Di Sidang, Dokter RS Ungkap Kondisi David usai Diinjak-injak Mario Dandy: Pingsan dan Tubuhnya Penuh Luka

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Kamis, 06 Juli 2023 | 11:55 WIB
Di Sidang, Dokter RS Ungkap Kondisi David usai Diinjak-injak Mario Dandy: Pingsan dan Tubuhnya Penuh Luka
Di Sidang, Dokter RS Ungkap Kondisi David usai Diinjak-injak Mario Dandy: Pingsan dan Tubuhnya Penuh Luka (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Saksi ahli yang dihadirkan di sidang Mario Dandy dan Shane Lukas, dr. Aisyah Hanafi, mengatakan David Ozora tiba di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat, dalam kondisi tidak sadarkan diri.

"Korban datang tidak sadarkan diri dalam keadaan sakit berat," ujar Aisyah di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).

Aisyah menyampaikan David dibawa ke rumah sakit oleh orang tua temannya. David kala itu langsung ditempatkan di ruangan instalasi gawat darurat (IGD).

Aisyah kemudia melakukan pemeriksaan awal kepada David. Dari pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah luka di tubuh David khususnya di bagian kepala.

Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas saat menjalani sidang kasus David Ozora. (Suara.com/Rakha)
Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas saat menjalani sidang kasus David Ozora. (Suara.com/Rakha)

"Saya temukan kita temukan luka lecet pada pelipis bagian atas mata sebelah kanan ukuran sekitar 1,5 cm x 0,5 cm, kemudian luka lecet pada pipi sebelah kanan ukuran 6 cm x 5 cm, luka memar pipi kanan ukuran 6 cm x 6 cm, kemudian luka robek di bibir bagian dalam ukuran 2 cm," ujar Aisyah.

Usai melakukan pemeriksaan luar tubuh David, Aisyah juga melakukan pemeriksaan pada bagian dalam seperti CT Scan dan laboratorium. Hasilnya, ditemukan adanya infeksi bakteri di darah David.

"Dari hasil laboratorium ditemukan bacteri infection atau infeksi bakteri pada darah korban. Kemudian pada CT Scan, hasilnya tidak ditemukan kelainan pada otak atau pun pendarahan pada otak atau tidak ditemukan keretakan kita sebutnya patah tulang di tengkorak. Ditemukan bekuan darah di bagian bibir," jelas dia.

Dalam sidang ini, Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat kepada David.

Sementara Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukuman Berat Lain Menanti Mario Dandy: Bohong di BAP dan Sengaja Bikin Nopol Palsu

Hukuman Berat Lain Menanti Mario Dandy: Bohong di BAP dan Sengaja Bikin Nopol Palsu

News | Kamis, 06 Juli 2023 | 11:19 WIB

Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas Kembali Digelar, Dua Ahli Jadi Saksi

Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas Kembali Digelar, Dua Ahli Jadi Saksi

News | Kamis, 06 Juli 2023 | 09:55 WIB

Mario Dandy 'Raja Tega' karena Akui Tak Punya Rasa Kasihan saat Injak-injak Kepala David Ozora, Shane Lukas Nangis

Mario Dandy 'Raja Tega' karena Akui Tak Punya Rasa Kasihan saat Injak-injak Kepala David Ozora, Shane Lukas Nangis

Dexcon | Rabu, 05 Juli 2023 | 13:12 WIB

Jadi Tersangka Lagi Kasus Pencabulan AG, Kubu David Ozora ke Mario Dandy: Maling Teriak Maling!

Jadi Tersangka Lagi Kasus Pencabulan AG, Kubu David Ozora ke Mario Dandy: Maling Teriak Maling!

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 12:12 WIB

'Nyanyian' Mario Dandy di Persidangan: Ngaku Bohong di BAP, Hakim sampai Lelah

'Nyanyian' Mario Dandy di Persidangan: Ngaku Bohong di BAP, Hakim sampai Lelah

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 12:11 WIB

Terkini

Iran: Cabut Semua Saksi Terhadap Kami!

Iran: Cabut Semua Saksi Terhadap Kami!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 10:38 WIB

Karhutla Naik Hampir Delapan Kali Lipat, Perlukah Indonesia Mulai Pikirkan Pembakaran Terkendali?

Karhutla Naik Hampir Delapan Kali Lipat, Perlukah Indonesia Mulai Pikirkan Pembakaran Terkendali?

News | Senin, 15 Juni 2026 | 10:26 WIB

Pasar Saham Asia Langsung Gacor Usai AS dan Iran Damai

Pasar Saham Asia Langsung Gacor Usai AS dan Iran Damai

News | Senin, 15 Juni 2026 | 10:22 WIB

Kejagung Serahkan Uang Hasil Lelang Ke Kementerian Keuangan Sebesar Rp 1,02 Triliun

Kejagung Serahkan Uang Hasil Lelang Ke Kementerian Keuangan Sebesar Rp 1,02 Triliun

News | Senin, 15 Juni 2026 | 10:08 WIB

Tak Cuma Izin WNA! KPK Berpeluang Bongkar Korupsi Sektor Lapas di Kasus Silmy Karim

Tak Cuma Izin WNA! KPK Berpeluang Bongkar Korupsi Sektor Lapas di Kasus Silmy Karim

News | Senin, 15 Juni 2026 | 09:55 WIB

#TataUlangIndonesia! Mahasiswa Demo di Istana dan DPR Bawa 20 Tuntutan

#TataUlangIndonesia! Mahasiswa Demo di Istana dan DPR Bawa 20 Tuntutan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 09:38 WIB

Pulang Haji Bos Maktour Fuad Hasan Langsung Diperiksa KPK, Apa yang Bakal Digali?

Pulang Haji Bos Maktour Fuad Hasan Langsung Diperiksa KPK, Apa yang Bakal Digali?

News | Senin, 15 Juni 2026 | 09:19 WIB

Cek Rute Alternatif! Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Rombongan Presiden Jerman Melintas

Cek Rute Alternatif! Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Rombongan Presiden Jerman Melintas

News | Senin, 15 Juni 2026 | 08:49 WIB

Awas Macet! Ribuan Aparat Gabungan Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini: DPR hingga Monas Dijaga Ketat

Awas Macet! Ribuan Aparat Gabungan Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini: DPR hingga Monas Dijaga Ketat

News | Senin, 15 Juni 2026 | 08:33 WIB

Aksi Demo Bertajuk 'GATAL', GMNI Kepung DPR Siang Ini: Rezim Prabowo-Gibran Gagal Total!

Aksi Demo Bertajuk 'GATAL', GMNI Kepung DPR Siang Ini: Rezim Prabowo-Gibran Gagal Total!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 08:16 WIB