Noval Assegaf Sebut Ganjar Pranowo Kurang Adab gara-gara Pamer Foto Tidur Bareng Istri, Dalam Islam Bagaimana?

Selasa, 11 Juli 2023 | 14:43 WIB
Noval Assegaf Sebut Ganjar Pranowo Kurang Adab gara-gara Pamer Foto Tidur Bareng Istri, Dalam Islam Bagaimana?
Ganjar dan Siti Atiqoh (instagram.com/atikoh.s)

Suara.com - Ganjar Pranowo membagikan potret saat tertidur di kereta bersama sang istri, Siti Atiqoh Supriyanti di kereta. Foto romantis itu ia bagikan melalui akun Twitter ganjarpranowo.

"Perjalanan Surabaya-Semarang terasa nyaman, apalagi di bahu ada yang sandaran. Naik kereta malam
KAI121. Selimutnya hangat, jadwalnya tepat waktu, dan pelayanannya baik. Nyaman maksimal," tulis Gubernur Jawa Tengah itu dalam cuitannya.

Dalam potret itu, sang istri tampak bersandar di bahunya. Keduanya pun memakai satu selimut dan tampak sangat romantis.

Rupanya potret mesra keduanya dinilai kurang adab oleh Pegiat media sosial Noval Assegaf. "Dengan istri lagi tidur (jika tidak pura-pura) difoto untuk publik itu kurang adab pak," tulis Noval dalam unggahan di akun twitter NovalAssegaf.

Lantas, bagaimana adab suami istri menunjukkan kemesraan di depan umum dalam Islam?

Melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya mengungkapkan bermesraan di depan umum tak diperkenankan. Bermesraan tanpa membuka aurat di depan umum hukumnya adalah makruh.

"Bermesraan di depan umum hukumnya makruh, selagi tak membuka aurat dan tidak membangkitkan syahwat. Misalnya mencium istri di depan umum," jelas Buya Yahya.

Namun, ketika cara bermesraan itu sampai menimbulkan syahwat orang lain dan sampai membuka aurat, maka hukumnya haram. Meski demikian, tampak mesra sebagai pasangan suami istri tetap diperbolehkan.

"Selama mencium kening, mencium kepala, mencium tangan, itu wajar saja. Berbonceng dan berpegangan tangan itu wajar. Tapi kalau sampai gulat di pinggir jalan itu orang sakit sakit. Tapi tampak mesra itu harus tetap ada," ungkap Buya Yahya.

Baca Juga: Wadas Dilanda Banjir Bercampur Lumpur, Kader Partai Ummat Meledek Ganjar: Saatnya Pj Gub DKI Telepon Gubernur Jawa Tengah

Pamer kemesraan antara suami istri di media sosial selama dalam batas wajar dan menutup aurat juga masih diperbolehkan. Hal ini kemudian jadi haram ketika kemesraan yang ditunjukkan di luar batas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI