"Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata 'an iftari shaumi ramadhana lilkhawfi a'la waladii 'alal fardha lillahi ta'aala."
Artinya: "Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadan karena khawatir keselamatan anakku, fardu karena Allah."
Sedangkan niat fidyah untuk orang yang tua renta atau sakit keras adalah:
"Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyatal iftar shaumi ramadhana fardha lillahi ta'aala."
Artinya: "Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadan, fardu karena Allah."
Bagi ahli waris yang ingin membayar fidyah untuk orang meninggal, maka terlebih dahulu membaca niat:
"Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyatal 'anshaumi ramadhani fulaanibni fulaaninfardha lillahi ta'aala."
Artinya: "Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan puasa Ramadan untuk (nama almarhum/almarhumah), fardu karena Allah".
Itu dia bacaan niat fidyah berdasarkan alasan tak puasa yang wajib diketahui sebelum memasuki puasa Ramadan. Informasi ini jangan berhenti di kamu ya!
Baca Juga: Bacaan Niat Mengganti Puasa Ramadan Karena Haid Serta Cara Mengerjakannya
Kontributor : Neressa Prahastiwi