Ari Wibowo Dituding Pelit Karena Bikin Perjanjian Pra Nikah dengan Inge Anugrah, Seperti Apa Isinya?

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Minggu, 18 Juni 2023 | 12:55 WIB
Ari Wibowo Dituding Pelit Karena Bikin Perjanjian  Pra Nikah dengan Inge Anugrah, Seperti Apa Isinya?
Ari Wibowo dan Inge Anugrah bersama kedua putranya: Kenzo dan Marco. [Instagram]

Suara.com - Ari Wibowo dituding pelit dan perhitungan karena membuat perjanjian pra nikah dengan Inge Anugrah. Karena tindakan tersebut rupanya berimbas membuat Inge tak mendapat apa-apa setelah bercerai dari Ari Wibowo.

Namun, Ari Wibowo mencoba meluruskan persepsi orang tentang perjanjian pra nikah tersebut. Menurut adik Ira Wibowo itu, perjanjian tersebut dibuat untuk melindungi harta Inge.

Dulu awal menikah 2006, aku ini lulusan SMA, Inge lulusan S2. Aku berasal dari keluarga sederhana, Inge keluarga tajir melintir," kata Ari Wibowo, mengutip dari akun Instagram @madamgosip.official.

Jadi, artinya perjanjian pra nikah itu buat proteksi dia juga, iya kan. Kalau sampai dia punya warisan, saya enggak berhak atas warisannya dari keluarga Inge," kata Ari Wibowo menambahkan.

Inge Anugrah ditemui di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Sabtu (17/8/2023). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Inge Anugrah ditemui di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Sabtu (17/8/2023). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Karena alasan itu, Ari Wibowo pun tak terima kalau dikatakan pelit dan serakah. Karena perjanjian pra nikah itu dibuat sebelum mereka menikah dan itu disadari sendiri oleh Inge Anugrah.

Pra nikah merupakan perjanjian tertulis yang dibuat oleh calon suami istri sebelum atau pada saat perkawinan dilangsungkan untuk melindungi hak dan kewajiban suami istri setelah menikah

Negara juga mengatur tentang perjanjian tersebut dalam Pasal 29 Ayat 1 UU No. 1 Tahun 1974 yang berbunyi :Sebelum atau saat pelaksanaan perkawinan, kedua pihak dapat membuat perjanjian tertulis yang akan disahkan oleh pegawai pencatat perkawinan. Perjanjian ini akan berlaku tidak hanya antara kedua pihak yang membuatnya, tetapi juga akan berlaku bagi pihak ketiga selama pihak ketiga tersebut terlibat dalam perjanjian tersebut".

Dikutip dari situs Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, perjanjian pra nikah tidak hanya mengatur tentang harta benda, melainkan juga sebagai berikut:

1. Harta Benda

baca juga

Perjanjian tersebut dapat mencakup kesepakatan mengenai pemisahan atau penggabungan harta benda antara suami dan istri. Hal ini bisa meliputi pembagian harta benda yang dimiliki sebelum pernikahan dan juga bagaimana harta benda yang diperoleh selama pernikahan akan dikelola dan dibagi jika terjadi perceraian.

2. Peran, Hak, dan Kewajiban

Perjanjian pra nikah juga dapat memuat pembagian peran, hak, dan kewajiban dalam rumah tangga. Ini meliputi tugas dan tanggung jawab masing-masing pasangan dalam memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk tanggung jawab keuangan, pengelolaan rumah tangga, dan perawatan anak.

3. Hak Asuh Anak

Jika terjadi perceraian atau perselingkuhan, perjanjian pra nikah dapat mencakup ketentuan mengenai hak asuh anak. Ini termasuk penentuan hak asuh bersama atau tunggal, serta kewajiban finansial yang harus dipenuhi oleh masing-masing pasangan terkait anak-anak.

4. Pengaturan Penghasilan

Perjanjian tersebut juga dapat mengatur penghasilan masing-masing pasangan, termasuk pendapatan yang diperoleh selama pernikahan. Hal ini mencakup pembagian penghasilan, pengelolaan keuangan, dan kewajiban finansial yang harus dipenuhi oleh masing-masing pasangan.

5. Pemisahan Utang

Jika salah satu pasangan memiliki utang sebelum pernikahan, perjanjian pra nikah dapat mencakup pemisahan utang tersebut. Dalam hal ini, utang tersebut tetap menjadi tanggung jawab individu yang memiliki utang tersebut, bukan tanggung jawab bersama pasangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Ari Wibowo Buat Perjanjian Pra Nikah: Yang Kaya Raya Dia Bukan Aku

Alasan Ari Wibowo Buat Perjanjian Pra Nikah: Yang Kaya Raya Dia Bukan Aku

Selebtek | Minggu, 18 Juni 2023 | 10:42 WIB

Ari Wibowo Sesalkan Inge Anugerah Hanya Jadi Ibu Rumah Tangga Padahal Lulusan S2 Luar Negeri: Orang Tuanya Sudah Keluar Biaya Banyak

Ari Wibowo Sesalkan Inge Anugerah Hanya Jadi Ibu Rumah Tangga Padahal Lulusan S2 Luar Negeri: Orang Tuanya Sudah Keluar Biaya Banyak

Depok | Minggu, 18 Juni 2023 | 10:39 WIB

Belum Ketuk Palu, Ari Wibowo Masih Tinggal Bareng dan Nafkahi Inge Anugrah: Saya Masih Melakukan Tugas Sebagai Suami

Belum Ketuk Palu, Ari Wibowo Masih Tinggal Bareng dan Nafkahi Inge Anugrah: Saya Masih Melakukan Tugas Sebagai Suami

Depok | Minggu, 18 Juni 2023 | 10:08 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×