Viral Wanita Sholat di Kereta yang Melaju, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam?

M Nurhadi

Jum'at, 24 Maret 2023 | 10:47 WIB
Viral Wanita Sholat di Kereta yang Melaju, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam?
Kepadatan calon penumpang saat menaiki Kereta Rel Listrik (KRL) saat jam pulang kerja Di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Foto wanita yang menjalankan sholat di dalam KRL yang tengah melaju viral di media sosial. Hal ini kemudian ramai dibahas netizen di media sosial. Sejumlah netizen lantas mempertanyakan apakah boleh melakukan sholat di dalam kereta, terutama di dekat pintu kereta.

Unggahan itu kemudian menimbulkan pro dan kontra. Beberapa warganet menyebut, sebaiknya sholat dilaksanakan di tempat yang lebih baik karena tidak darurat, sementara lainnya tidak mempermasalahkan.

Lantas, bagaimana seharusnya? Apakah sholat dalam kereta atau KRL yang melaju sah menurut fiqih Agama?

Wajib diketahui, sholat adalah kewajiban bagi seorang muslim selama masih memiliki akal normal dan hidup. Sehingga, meski dengan keadaan yang menyulitkan, tetap wajib baginya mendirikan sholat sesuai dengan kemampuannya saat itu, dalam rangka li hurmatil waqti (menghormati datangnya waktu shalat).

Melansir dari NU Online, Ustaz Ali Zainal Abidin menyebut, ada toleransi dalam mendirikan shalat jika syarat dan rukun tidak bisa dijangkau dan shalat wajib bisa diulang kembali (i'adah) dalam keadaan sempurna ketika telah sampai di lokasi yang memungkinkan untuk mendirikan shalat.

Namun, dalam muslim tersebut masih memungkinkan untuk mendirikan shalat di kereta dengan syarat memenuhi wudhu, berdiri dan menutup aurat. Ia tetap wajib menjalankan shalat meski tidak menghadap kiblat. Hal ini sebagai bentuk toleransi dari ibadah.

Tidak hanya kereta api, sholat di kendaraan kerap kali menyulitkan untuk menghadap kiblat. Jika rukun-rukun lain yang masih dapat dilakukan, maka wajib untuk tetap menjalankan shalat sebagaimana mestinya seperti berdiri, ruku', sujud dan rukun lainnya jika memungkinkan.

Meski demikian, berdiri adalam sholat di tempat yang berpeluang besar dilewati orang lain maka hukumnya menjadi makruh.

Sebagaimana disampaaikan dalam Kitab Al-Fiqhu ala Mazahibil Arba'ah, "Makruh melaksanakan shalat di tempat yang berpeluang dilewati orang lain di depannya, baik kenyataannya ada orang yang lewat atau tidak," (Lihat Abdurrahman Al-Jaziri, Al-fiqhu ala Madzahibil Arba'ah, juz I, halaman 246).

baca juga

Menurut mazhab Hanafi, orang yang shalat di dalam kereta dengan duduk adalah hal tidak benar jika ia masih bisa menjalankan dengan cara berdiri. Namun, jika ruku' dan sujud bisa dilaksanakan secara sempurna ketika menjalankan shalat dengan cara duduk maka hal itu bisa dibenarkan.

Lantas, bagaimana dengan hukum orang yang memilih untuk mangqadha' shalatnya di rumah dengan alasan sulit menjalankan shalat di kereta? 

Menurut Mazhab Imam Syafi'i, hal itu tetap diperbolehkan. Hasyiyah Ibnu Qasim 'alal Ghuraril Bahiyah mengatakan, "Imam Haramain dan Imam Ghazali menukil bahwa dalam Mazhab Syafi'i terdapat pendapat bahwa sesungguhnya setiap shalat yang butuh (bisa) untuk di-qadha' tidak wajib melaksanakannya pada waktunya. Pendapat ini jua merupakan pendapat yang diutarakan Imam Abu Hanifah," (Lihat Ibnu Qasim, Hasyiyah Ibnu Qasim 'alal Ghuraril Bahiyah, juz I, halaman 207).

Dengan demikian, diperbolehkan bagi penumpang untuk menjama' shalat jika masih memungkinkan dengan jama' taqdim, alias sebelum berangkat dalam perjalanan atau jama' ta'khir ketika sudah ada tempat ibadah yang memungkinkan untuk melaksanakan shalat.

Untuk shalat yang tidak dapat di jamak', lebih baik agar muslim mengikuti pendapat dari Imam Haramaian dan Al-Ghazali yakni dengan mengqadha' shalat ketika tiba di tempat tujuan. 

Hal ini bisa dilakukan dengan ketentuan shalat tepat waktu atau li hurmatil waqti sulit dilaksanakan atau ada alasan lain seperti mengganggu aktivitas orang lain karena sholat di lokasi yang sering dilalui manusia atau alasan lainnya. Terlebih, menjalankan sholat namun mengganggu orang lain kurang elok.

Alasannya, ibadah sholat adalah hal mulia dan sebaiknya tidak mengusik kenyamanan orang lain. Imam an-Nawawi dalam al-Majmu’ Syarah al-Muhadzab juga menghukumi makruh sholat yang dilaksanakan di lokasi yang dilalui orang, seperti jalan umum meski sholatnya memang tidak batal.

“Janganlah shalat di jalan umum karena hadis dari ‘Umar menyebut bahwa ada tujuh tempat yang dilarang malakukan shalat, salah satunya adalah jalan umum. Shalat di jalan umum dilarang karena menghalangi jalan orang lain dan kekhusyukan shalat terganggu lantaran orang lalu-lalang. Kendati demikian, shalat yang dilakukan di jalan umum tetap sah, karena larangan di sini disebabkan oleh hilangnya kekhusyukan dan menganggu jalan orang lain. Kedua hal ini tentu tidak berdampak pada pembatalan shalat.” 

Wallahu alam bisshawab, kebenaran hanya milik Allah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Wanita Sholat di Gerbong KRL, Warganet Terpecah

Viral Wanita Sholat di Gerbong KRL, Warganet Terpecah

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 10:15 WIB

Viral Video Kaki Korban Kecelakaan Putus di Pringsewu, Begini Kronologinya

Viral Video Kaki Korban Kecelakaan Putus di Pringsewu, Begini Kronologinya

Lampung | Jum'at, 24 Maret 2023 | 10:04 WIB

Auto Bikin Melted, Nicholas Saputra Tanya Mau Turun Dimana, Netizen: Di KUA Boleh Nggak?

Auto Bikin Melted, Nicholas Saputra Tanya Mau Turun Dimana, Netizen: Di KUA Boleh Nggak?

Metro | Jum'at, 24 Maret 2023 | 07:06 WIB

Pesawat Super Air Jet yang Bikin Penumpang Mandi Keringat Alami Gangguan Teknis

Pesawat Super Air Jet yang Bikin Penumpang Mandi Keringat Alami Gangguan Teknis

Bisnis | Jum'at, 24 Maret 2023 | 07:47 WIB

WOW! Ini Awal Mula Perkenalan Alshad Ahmad dan Tiara Andini hingga Terungkap Kasusnya dengan Nissa Asyifa, Netizen: Makasih Kak Udah Dispill

WOW! Ini Awal Mula Perkenalan Alshad Ahmad dan Tiara Andini hingga Terungkap Kasusnya dengan Nissa Asyifa, Netizen: Makasih Kak Udah Dispill

Bandung | Jum'at, 24 Maret 2023 | 04:00 WIB

Niat Sholat Tahajud di Bulan Ramadhan, Lengkap dengan Tata Cara dan Doa

Niat Sholat Tahajud di Bulan Ramadhan, Lengkap dengan Tata Cara dan Doa

Sumut | Jum'at, 24 Maret 2023 | 01:30 WIB

Terkini

Apakah Ada Parfum Bau Pandan? Ini 3 Rekomendasi Lokal Lengkap dengan Ulasan Pembeli

Apakah Ada Parfum Bau Pandan? Ini 3 Rekomendasi Lokal Lengkap dengan Ulasan Pembeli

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:52 WIB

7 Cara Merawat AC Rumah agar Tetap Dingin dan Sejuk, Cegah Kerusakan Sejak Dini

7 Cara Merawat AC Rumah agar Tetap Dingin dan Sejuk, Cegah Kerusakan Sejak Dini

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:35 WIB

Apakah Sepatu Onitsuka Tiger Terbuat dari Kulit Babi? Ini Penjelasan Lengkapnya

Apakah Sepatu Onitsuka Tiger Terbuat dari Kulit Babi? Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:24 WIB

Lampu Gantung yang Bagus Menurut Feng Shui, Ini 5 Ciri-Ciri yang Perlu Diperhatikan

Lampu Gantung yang Bagus Menurut Feng Shui, Ini 5 Ciri-Ciri yang Perlu Diperhatikan

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:02 WIB

Bisakah Plastik Dibuat Lebih Mudah Terurai? Penelitian Baru Tawarkan Pendekatan Lewat Upcycling

Bisakah Plastik Dibuat Lebih Mudah Terurai? Penelitian Baru Tawarkan Pendekatan Lewat Upcycling

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:30 WIB

Berapa Harga Pompa Air Sanyo? Ini 3 Pilihan yang Awet untuk Sumur Dangkal Menurut Review

Berapa Harga Pompa Air Sanyo? Ini 3 Pilihan yang Awet untuk Sumur Dangkal Menurut Review

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:54 WIB

Hari Apa Puasa Tasua dan Asyura 2026? Catat Jadwal 9-10 Muharram 1448 H

Hari Apa Puasa Tasua dan Asyura 2026? Catat Jadwal 9-10 Muharram 1448 H

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:46 WIB

4 Rekomendasi Genset untuk Peternak Ayam, Bebas Risau dari Mati Lampu Dadakan

4 Rekomendasi Genset untuk Peternak Ayam, Bebas Risau dari Mati Lampu Dadakan

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:45 WIB

Niat Puasa Tasua dan Asyura 9-10 Muharram Lengkap Arab, Latin, Arti serta Keutamaannya

Niat Puasa Tasua dan Asyura 9-10 Muharram Lengkap Arab, Latin, Arti serta Keutamaannya

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:40 WIB

Label Poliester Daur Ulang Terlihat Ramah Lingkungan, tetapi Apakah Benar Berkelanjutan?

Label Poliester Daur Ulang Terlihat Ramah Lingkungan, tetapi Apakah Benar Berkelanjutan?

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:32 WIB