1. Tidak Boleh Menerima Khitbah
Selain tidak boleh menikah, seorang perempuan dalam masa iddah juga tidak diperkenankan untuk menerima khitbah dari pria manapun.
Namun jika ada seorang pria yang tiba-tiba mengkhitbah seorang perempuan yang sedang berada dalam masa iddah, maka hendaknya perempuan tersebut menolaknya. Menolaknya pun tidak secara terang-terang, melainkan melalui sindiran sebagaimana Allah menjelaskannya dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 235.
2. Berhias
Selanjutnya,kedua yang tak boleh dilakukan seorang perempuan dalam masa iddah adalah berhias. Yang dimaksud dengan berhias adalah berdandan untuk menunjukkan suatu kecantikan. Seperti halnya menggunakan perhiasan, menggunakan parfum, menggunakan celak mata, memakai pewarna kuku, dan memakai pakaian dengan warna yang mencolok.
3. Keluar dari rumah
Pasalnya, dalam masa iddah seorang perempuan diwajibkan melakukan mulazamtu as-sakan yang artinya yaitu selalu berada dalam rumah dan tidak keluar dari rumah selama masa iddah berlangsung.
Kecuali jika ada udzur-udzur yang diperbolehkan atau jika ada hajat yang tak mungkin untuk ditinggalkan. Seperti untuk mencari nafkah jika tidak mendapatkan biaya hidup dari mantan suaminya.
Baca Juga: Inara Rusli Dapat Rezeki Nomplok Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Netizen: Biaya Hidup Mahal