perjanjian kesepakatan," kata Milano Lubis.

Potret Aldila Jelita tanpa makeup (Instagram/@dhila_bekti)
Potret Aldila Jelita tanpa makeup (Instagram/@dhila_bekti)

Harta gono gini berarti harta benda yang diperoleh suami dan istri selama masa perkawinan. Dalam perundang-undangan aturan itu tertulis dalam Pasal 35 ayat (1) UU Perkawinan. 

Lewat pasal tersebut, negara juga mengatur bahwa apabila perkawinan putus, maka harta bersama itu diatur menurut hukumnya masing-masing, dalam arti hukum agama, hukum adat, dan hukum-hukum lainnya.

Gugatan harta gono gini tersebut bisa dilakukan bersamaan dengan sidang perceraian maupun setelah adanya putusan perceraian. 

Sementara itu dalam Islam ternyata tidak disebutkan aturan mengenai harta gono-gini. Dikutip dari situs Nu Online, harta Gono gini tidak disebutkan dalam Al-Qur'an, hadits, maupun kitab-kitab Fiqh. Harta gono-gini juga tidak pernah ada dalam sejarah Islam sebelumnya. 

Tokoh Ulama NU, yang jiga mantan Presiden Indonesia, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menulis bahwa terkait gono-gini memperoleh keabsahannya dari seorang ulama Indonesia terkemuka dari Banjarmasin, Syeikh Muhammad Arsyad al Banjari, penulis kitab Sabilal Muhtadin. 

baca juga

Di Banjar, pembagian waris seperti ini telah berjalan lama dan disebut “adat perpantangan”. Dalam masyarakat Aceh tradisi itu juga telah berlangsung lama yang disebut harta “seuharkat”. 

Jadi menurut Gus Dur, adat perpantangan ini nyata sekali merupakan sebuah hasil pemikiran kontekstual yang memperhitungkan masyarakat adat yang harus hidup dari kerja di atas sungai, baik berdagang maupun mengail atau menjala ikan. 

Pekerjaan ini tidak bisa hanya dilakukan oleh seorang suami saja, tetapi harus dilakukan oleh suami dan isteri secara bersama-sama dengan jalan membagi peran atas pekerjaan itu. Penetapan hukum berdasarkan alasan adat istiadat masyarakat mendapatkan landasan teori fiqih yang cukup banyak. Antara lain kaidah fiqih yang berbunyi, "adat/tradisi dapat dijadikan dasar untuk menetapkan hukum syara’.”

Kaidah hukum ini tentu saja mengharuskan adanya kesesuaian dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip agama atau maqashid al syari’ah (cita-cita agama).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

9 Fakta Aldila Jelita, Istri Indra Bekti yang Tiba-tiba Gugat Cerai Suaminya

9 Fakta Aldila Jelita, Istri Indra Bekti yang Tiba-tiba Gugat Cerai Suaminya

Entertainment | Selasa, 28 Februari 2023 | 09:51 WIB

Aldila Jelita Gugat Cerai Indra Bekti, Netizen Todong Ganti Username Instagram

Aldila Jelita Gugat Cerai Indra Bekti, Netizen Todong Ganti Username Instagram

Mamagini | Selasa, 28 Februari 2023 | 08:07 WIB

5 Fakta Gideon Tengker Gugat Harta Gono Gini Rieta Amalia, Tuntut Rumah Produksi Frame Ritz Jadi Miliknya

5 Fakta Gideon Tengker Gugat Harta Gono Gini Rieta Amalia, Tuntut Rumah Produksi Frame Ritz Jadi Miliknya

Entertainment | Selasa, 14 Februari 2023 | 08:30 WIB

Terkini

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak

Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:25 WIB

×