Raihaanun Digugat Cerai, Efek Kecanduan Minuman Beralkohol dan Bipolar?

Rima Sekarani Imamun Nissa, Hiromi Kyuna

Rabu, 05 Juli 2023 | 14:13 WIB
Raihaanun Digugat Cerai, Efek Kecanduan Minuman Beralkohol dan Bipolar?
Raihaanun (Ismail/Suara.com)

Suara.com - Aktris Raihaanun digugat cerai oleh sang suami Teddy Soeriaatmadja, setelah 16 tahun membina rumah tangga. Perceraian mereka divonis verstek pada 15 Juni lalu.

Mengutip dari laman Mahkamah Agung, terdapat 18 poin duduk perkara yang diduga jadi penyebab perceraian pasangan yang menikah pada 2007 silam.

Salah satu yang disebutkan dalam duduk perkara itu adalah soal dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Raihaanun dengan teman kuliahnya pada 2009 silam. Meski sudah berjanji tak mengulanginya lagi, Raihanuun ketahuan kembali bermain api dengan rekan kerjanya.

"Awalnya Termohon membantah bahkan sempat terjadi pertengkaran diantara Pemohon dan Termohon, tetapi akhirnya Termohon, di hadapan Pemohon dan ibu kandung Termohon sendiri, mengakui bahwa dirinya sudah berselingkuh selama 9 bulan dengan seorang rekan kerjanya, dan kembali lagi Termohon berjanji untuk mengakhiri perselingkuhannya dan tidak akan berselingkuh lagi," ungkap duduk perkara itu.

Fakta Raihaanun (Instagram/@Raihaanun)
Fakta Raihaanun (Instagram/@Raihaanun)

Tak hanya itu, tahun 2017, tuduhan perselingkuhan pun kembali disebutkan. Raihaanun akhirnya memeriksakan diri ke psikiater dan didiagnosis mengidap bipolar pada 2018.

Meski sudah menjalani pengobatan, kondisinya tak kunjung membaik. Raihaanun bahkan diduga kecanduan minuman beralkohol.

"Pertengahan tahun 2019, Termohon mulai mengkonsumsi minuman beralkohol yang semakin lama jumlahnya semakin bertambah. Bahkan Termohon mulai meminum obatnya dengan menggunakan minuman beralkohol sehingga membahayakan kesehatan dan keselamatan dirinya," tulis duduk perkara tersebut.

Teddy Soeriaatmadja sempat mencoba berbagai cara agar sang istri berhenti meminum minuman beralkohol. Pasalnya, selain buruk bagi kesehatan, ia khawatir hal ini juga bisa berdampak tidak baik bagi anak-anak mereka.

Sayangnya, Raihaanun diduga menolak berhenti meminum alkohol hingga Teddy memilih untuk menghindari pembicaraan atau pertengkaran. Di 2022, Raihaanun sempat tak mengonsumsi obat selama 4 hari.

baca juga

Hal tersebut membuat kondisinya tak stabil. Kebiasaan minum alkohol pun semakin memburuk di tahun 2023. Ia juga sering pergi tanpa izin malam-malam dan pulang dalam kondisi mabuk.

Permohonan cerai dan hak asuh yang diajukan oleh Teddy Soeriaatmadja ternyata sudah dilayangkan sejak 5 April 2023 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

8 Fakta Perceraian Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja, Ketahuan Selingkuh Berkali-kali hingga Kabur Dari Rumah Tanpa Izin

8 Fakta Perceraian Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja, Ketahuan Selingkuh Berkali-kali hingga Kabur Dari Rumah Tanpa Izin

Entertainment | Rabu, 05 Juli 2023 | 13:20 WIB

Muncul Kabar Raihaanun Kecanduan Alkohol, Anak Sampai Mohon-Mohon untuk Berhenti

Muncul Kabar Raihaanun Kecanduan Alkohol, Anak Sampai Mohon-Mohon untuk Berhenti

Entertainment | Rabu, 05 Juli 2023 | 13:15 WIB

Hak Asuh Jatuh ke Tangan Suami, Raihaanun Diduga Bipolar hingga Harus Berobat Teratur

Hak Asuh Jatuh ke Tangan Suami, Raihaanun Diduga Bipolar hingga Harus Berobat Teratur

Entertainment | Rabu, 05 Juli 2023 | 13:05 WIB

Terkini

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Health | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Sport | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×