Syarat Menikah di McD, Cukup Bayar Rp 3,5 Juta!

Bimo Aria Fundrika, Dini Afrianti Efendi

Rabu, 28 Juni 2023 | 17:55 WIB
Syarat Menikah di McD, Cukup Bayar Rp 3,5 Juta!
McDonald's (McD) Hadirkan Paket Wedding (Instagram)

Suara.com - Programdi restoran fast food, McDonald alias McD ini viral, setelah  di media sosial beredar foto pernikahan yang berlangsung di halaman restoran McD. Hasilnya publik dibuat penasaran, bagaimana cara mendapatkan kesempatan tersebut, dan apa saja syarat menikah di McD. 

Melansir akun Instagram resmi McD Indonesia, Rabu (28/6/2023) ternyata program menikah di McD bukan isapan jempol belaka. Dalam unggahanya, terangkum dalam Paket Wedding Mekdi yang ditawarkan hanya dengan Rp 3,5 juta.

Dengan biaya tersebut disebutkan pemesan akan mendapatkan 100 buah chicken burger, 100 paket McNuggets yang berisi 4 buah chicken nugget.

Namun pemesanan ini hanya bisa dilakukan jika pengunjung membeli minimal 200 buah. Selain itu, ada berbagai macam paket lain yang juga bisa jadi pilihan dan ditawarkan.

"Saatnya buat momen jadi tak terlupakan bersama McDonald’s. Tunggu apalagi, pesan paket wedding Mekdi mu dengan hubungi 14045 atau Whatsapp melalui 0811 192 7504," ungkap caption unggahan @mcdonaldid.

Netizen yang melihat ini menyampaikan respon beragam, ada yang mulai tertarik dengan paket wedding yang ditawarkan, hingga beberapa penasaran apakah McD memberikan paket penawaran untuk acara lain.

"Min aku mau nikah di McD Sudir Jogja bisa gak Min? Paket lengkap ya," timpal @adriepram.

"Terobosan baru sekarang brand resto internasional pada masuk ke wedding," komentar @tatung_endahmartdiyatunwijaya.

"Paket aqiqah dan khitan juga min," sambung @adriepram lagi.

baca juga

"Gila sih pada buka paketan gini catering rumahan auto panik," sahut @ganangdesaputra.

Sementara itu, viralnya paket wedding Mekdi ini cerminan dari banyaknya pasangan yang mengaku berat dengan biaya resepsi pernikahan selangit, dan harus menabung bertahun-tahun.

Paket ini dianggap memudahkan pasangan, yang ingin memiliki niatan mulia dan baik untuk beribadah dengan menikah.

Melansir NU Online, resepsi pernikahan bukanlah syarat sah nikah, sehingga tanpa melakukannya sekalipun selama ada mempelai lelaki, mempelai perempuan, wali nikah, dua saksi hingga sighat atau ijab kabul pernikahan dianggap sah secara agama.

Sedangkan nikah agar sah di mata hukum dan negara, kedua mempelai sebenarnya bisa langsung datang ke KUA, dan pernikahan jadi lebih ringkas dan irit. Sayangnya, lantaran tradisi resepsi pernikahan dianggap memberatkan kedua mempelai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

McD Punya Paket Wedding Harganya dari Rp3,5 Juta: Begini Cara Pesannya

McD Punya Paket Wedding Harganya dari Rp3,5 Juta: Begini Cara Pesannya

Lifestyle | Rabu, 28 Juni 2023 | 15:43 WIB

Bentuk Miss V Setelah Menikah Berubah, Mitos Atau Fakta?

Bentuk Miss V Setelah Menikah Berubah, Mitos Atau Fakta?

Lifestyle | Rabu, 28 Juni 2023 | 14:30 WIB

Cek Fakta: Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett Sudah Menikah Siri hingga Hamil 2 Kali, Benarkah?

Cek Fakta: Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett Sudah Menikah Siri hingga Hamil 2 Kali, Benarkah?

Denpasar | Rabu, 28 Juni 2023 | 08:20 WIB

Terkini

Hybrid Fitness Race Khusus Perempuan Hadir di Indonesia

Hybrid Fitness Race Khusus Perempuan Hadir di Indonesia

Sport | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Sumsel United Tak Terkalahkan 4 Laga, Tegar Hening Absen Jelang Derby Sumatera

Sumsel United Tak Terkalahkan 4 Laga, Tegar Hening Absen Jelang Derby Sumatera

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026

Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:31 WIB

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:17 WIB

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Surakarta | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:06 WIB

Dari Urusan Kerja hingga Menyusui, Teknologi Makin Dekat dengan Rutinitas Harian Perempuan

Dari Urusan Kerja hingga Menyusui, Teknologi Makin Dekat dengan Rutinitas Harian Perempuan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:57 WIB

Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran

Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Hashim Klaim Indonesia Negara Super Kaya, Sebut Mampu Biayai MBG & Kopdes Merah Putih

Hashim Klaim Indonesia Negara Super Kaya, Sebut Mampu Biayai MBG & Kopdes Merah Putih

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet

Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:36 WIB

×