Viral Mahfud MD Bilang Orang Bikin Sambal Ganja Tak Bisa Dihukum, Seperti Apa Resepnya?

M. Reza Sulaiman, Fajar Ramadhan

Selasa, 13 Juni 2023 | 14:59 WIB
Viral Mahfud MD Bilang Orang Bikin Sambal Ganja Tak Bisa Dihukum, Seperti Apa Resepnya?
Menkopolhukam Mahfud MD. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum, dan HAM, Mahfud MD menjadi sorotan karena pernyataannya terkait sambal ganja. Mahfud MD mengatakan, orang-orang yang membuat sambal ganja tidak bisa dihukum secara hukum.

Dalam pernyataannya, Mahfud MD mengatakan, seseorang yang minum ganja atau membuat sambal ganja tidak bisa dihukum. Pasalnya, dalam undang-undang tidak aturan jelas terkait larangan pembuatan sambal ganja satu ini.

“Misalnya orang minum ganja, bikin sambal ganja, itu tidak boleh dihukum karena tidak ada di undang-undang, 'barang siapa membuat sambal ganja dihukum,' ndak ada. Itu baru dihukum kalau sudah ada di dalam undang-undang."kata Mahfud MD dalam sebuah acara yang disiarkan langsung di kanal Youtube Kemenkopolhukam, Senin (12/6/2023).

Pernyataannya itu langsung menjadi kontroversi. Hal ini karena, Mahfud MD menyinggung isu yang berkaitan dengan narkoba. Sementara itu, masyarakat khawatir pernyataan Mahfud MD itu malah membuat orang-orang menyalahgunakan narkoba.

Namun, terkait sambal ganja sendiri, benarkan makanan satu ini mengandung ganja yang menjadi salah satu narkoba? Mengutip akun Cookpad @Ferasty_yutakanai19, berikut resep dan cara membuat sambal ganja.

Bahan:

  • 100 gram udang segar
  • 1 buah jeruk nipis
  • 5 buah belimbing wuluh
  • 10 buah cabe rawit merah
  • 5 buah bawang merah
  • 2 buah cabe merah keriting
  • 2 batang serai (ambil bagian putihnya)-
  • 4 lembar daun jeruk
  • 1/4 sendok teh garam
  • 1/4 sendok teh kaldu bubuk
  • 5 sendok makan minyak goreng panas

Cara Membuat:

  1. Siapkan bahan-bahan yang diperlukan. Kupas kulit udang, buang kepala dan ekor nya. Cuci bersih.
  2. Setelah udang dicuci bersih, lumuri dengan perasan jeruk nipis, lalu diamkan selama 5 menit. jika sudah cuci hingga bersih.
  3. Goreng sebentar, angkat dan tiriskan.
  4. Iris tipis belimbing wuluh, serai dan daun jeruk (buang dulu tuang daunnya).
  5. Ulek kasar cabe dan bawang merah, lalu tambahkan irisan belimbing wuluh, irisan serai dan irisan daun jeruk. Ulek hingga semua bahan tercampur rata.
  6. Masukkan udang goreng. Ulek kasar dan aduk rata. Kemudian tambahkan minyak goreng panas. Lalu ulek dan aduk hingga tercampur.
  7. Jika sudah tercampur rata, tuang sambal ke dalam mangkok. Jangan lupa untuk memberi garam dan kaldu bubuk. Pastikan untuk tes rasa terlebih dahulu. Jika sudah pas sambal ganja siap disajikan.

Itu dia resep dan cara membuat sambal ganja. Meski memiliki nama ‘ganja’ rupanya sambal satu ini tidak mengandung daun narkoba tersebut. Penamaan ganja ini sendiri diambil karena rasanya yang nikmat dan bikin ketagihan saat seseorang menyantapnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pernyataan Terbaru dari Mahfud MD tentang Pemilu 2024!

Pernyataan Terbaru dari Mahfud MD tentang Pemilu 2024!

Cianjur | Selasa, 13 Juni 2023 | 14:33 WIB

CEK FAKTA: Sri Mulyani Panik, Jusuf Hamka Didampingi Mahfud MD Tagih Utang Rp800 Miliar, Benarkah?

CEK FAKTA: Sri Mulyani Panik, Jusuf Hamka Didampingi Mahfud MD Tagih Utang Rp800 Miliar, Benarkah?

Mamagini | Selasa, 13 Juni 2023 | 13:01 WIB

Tegas! Ahmad Sahroni Minta Mahfud MD Sebut Nama Oknum Pelaku Transaksi di Bawah Meja: Agar Tidak Jadi Fitnah ke 580 Anggota DPR

Tegas! Ahmad Sahroni Minta Mahfud MD Sebut Nama Oknum Pelaku Transaksi di Bawah Meja: Agar Tidak Jadi Fitnah ke 580 Anggota DPR

Liberte | Selasa, 13 Juni 2023 | 13:03 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×