Pasutri Pakai Mainan Seks untuk Pemanasan Sebelum Bersetubuh, Boleh Nggak Ya Menurut Hukum Islam?

M. Reza Sulaiman, Dini Afrianti Efendi

Selasa, 28 Februari 2023 | 16:57 WIB
Pasutri Pakai Mainan Seks untuk Pemanasan Sebelum Bersetubuh, Boleh Nggak Ya Menurut Hukum Islam?
Ilustrasi Mainan Seks (Pexels/cottonbro)

Suara.com - Mainan seks kerap digunakan sebagai bagian dari foreplay alias pemanasan sebelum bersetubuh. Banyak juga yang penasaran, gimana ya hukum Islam soal menggunakan mainan seks bagi pasutri?

Banyak orang menganggap seks sebagai kebutuhan, dan ada juga kondisi saat suami istri terpaksa berjauhan alias LDR sehingga tidak bisa melakukan hubungan badan, bahkan tidak sedikit juga yang melakukan onani alias masturbasi.

Selain masturbasi dan merasa tidak puas, ada juga pasangan suami istri salah satunya pilih menggunakan mainan seks, tapi tidak sedikit yang khawatir malah jadi dosa atau dianggap berzina.

Mengutip Islam Online dalam kanal Fiqh, Selasa (28/2/2023) aturan mainan seks disebut bisa menggunakan ayat al-quran surat Al-Mukminun ayat 5 sampai 7 sebagai dasar aturan memelihara dan menjaga kemaluannya.

Ilustrasi beragam mainan seks, sex toys. (sex toys). (Shutterstock)
Ilustrasi beragam mainan seks, sex toys. (sex toys). (Shutterstock)

"Orang-orang yang menjaga kemaluannya. Kecuali terhadap pasangannya atau hamba sahaya yang dimiliki, maka sesungguhnya tidak dilarang. Tapi barang siapa mencari yang lain (berzina dengan selain pasangan) maka kamu termasuk orang yang melampaui batas (dilarang)," tulis ayat tersebut.

Sehingga dari ayat tersebut menunjukan orang yang mencari kesenangan berhubungan seks di luar dari ketentuan seharusnya, maka dianggap melanggar.

Lewat ayat ini juga, para ulama melarang aksi masturbasi. Sehingga penggunaan mainan seks atau mainan seks serupa dengan kata-kata, barang siapa yang mencari kesenangan lebih dari itu (suami istri) maka dilarang.

Ini jugalah jadi alasan, banyak ulama yang menyarankan untuk mengajak serta suami atau istrinya, saat mendapat tugas harus pergi jauh dan tidak tinggal sendirian.

Tapi jika terpaksa jauh dari suami atau istri, maka untuk mencegah zina disarankan melakukan beberapa hal sebagai berikut untuk meredakannya:

baca juga
  1. Menjalankan puasa, dianggap bisa memperkuat iman, menjaga kesucian, dan melindungi seseorang dari pikiran jahat.
  2. Menghindari makanan dan minuman yang bisa meningkatkan rancangan seksual.
  3. Menjauhi aktivitas merangsang, seperti melihat gambar porno, film erotis bahkan lagu-lagu cinta.
  4. Memilih teman yang baik dan saling menjaga.
  5. Menyibukan diri dengan ibadah.
  6. Aktif melakukan kegiatan masyarakat, untuk menghindari pemikiran tentang seks.
  7. Mengagumi berbagai hal lain, seperti bunga dan pemandangan indah yang tidak merangsang hasrat seksual.

Itulah hukum Islam soal penggunaan mainan seks bagi pasutri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lama Menyendiri, Aura Kasih Beberkan Cara Puaskan Hasrat

Lama Menyendiri, Aura Kasih Beberkan Cara Puaskan Hasrat

Denpasar | Selasa, 28 Februari 2023 | 09:05 WIB

Hukum Mencium Mata Istri dalam Islam, Apakah Boleh Dilakukan saat Bercinta?

Hukum Mencium Mata Istri dalam Islam, Apakah Boleh Dilakukan saat Bercinta?

Lifestyle | Senin, 27 Februari 2023 | 17:53 WIB

Aura Kasih Dikira Murtad gara-gara Ikut Melukat, Hukumnya Haram atau Tidak dalam Islam?

Aura Kasih Dikira Murtad gara-gara Ikut Melukat, Hukumnya Haram atau Tidak dalam Islam?

Lifestyle | Rabu, 22 Februari 2023 | 10:33 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×