Bagaimana Hukum Wanita Tidak Menikah dalam Islam? Ini Penjelasan Buya Yahya

Rima Sekarani Imamun Nissa

Sabtu, 01 April 2023 | 02:55 WIB
Bagaimana Hukum Wanita Tidak Menikah dalam Islam? Ini Penjelasan Buya Yahya
Ilustrasi perempuan berhijab merah. (Pixabay/valentinus ardo)

Suara.com - Dalam salah satu video unggahan kanal Youtube Al Bahjah TV, Buya Yahya pernah menjawab pertanyaan tentang hukum wanita tidak menikah dalam Islam. Penasaran dengan jawabannya? Simak di bawah ini.

Buya Yahya mengatakan, sah-sah saja bagi wanita untuk tidak menikah selama syahwatnya adem, tidak bergelora. Hal tersebut apalagi jika wanita tersebut memutuskan untuk mendalami agama dalam masa lajangnya.

Hukum Wanita Tidak Menikah dalam Islam

Ilustrasi perempuan berhijab. (Unsplash/alfian Dimas)
Ilustrasi perempuan berhijab. (Unsplash/alfian Dimas)

Beliau menjelaskan, wanita yang tidak menikah, tidak akan berdosa selama dia tak melakukan hal-hal yang menjurus pada zina.

Namun Buya melanjutkan, wanita tak boleh menolak menikah karena benci pada pernikahan itu sendiri.

"(Karena itu artinya) benci dengan sunnah Nabi. Yang benci dengan pernikahan bukan aku anggap sebagai golonganku," tegas Buya Yahya.

Intinya, Buya Yahya menekankan bahwa seorang wanita boleh tidak menikah jika aman dari perkara yang haram, tak ada urusan syahwat atau punya penyakit tertentu.

"Sah-sah saja, asalkan urusan syahwat pribadi tidak bergolak. Jangan sampai tidak menikah tapi maksiat terus. Nah ini meninggalkan yang halal. Menikah adalah halal. Menikah adalah indah," ungkapnya.

Hukum Menikah

baca juga

1. Wajib

Menikah menjadi wajib jika seseorang memiliki syahwat yang bergolak sehingga khawatir terjerumus dalam hal-hal yang haram. Untuk menghindari zina, maka orang dari golongan ini wajib menikah.

2. Sunnah

Menikah menjadi sunnah ketika seseorang mampu menahan urusan syahwat hingga tak melakukan hal-hal yang haram. Bagi mereka yang berada di golongan ini, menikah akan membuatnya lebih aman sehingga sunnah.

3. Mubah

Menikah menjadi mubah hukumnya jika seseorang hanya ingin menyalurkan syahwatnya tanpa mampu menafkahi. Orang dalam golongan ini sebaiknya meninggalkan atau menunda keinginan untuk menikah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mencium Istri saat Ramadhan Membatalkan Puasa atau Tidak? Begini Hukumnya dalam Islam

Mencium Istri saat Ramadhan Membatalkan Puasa atau Tidak? Begini Hukumnya dalam Islam

Lifestyle | Sabtu, 25 Maret 2023 | 12:24 WIB

Sikat Gigi saat Puasa Bikin Batal atau Tidak? Ini Hukumnya dalam Islam

Sikat Gigi saat Puasa Bikin Batal atau Tidak? Ini Hukumnya dalam Islam

Lifestyle | Jum'at, 24 Maret 2023 | 13:16 WIB

Bener Gak Sih Menelan Ludah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Hukumnya Dalam Islam

Bener Gak Sih Menelan Ludah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Hukumnya Dalam Islam

Lifestyle | Rabu, 15 Maret 2023 | 17:44 WIB

Terkini

3 Mandat Baru dari Prabowo untuk OJK di Momen 17 Agustus, Apa Saja?

3 Mandat Baru dari Prabowo untuk OJK di Momen 17 Agustus, Apa Saja?

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:56 WIB

Harmoni Dalam Persatuan: Semangat NHM Membangun Gosowong Maju di Hari Kemerdekaan

Harmoni Dalam Persatuan: Semangat NHM Membangun Gosowong Maju di Hari Kemerdekaan

Jakarta | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:55 WIB

PNM Peduli Bergerak Cepat Bantu Korban Gempa di Nusa Tenggara Timur

PNM Peduli Bergerak Cepat Bantu Korban Gempa di Nusa Tenggara Timur

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Dedi Mulyadi Soroti Sampah Mengendap 32 Tahun di Saluran Air Kota Bandung

Dedi Mulyadi Soroti Sampah Mengendap 32 Tahun di Saluran Air Kota Bandung

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:47 WIB

Pelabuhan Maumere Tetap Layani Kapal Ro-Ro dan Penumpang

Pelabuhan Maumere Tetap Layani Kapal Ro-Ro dan Penumpang

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:39 WIB

Semarak Kemerdekaan Tak Lagi Ramai di Lapak Pedagang, Penjualan Anjlok hingga 75 Persen

Semarak Kemerdekaan Tak Lagi Ramai di Lapak Pedagang, Penjualan Anjlok hingga 75 Persen

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Seskab Teddy Indra Wijaya Salahi Aturan di HUT RI ke-81 Gegara Pakai Pin Ini?

Seskab Teddy Indra Wijaya Salahi Aturan di HUT RI ke-81 Gegara Pakai Pin Ini?

Entertainment | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:29 WIB

Siswa Jakarta Diperbolehkan PJJ Besok 18 Agustus, Pemprov DKI: Bukan Wajib atau Larangan

Siswa Jakarta Diperbolehkan PJJ Besok 18 Agustus, Pemprov DKI: Bukan Wajib atau Larangan

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Bukan di BKB, Festival Bidar 2026 Justru Ubah Kampung Kapitan Jadi Pusat Keramaian

Bukan di BKB, Festival Bidar 2026 Justru Ubah Kampung Kapitan Jadi Pusat Keramaian

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:24 WIB

Bukan Cuma Beras, PSI Ungkap 8 Bahan Pangan yang Berhasil Swasembada di Era Prabowo

Bukan Cuma Beras, PSI Ungkap 8 Bahan Pangan yang Berhasil Swasembada di Era Prabowo

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:21 WIB

×