Alshad Ahmad Diduga Ayah dari Bayi Nissa Asyifa, Bagaimana Status Hukum Anaknya?

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Rabu, 22 Maret 2023 | 05:50 WIB
Alshad Ahmad Diduga Ayah dari Bayi Nissa Asyifa, Bagaimana Status Hukum Anaknya?
Momen Alshad Ahmad Rawat Bayi Harimau(YouTube/Alshad Ahmad)

Terdapat pula perbedaan pendapat dari beberapa ulama. Imam Malik dan Syafi'i menyatakan bahwa anak yang dilahirkan sebelum enam bulan dari pernikahan orangtuanya maka dinasabkan pada ibunya.

Imam Abu Hanafiah menyatakan, anak zina tetap dinasabkan pada suami ibunya (apabila ia sudah menikah) tanpa mempertimbangkan waktu kehamilan.

Namun apabila perempuan tersebut hamil dan belum menikah, terdapat beberapa pandangan juga mengenai nasab terhadap anak yang sedang dikandungnya.

Potret Alshad Ahmad dan Harimau Putihnya (Instagram/@alshadahmad)
Potret Alshad Ahmad dan Harimau Putihnya (Instagram/@alshadahmad)

Pertama, apabila laki-laki tersebut mengakui bahwa itu adalah anaknya meski tidak menzinahi ibunya maka ia berhak mendapatkan nasab tersebut. Namun jika ia mengakui perbuatannya, Jumhur ulama mengatakan bahwa anak tersebut tetap dinasabkan pada ibunya.

Sementara sedikit ulama lainnya berpendapat, anak tersebut berhak mendapatkan nasab dari orang yang mengakuinya.

Pandangan secara Hukum Yuridis atau Perdata

Sebagaimana yang tertulis pada Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974, bahwa anak yang sah adalah anak yang lahir akibat perkawinan yang sah.

Mengutip dari Hukum Online, sudah diatur dalam Pasal 43 ayat (1) UU Perkawinan bahwa anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya.

Meski begitu pasal tersebut cukup bertentangan dengan putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010. Disebutkan bahwa pihak laki-laki pun keluarganya tetap bisa memiliki hubungan perdata asalkan dapat dibuktikan dengan jelas dan pasti bahwa anak tersebut adalah darah dagingnya, (Shilvia Restu Dwicahyani)

Baca Juga: Raffi Ahmad Tanggapi Kabar Alshad Ahmad Sudah Menikah dan Cerai Dengan Nissa Asyifa: Aku Nggak Tahu

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI