Mario Dandy Santai Akui Punya Banyak Pelat Nomor Palsu, Alasannya Bikin Geregetan: Lu Punya Kuasa, Lu Punya Pelat Nomor

Rima Sekarani Imamun Nissa, Hiromi Kyuna

Kamis, 06 Juli 2023 | 15:04 WIB
Mario Dandy Santai Akui Punya Banyak Pelat Nomor Palsu, Alasannya Bikin Geregetan: Lu Punya Kuasa, Lu Punya Pelat Nomor
Mario Dandy menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan David Ozora dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (4/7/2023). [Suara.com/Rakha]

Suara.com - Mario Dandy mengakui dirinya memiliki lebih dari 1 pelat palsu dalam persidangan pada Selasa (4/7/2023). Pelat palsu bernomor polisi B 120 DEN itu ia gunakan pada mobil Rubicon hitam miliknya saat menganiaya David Ozora.

"Saya bikin pelat palsu itu tuh nggak satu doang. Saya bikin pelat palsu atas nama Amanda juga. Dia kan namanya Pretya ya, saya bikin P 23 TYA, terus di-story-in sama dia. Di situ dia tahu juga ada pelat B 120 DEN," ungkap Mario Dandy seperti yang dikutip dari akun TikTok lensartv.

Ia kemudian mengatakan, pada bulan Oktober ketika menjemput mantan pacarnya, Anastasia Pretya Amanda, pelat P 23 TYA itu ia pasang.

"Jadi saya sudah biasa pakai pelat palsu itu," kata Mario Dandy.

Hakim kemudian bertanya apa maksud dari menggunakan pelat nomor palsu untuk berganti-ganti. Mario Dandy pun menjawabnya dengan santai.

"Biar keren aja, Yang Mulia," jawab Mario Dandy.

"Biar keren atau merasa saudara lebih berkuasa gitu? Bisa mengatur segala sesuatunya gitu?" tanya hakim pada Mario Dandy.

"Bukan, maksudnya nama saya kan kalau di Instagram itu Broden kan. Nah, itu biar mobilnya jadi namanya Broden aja," jelas Mario Dandy.

Unggahan ini lantas menarik banyak perhatian warganet. Beragam komentar memenuhi video tersebut.

baca juga

"Siap bang jago," komentar seorang warganet.

Warganet lain ikut berkomentar. "Pentingnya memberi nafkah yang halal," ujar warganet.

"Lu punya kuasa, lu punya pelat nomor," tulis warganet lainnya di kolom komentar.

Pengakuan soal kepemilikan pelat palsu ini juga bisa membuat Mario Dandy terjerat semakin banyak pasal berlapis. Kepemilikan pelat palsu diatur dalam Pasal 280 UU LLAJ dengan ancaman penjara selama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.

Sementara itu, hingga Kamis (6/7/2023), unggahan ini sudah ditonton sebanyak lebih dari 2 juta kali di TikTok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imbas Kebiadaban Mario Dandy, David Ozora Suka Ketiduran saat Jalan dan Emosinya Sering Meledak

Imbas Kebiadaban Mario Dandy, David Ozora Suka Ketiduran saat Jalan dan Emosinya Sering Meledak

News | Kamis, 06 Juli 2023 | 14:11 WIB

Dibongkar di Sidang, Dokter RS Medika Sebut David Ozora Alami Kejang-kejang Akibat Aksi Keji Mario Dandy

Dibongkar di Sidang, Dokter RS Medika Sebut David Ozora Alami Kejang-kejang Akibat Aksi Keji Mario Dandy

News | Kamis, 06 Juli 2023 | 12:59 WIB

Cengengesan saat Chat Mesra dengan  Mantan Pacar Dibongkar di Sidang, Ekspresi Salting Mario Dandy Bikin Netizen Jijik: Emang Sakit Nih Orang

Cengengesan saat Chat Mesra dengan Mantan Pacar Dibongkar di Sidang, Ekspresi Salting Mario Dandy Bikin Netizen Jijik: Emang Sakit Nih Orang

Dexcon | Kamis, 06 Juli 2023 | 12:50 WIB

Terkini

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

Industri Film Indonesia Masuki Era Baru dengan Dukungan Blockchain dan AI

Industri Film Indonesia Masuki Era Baru dengan Dukungan Blockchain dan AI

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:43 WIB

Dari Anemia hingga Isu Mental, Ketika Generasi Muda Turun Tangan Racik Solusi Kesehatan

Dari Anemia hingga Isu Mental, Ketika Generasi Muda Turun Tangan Racik Solusi Kesehatan

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:19 WIB

Tandon Air yang Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasinya yang Anti-Lumut dan Tahan Lama

Tandon Air yang Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasinya yang Anti-Lumut dan Tahan Lama

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

The Apurva Kempinski Bali Angkat Isu Regenerasi dan Keberlanjutan

The Apurva Kempinski Bali Angkat Isu Regenerasi dan Keberlanjutan

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:32 WIB

Cara Atasi Uap Keluar dari Gagang Panci Presto agar Daging Cepat Empuk

Cara Atasi Uap Keluar dari Gagang Panci Presto agar Daging Cepat Empuk

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:15 WIB

Saat Ekonomi Sulit, Mal Andalkan Hiburan Anak untuk Dongkrak Belanja?

Saat Ekonomi Sulit, Mal Andalkan Hiburan Anak untuk Dongkrak Belanja?

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:36 WIB

5 Tips Layering Parfum agar Wanginya Tidak Pasaran, Ini Aroma yang Cocok Dipadukan

5 Tips Layering Parfum agar Wanginya Tidak Pasaran, Ini Aroma yang Cocok Dipadukan

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:17 WIB

Jerawat Tak Kunjung Sembuh? 4 Rekomendasi Vitamin dari Dokter Estetika untuk Wajah Berjerawat

Jerawat Tak Kunjung Sembuh? 4 Rekomendasi Vitamin dari Dokter Estetika untuk Wajah Berjerawat

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:14 WIB

12 Destinasi Wisata Hits di Jakarta untuk Libur Sekolah, dari Pantai hingga Hutan Mangrove

12 Destinasi Wisata Hits di Jakarta untuk Libur Sekolah, dari Pantai hingga Hutan Mangrove

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:06 WIB

×