Suami Minum ASI Istri Bikin Pernikahan Batal karena Jadi Anak Sepersusuan? Begini Jawaban Sheikh Assim Al Hakeem

Rima Sekarani Imamun Nissa, Hiromi Kyuna

Selasa, 11 April 2023 | 13:16 WIB
Suami Minum ASI Istri Bikin Pernikahan Batal karena Jadi Anak Sepersusuan? Begini Jawaban Sheikh Assim Al Hakeem
Ilustrasi pasangan suami istri (Freepik/pch.vector)

Suara.com - Saudara sepersusuan merupakan salah satu istilah yang ada dalam agama Islam. Saat ada bayi yang menyusu ke orang yang bukan ibu kandung, maka wanita itu akan menjadi ibu susu.

Selain itu, keturunan sang ibu dan generasi sebelumnya seperti ayah dan kakek akan menjadi mahram bagi sang bayi. Hal ini kemudian membuat bayi tersebut tak bisa menikahi anak dari ibu susu setelah dewasa nantinya.

Seseorang kemudian bertanya soal bagaimana jika suami meminum susu dari dada istri kepada Syeikh Assim Al Hakeem. Akun TikTok ayo_shalat lantas berbagi video saat cendekiawan Islam terkemuka ini memberi jawaban.

"Jika seorang pria yang sudah menikah menyusu di dada istrinya setelah kehamilan dan meminum susu dari situ, apakah itu membatalkan pernikahan?" tanya seseorang kepada Syeikh Assim Al Hakeem.

Pria 60 tahun itu kemudian mengatakan bahwa pria yang meminum ASI dari istrinya agak konyol dan aneh. Pasalnya, orang dewasa seharusnya sudah tak lagi menyusu.

"Biarpun begitu, apakah larangan (menikah dengan sepersusuan) tersebut masih berlaku? Dan apakah dia dianggap seorang anak dari istrinya setelah menghisap? Jawabannya adalah tidak," jelas Syeikhs Assim Al Hakeem.

Ia kemudian menjelaskan jawaban tersebut berdasarkan kondisi larangannya. Ada dua kondisi yang membuat wanita menjadi seorang ibu susu.

Kondisi pertama adalah saat sang anak berusia di bawah 2 tahun. Jika orang yang menyusu sudah berusia di atas 2 tahun, dia tak akan menjadi anak sepersusuan dari wanita itu.

Kondisi kedua adalah penghisapan yang dilakukan harus 5 kali santapan penuh. "Bukan cuma satu atau dua santapan. Namun 5 santapan penuh yang anaknya melepaskan payudara secara rela karena dia merasa cukup," kata Syeikh Assim Al Hakeem.

baca juga

Jika tak memenuhi 2 kondisi tersebut, hukum persusuan tak bisa diterapkan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa suami yang meminum ASI langsung dari dada istri tak membuatnya menjadi anak sepersusuan dan membatalkan pernikahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pantesan Istri Pengen Menang Banyak, Sekali 'ke Puncak' Rasanya Bisa sampai Seminggu, Dokter Boyke Sebut Perempuan kan Nampung

Pantesan Istri Pengen Menang Banyak, Sekali 'ke Puncak' Rasanya Bisa sampai Seminggu, Dokter Boyke Sebut Perempuan kan Nampung

Soreang | Selasa, 11 April 2023 | 08:07 WIB

Suami Selingkuh, Pilih Cerai atau Bertahan? Psikoterapis: Lebih Baik Memaafkan, Anda Setuju?

Suami Selingkuh, Pilih Cerai atau Bertahan? Psikoterapis: Lebih Baik Memaafkan, Anda Setuju?

Soreang | Selasa, 11 April 2023 | 07:53 WIB

Duh! Suami Menyusu ke Istri, Sering Lagi, Bagaimana Hukumnya? Buya Yahya Singgung Perceraian: Batal dong Nikahnya

Duh! Suami Menyusu ke Istri, Sering Lagi, Bagaimana Hukumnya? Buya Yahya Singgung Perceraian: Batal dong Nikahnya

Pekanbaru | Minggu, 02 April 2023 | 22:41 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×