Apa Itu Kekerasan Seksual? Kejadian yang Dialami Anak PInkan Mambo dan Diduga Dilakukan Ayah Tiri

Bimo Aria Fundrika

Senin, 31 Juli 2023 | 14:42 WIB
Apa Itu Kekerasan Seksual? Kejadian yang Dialami Anak PInkan Mambo dan Diduga Dilakukan Ayah Tiri
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual - (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Isu kekerasan seksual belakangan menjadi bahasan di masyarakat. Hal ini ramai dibahas masyarakat setelah MA, anak dari Pinkan Mambo buka suara atas pelecehan seksual yang diiduga kuat dilakukan oleh ayah tirinya,  Steve Wantania

Belakangan juga muncul kabar bahwa Pinkan Mambo tidak melindungi dan membela sang anak saat peristiwa itu terjadi. Meski demikian, Pinkan Mambo membantah bahwa ia hanya diam saat peristiwa kekerasan seksual itu terjadi. 

Dalam live TikTok pribadinya, Pinkan mengakui, saat kejadian, putrinya memang sudah bercerita padanya soal pelecehan seksual tersebut.

Ilustrasi kekerasan seksual (freepik.com)
Ilustrasi kekerasan seksual (freepik.com)

"Kalau soal lemari baju itu (pelecehan yang pertama) aku nggak tahu itu pertama-tama, terus kejadian lagi terakhir-terakhirnya dia bilang takut," kata Pinkan Mambo, dikutip dari akun @ariesgirls99s, yang mengunggah ulang live TikTok Pinkan, Senin (31/7/2023).

Lantas, sebenarnya apa yang dimaskud dengan kekerasan seksual? 

Dikutip dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kekerasan Seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, menyerang, dan/atau perbuatan lainnya terhadap tubuh, hasrat seksual seseorang, dan/atau fungsi reproduksi, secara paksa, bertentangan 2 dengan kehendak seseorang, yang menyebabkan seseorang itu tidak mampu memberikan persetujuan dalam keadaan bebas, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau relasi gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan atau kesengsaraan secara fisik, psikis, seksual, kerugian secara ekonomi, sosial, budaya, dan/atau politik.

Sementara itu, dalam Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,  Tindak Pidana Kekerasan Seksual didefinisikan sebagai segala perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini dan perbuatan kekerasan seksual lainnya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang sepanjang ditentukan dalam Undang-Undang ini.

Kekerasan seksual sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari: a. pelecehan seksual; b. eksploitasi seksual; c. pemaksaan kontrasepsi; d. pemaksaan aborsi; e. perkosaan; f. pemaksaan perkawinan; g. pemaksaan pelacuran; h. perbudakan seksual; dan/atau i. penyiksaan seksual.

Tindak Pidana Kekerasan Seksual terdiri atas:

baca juga
  • pelecehan seksual nonfisik
  • pelecehan seksual fisik
  • pemaksaan kontrasepsi
  • pemaksaan sterilisasi
  • pemaksaan perkawinan
  • penyiksaan seksual
  • eksploitasi seksua
  • perbudakan seksual
  • kekerasan seksual berbasis elektronik.

Selain Tindak Pidana Kekerasan Seksual, tindakan kekerasanseksual juga meliputi:

  • perkosaan
  • perbuatan cabul
  • persetubuhan terhadap Anak, perbuatan cabul terhadap Anak, dan/ atau eksploitasi seksual terhadap Anak
  • perbuatan melanggar kesusilaan yang bertentangan dengan kehendak Korban
  • pornografi yang melibatkan anak atau pornografi yang secara eksplisit memuat kekerasan dan eksploitasi seksual
  • pemaksaan pelacuran
  • tindak pidana perdagangan orang yang ditujukan untuk eksploitasi seksual
  • kekerasan seksual dalam lingkup rumah tangga
  • tindak pidana pencucian uang yang tindak pidana asalnya merupakan Tindak Pidana Kekerasan Seksual
  • tindak pidana lain yang dinyatakan secara tegas sebagai Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Demikian definisi tentang kekerasan seksual serta tindak pidana seksual yang diatur hukum di Indonesia. Penting untuk selalu mendukung korban untuk bisa bersuara. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Akun Twitter Pimpinan KPK Dituduh Follow Akun Bokep, Mesti Tahu Tanda Kecanduan Film Porno

Viral Akun Twitter Pimpinan KPK Dituduh Follow Akun Bokep, Mesti Tahu Tanda Kecanduan Film Porno

Lifestyle | Senin, 31 Juli 2023 | 12:45 WIB

Ingin Seperti di Film Bokep, Ini 6 Tips Seks di Kamar Mandi Agar Tetap Nyaman dan Puas

Ingin Seperti di Film Bokep, Ini 6 Tips Seks di Kamar Mandi Agar Tetap Nyaman dan Puas

Lifestyle | Minggu, 30 Juli 2023 | 12:30 WIB

Waduh! Kecanduan Menonton Film Bokep Bisa Buat Seseorang Jadi Pedofil

Waduh! Kecanduan Menonton Film Bokep Bisa Buat Seseorang Jadi Pedofil

Lifestyle | Minggu, 30 Juli 2023 | 05:55 WIB

Terkini

3 Serbuk Anti-Sumbat Saluran Air, Solusi Pipa Mampet Akibat Rambut

3 Serbuk Anti-Sumbat Saluran Air, Solusi Pipa Mampet Akibat Rambut

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:06 WIB

5 Air Cooler yang Dingin dan Hemat Listrik, Bikin Ruangan Sejuk Maksimal

5 Air Cooler yang Dingin dan Hemat Listrik, Bikin Ruangan Sejuk Maksimal

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:50 WIB

3 Skincare Marina Bright Booster Harga Rp20 Ribuan, Pengguna Akui Ampuh Cerahkan Wajah

3 Skincare Marina Bright Booster Harga Rp20 Ribuan, Pengguna Akui Ampuh Cerahkan Wajah

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:45 WIB

Gaji UMR Beli Sepatu Running Apa? Ini 3 Pilihan Terbaik Versi Dokter Tirta

Gaji UMR Beli Sepatu Running Apa? Ini 3 Pilihan Terbaik Versi Dokter Tirta

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:15 WIB

3 Sabun Cuci Muka Marina yang Bisa Cerahkan Kulit Tanpa Rasa Ketarik, Lengkap Review Pengguna

3 Sabun Cuci Muka Marina yang Bisa Cerahkan Kulit Tanpa Rasa Ketarik, Lengkap Review Pengguna

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:00 WIB

5 Produk Lipstik Marina yang Ramah Kantong, Pembeli Akui Tak Bikin Bibir Kering

5 Produk Lipstik Marina yang Ramah Kantong, Pembeli Akui Tak Bikin Bibir Kering

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:34 WIB

3 Benda Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Cukup Disimpan di Saku

3 Benda Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Cukup Disimpan di Saku

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:25 WIB

Lampu Emergency Tahan Berapa Lama? Ini Pilihan Bagus yang Awet 20 Jam

Lampu Emergency Tahan Berapa Lama? Ini Pilihan Bagus yang Awet 20 Jam

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:15 WIB

K-Beauty Makin Melokal, Hadirkan Shade Khusus untuk Kulit Perempuan Indonesia

K-Beauty Makin Melokal, Hadirkan Shade Khusus untuk Kulit Perempuan Indonesia

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:50 WIB

4 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten untuk Daily Trainer: Nyaman, Responsif, Harga Ramah

4 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten untuk Daily Trainer: Nyaman, Responsif, Harga Ramah

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:28 WIB