"Untuk nama tersebut, benar adanya telah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan melawan Natasha," kata Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan kepada awak media, Kamis (17/5/2023).
Taslimah menerangkan, pendaftaran gugatan cerai dilakukan melalui e-court. Namun tidak dijelaskan secara rinci apakah Desta mendaftarkan cerainya secara langsung atau melalui pengacara.
Mengenai isi dari gugatan, Taslimah hanya mengatakan bahwa Desta sebagai pemohon berharap gugatannya dikabulkan majelis. Selanjutnya juga diberikan izin untuk bercerai dengan istrinya, Natasha Rizki.