Heboh Dukun Pelaku Pembunuhan Berantai, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam?

Bimo Aria Fundrika | Suara.com

Selasa, 04 April 2023 | 19:28 WIB
Heboh Dukun Pelaku Pembunuhan Berantai, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam?
Ilustrasi dukun (Unsplash)

Suara.com - Pembunuhan berantai kembali terjadi di Indonesia yang di latarbelakangi dengan iming-iming uang. Pelaku melancarkan aksinya dengan tipu daya bisa melipatgandakan uang korbannya. Saat korban sadar sudah ditipu, pelaku tanpa segan menghabiskan nyawanya.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korbannya sudah memiliki firasat kalau nyawanya sedang terancam lantaran sadar sudah ditipu.Korban melalui anaknya, memberitahu terlebih dulu untuk mendatangi pelaku untuk menagih janji soal uang yang akan dilipatgandakan tersebut.

Merasa ditipu, korban mengirimkan tanda-tanda pada anaknya jika sampai hari Minggu dirinya tidak bisa dihubungi untuk segera melapor hal tersebut ke pihak kepolisian. Ternyata benar adanya, setelah dilakukan penyelidikan tersebut aparat menemukan korban dalam kondisi sudah tak bernyawa di daerah Wanayasa pada Sabtu, 1 April 2023.

Bukan satu atau dua korban, pelaku sudah melakukan pembunuhan berjumlah 10 orang dan menguburkannya di lahan miliknya. Bahkan ditemukan beberapa mayat pada satu lubang yang sama.

Lantaran kesal selalu ditagih janji oleh korbannya, pelaku yang mengaku bisa menggandakan uang tersebut akhirnya gelap mata dan memutuskan untuk meracuni korbannya sampai tewas.

Mengaku sebagai Dukun Pengganda Uang

Pelaku berinisial TH alias Mbah Slamet berkedok sebagai dukun yang bisa menggandakan uang. Aksi tersebut tidak ia lakukan seorang diri, ia bekerjasama dengan temannya yang bertugas mempromosikan soal kehebatan Mbah Slamet dalam menggandakan uang di media sosial Facebook.

Sebelum Mbah Slamet ini tertangkap, rupanya jauh-jauh hari warganet di Facebook sudah memberikan peringatan untuk berhati-hati agar tidak tertipu.

“Hati-hati kalau kenal Slamet atau Tuheri. Alamat Balun, Wanayasa ternyata itu dukun tipu-tipu sudah banyak korban,” tulis pengguna akun Sastro Jendro yang ia bagikan ke sebuah grup Info Seputar Karangkobar (ISK) pada 3 April 2022.
Hukuman bagi Seorang Pembunuh

Pembunuhan tentunya merupakan perbuatan kriminal yang paling keji karena menghilangkan nyawa seseorang. Baik secara kacamata hukum yuridis mau pun agama.

Berdasarkan Pasal 340 KUHP dijelaskan bahwa pembunuhan berencana terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, penjara selama waktu tertentu atau paling lama dua puluh tahun.

Sementara dalam hukum Islam, pembunuhan sudah jelas termasuk ke dalam dosa besar dan pasti mendapat murka Allah. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al-Maidah ayat 32 yang intinya adalah,

“…bahwa barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya…”

Hukum akhirat pun menanti jika seseorang tersebut melakukan pembunuhan secara sengaja, Allah memberikan peringatan akan neraka Jahannam yang azabnya kekal. Allah SWT berfirman:

“Barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya adalah Jahannam. Kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutuknya serta menyediakan azab yang besar baginya,” (QS. An-Nisa: 93).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ragam Kelakuan Sadis Mbah Slamet: Tipu Daya Korban Berawal dari Pasang Iklan di Facebook

Ragam Kelakuan Sadis Mbah Slamet: Tipu Daya Korban Berawal dari Pasang Iklan di Facebook

News | Selasa, 04 April 2023 | 17:42 WIB

Istri Ungkap Perilaku Mbah Slamet, Dukun Pengganda Uang Sekaligus Pembunuh Berantai di Banjarnegara

Istri Ungkap Perilaku Mbah Slamet, Dukun Pengganda Uang Sekaligus Pembunuh Berantai di Banjarnegara

| Selasa, 04 April 2023 | 17:34 WIB

Dukun Pengganda Uang Bunuh 11 Korbannya, Kenapa Sih Orang Masih Percaya Dukun?

Dukun Pengganda Uang Bunuh 11 Korbannya, Kenapa Sih Orang Masih Percaya Dukun?

Lifestyle | Selasa, 04 April 2023 | 19:05 WIB

Terkini

Apa Zodiak Ahmad Dhani? Ini Karakter dan Peruntungannya

Apa Zodiak Ahmad Dhani? Ini Karakter dan Peruntungannya

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:29 WIB

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:10 WIB

Apakah Sunscreen Bisa Meredakan Jerawat? Simak Tips Memilih Produk yang Tepat

Apakah Sunscreen Bisa Meredakan Jerawat? Simak Tips Memilih Produk yang Tepat

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:02 WIB

Seberapa Penting Asuransi Perjalanan di Era Serba Mobile? Ini Penjelasannya

Seberapa Penting Asuransi Perjalanan di Era Serba Mobile? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:33 WIB

Serum Apa yang Bisa Mengurangi Garis Halus? Ini 5 Rekomendasinya untuk Usia 50-an

Serum Apa yang Bisa Mengurangi Garis Halus? Ini 5 Rekomendasinya untuk Usia 50-an

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:20 WIB

Kulit Kombinasi Cocok Pakai Cushion Apa? Ini 5 Pilihan agar Makeup Rapi dan Tak Luntur

Kulit Kombinasi Cocok Pakai Cushion Apa? Ini 5 Pilihan agar Makeup Rapi dan Tak Luntur

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:11 WIB

Kapan Pengumuman Seleksi Manajer Kopdes Merah Putih? Ini Jadwal dan Tahapan Jika Lolos

Kapan Pengumuman Seleksi Manajer Kopdes Merah Putih? Ini Jadwal dan Tahapan Jika Lolos

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:38 WIB

Apa Itu Musinnah? Syarat Hewan Kurban yang Wajib Diketahui Umat Muslim

Apa Itu Musinnah? Syarat Hewan Kurban yang Wajib Diketahui Umat Muslim

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:15 WIB

5 Rekomendasi Parfum Mykonos untuk Anak Sekolah, Segar Seharian Anti Bau Matahari

5 Rekomendasi Parfum Mykonos untuk Anak Sekolah, Segar Seharian Anti Bau Matahari

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:13 WIB

12 Promo Skincare Indomaret, Diskon Besar Harga Mulai Rp6 Ribuan

12 Promo Skincare Indomaret, Diskon Besar Harga Mulai Rp6 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:20 WIB