Heboh Dukun Pelaku Pembunuhan Berantai, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam?

Bimo Aria Fundrika

Selasa, 04 April 2023 | 19:28 WIB
Heboh Dukun Pelaku Pembunuhan Berantai, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam?
Ilustrasi dukun (Unsplash)

Suara.com - Pembunuhan berantai kembali terjadi di Indonesia yang di latarbelakangi dengan iming-iming uang. Pelaku melancarkan aksinya dengan tipu daya bisa melipatgandakan uang korbannya. Saat korban sadar sudah ditipu, pelaku tanpa segan menghabiskan nyawanya.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korbannya sudah memiliki firasat kalau nyawanya sedang terancam lantaran sadar sudah ditipu.Korban melalui anaknya, memberitahu terlebih dulu untuk mendatangi pelaku untuk menagih janji soal uang yang akan dilipatgandakan tersebut.

Merasa ditipu, korban mengirimkan tanda-tanda pada anaknya jika sampai hari Minggu dirinya tidak bisa dihubungi untuk segera melapor hal tersebut ke pihak kepolisian. Ternyata benar adanya, setelah dilakukan penyelidikan tersebut aparat menemukan korban dalam kondisi sudah tak bernyawa di daerah Wanayasa pada Sabtu, 1 April 2023.

Bukan satu atau dua korban, pelaku sudah melakukan pembunuhan berjumlah 10 orang dan menguburkannya di lahan miliknya. Bahkan ditemukan beberapa mayat pada satu lubang yang sama.

Lantaran kesal selalu ditagih janji oleh korbannya, pelaku yang mengaku bisa menggandakan uang tersebut akhirnya gelap mata dan memutuskan untuk meracuni korbannya sampai tewas.

Mengaku sebagai Dukun Pengganda Uang

Pelaku berinisial TH alias Mbah Slamet berkedok sebagai dukun yang bisa menggandakan uang. Aksi tersebut tidak ia lakukan seorang diri, ia bekerjasama dengan temannya yang bertugas mempromosikan soal kehebatan Mbah Slamet dalam menggandakan uang di media sosial Facebook.

Sebelum Mbah Slamet ini tertangkap, rupanya jauh-jauh hari warganet di Facebook sudah memberikan peringatan untuk berhati-hati agar tidak tertipu.

“Hati-hati kalau kenal Slamet atau Tuheri. Alamat Balun, Wanayasa ternyata itu dukun tipu-tipu sudah banyak korban,” tulis pengguna akun Sastro Jendro yang ia bagikan ke sebuah grup Info Seputar Karangkobar (ISK) pada 3 April 2022.
Hukuman bagi Seorang Pembunuh

baca juga

Pembunuhan tentunya merupakan perbuatan kriminal yang paling keji karena menghilangkan nyawa seseorang. Baik secara kacamata hukum yuridis mau pun agama.

Berdasarkan Pasal 340 KUHP dijelaskan bahwa pembunuhan berencana terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, penjara selama waktu tertentu atau paling lama dua puluh tahun.

Sementara dalam hukum Islam, pembunuhan sudah jelas termasuk ke dalam dosa besar dan pasti mendapat murka Allah. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al-Maidah ayat 32 yang intinya adalah,

“…bahwa barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya…”

Hukum akhirat pun menanti jika seseorang tersebut melakukan pembunuhan secara sengaja, Allah memberikan peringatan akan neraka Jahannam yang azabnya kekal. Allah SWT berfirman:

“Barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya adalah Jahannam. Kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutuknya serta menyediakan azab yang besar baginya,” (QS. An-Nisa: 93).

Lebih lanjut dijelaskan dalam Kitab Kifayah seperti dilansir dari laman NU Online (4/4/2023), hukuman bagi pelaku pembunuhan adalah pembalasan yang setimpal. Tetapi jika pihak keluarga memberikan pengampunan maka pelakunya harus membayarkan denda berat (diyat mughalladzah).

Diyat mughalladzah bagi pelaku pembunuhan ini berupa 100 ekor unta dengan rincian 30 ekor unta hiqqah (unta betina berumur 3 tahun), 30 unta jadza’ah (unta betina berumur 4-5 tahun), dan 40 ekor unta khilfah (unta yang sedang hamil) serta harus dibayar kontan dari harta yang dimiliki oleh pelaku.

Shilvia Restu Dwicahyani

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ragam Kelakuan Sadis Mbah Slamet: Tipu Daya Korban Berawal dari Pasang Iklan di Facebook

Ragam Kelakuan Sadis Mbah Slamet: Tipu Daya Korban Berawal dari Pasang Iklan di Facebook

News | Selasa, 04 April 2023 | 17:42 WIB

Istri Ungkap Perilaku Mbah Slamet, Dukun Pengganda Uang Sekaligus Pembunuh Berantai di Banjarnegara

Istri Ungkap Perilaku Mbah Slamet, Dukun Pengganda Uang Sekaligus Pembunuh Berantai di Banjarnegara

Moots | Selasa, 04 April 2023 | 17:34 WIB

Dukun Pengganda Uang Bunuh 11 Korbannya, Kenapa Sih Orang Masih Percaya Dukun?

Dukun Pengganda Uang Bunuh 11 Korbannya, Kenapa Sih Orang Masih Percaya Dukun?

Lifestyle | Selasa, 04 April 2023 | 19:05 WIB

Terkini

Prabowo Tanpa Gibran di Pilpres 2029? Akhir Drama Keluarga Solo

Prabowo Tanpa Gibran di Pilpres 2029? Akhir Drama Keluarga Solo

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:04 WIB

Bagaimana Cara Menggunakan Maybelline Teddy Tint? Ini Langkahnya agar Tidak Transfer

Bagaimana Cara Menggunakan Maybelline Teddy Tint? Ini Langkahnya agar Tidak Transfer

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Momentum MotoGP, Kunjungan Wisatawan ke Mandalika Terus Meningkat

Momentum MotoGP, Kunjungan Wisatawan ke Mandalika Terus Meningkat

Foto | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:00 WIB

4 Fakta OTT KPK di Lingkungan BNPB Semalam, Siapa Saja yang Ditangkap?

4 Fakta OTT KPK di Lingkungan BNPB Semalam, Siapa Saja yang Ditangkap?

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:59 WIB

Tim Febrie Adriansyah Persoalkan 22 Masalah dalam Dakwaan, dari Selisih Rp 5 Miliar hingga Aset TPPU

Tim Febrie Adriansyah Persoalkan 22 Masalah dalam Dakwaan, dari Selisih Rp 5 Miliar hingga Aset TPPU

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:59 WIB

Susu Kembali Masuk Menu MBG, BGN Wajibkan 80 Persen Susu Segar dari Peternak Lokal

Susu Kembali Masuk Menu MBG, BGN Wajibkan 80 Persen Susu Segar dari Peternak Lokal

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:52 WIB

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Bawang Ikut Melonjak

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Bawang Ikut Melonjak

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:51 WIB

Catat Tanggalnya! Forza Horizon 6 Rilis di PS5 Januari 2027

Catat Tanggalnya! Forza Horizon 6 Rilis di PS5 Januari 2027

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:50 WIB

Raline Shah Mundur dari Komdigi, Apa Saja Kontribusinya?

Raline Shah Mundur dari Komdigi, Apa Saja Kontribusinya?

Entertainment | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:49 WIB

Liburan Akhir Tahun Makin Dekat, Yuk Siapkan Semua Kebutuhannya!

Liburan Akhir Tahun Makin Dekat, Yuk Siapkan Semua Kebutuhannya!

Banten | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:48 WIB

×