Ketika sudah diingatkan tetapi pelaku masih melakukannya, korban bisa melaporkannya kepada pihak berwajib. Hal ini menjadi cara agar pelaku bisa cerah akan tindakannya tersebut. Untuk merubah, saat melaporkan pelaku berikan bukti-bukti pelecehan yang dilakukan. Bukti tersebut sebagai penguat laporan sehingga pelaku dapat dinyatakan bersalah.
5. Hubungi layanan darurat
Apabila pelecehan yang dialami korban dapat mengancam nyawa, bisa segera hubungi layanan darurat. Ini menjadi cara agar korban mendapat pertolongan dengan segera.
6. Pindah lokasi, sekolah, atau pekerjaan
Hal lain yang dapat dilakukan korban saat alami pelecehan seksual yaitu pindah lokasi dan jauhi diri dari pelaku. Korban bisa pindah sekolah, tempat kerja, rumah, dan lain-lain untuk menghindari pelaku pelecehan seksual.