Hukuman Mati Ferdy Sambo Berubah Jadi Penjara Seumur Hidup, Bisa Dapat Remisi hingga Bebas?

Rima Sekarani Imamun Nissa | Hiromi Kyuna | Suara.com

Jum'at, 11 Agustus 2023 | 06:31 WIB
Hukuman Mati Ferdy Sambo Berubah Jadi Penjara Seumur Hidup, Bisa Dapat Remisi hingga Bebas?
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Instagram/@divpropampolri)

Suara.com - Kabar Mahkamah Agung menganulir vonis mati Ferdy Sambo mengejutkan publik. Terpidana kasus pembunuhan berencana dengan korban Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kini akan menjalani hukuman penjara seumur hidup.

Putusan tersebut ditetapkan dalam sidang tingkat kasasi, pada Selasa (8/8/2023). Bukan hanya Ferdy Sambo yang dapat keringanan, MA juga memberi diskon hukuman kepada terpidana lainnya dalam kasus yang sama.

Putri Candrawathi dari yang semula divonis 20 tahun penjara, kini dikorting menjadi 10 tahun. Ricky Rizak dari yang semula 13 tahun penjara, menjadi 8 tahun penjara.

Sedangkan Kuat Ma'ruf dari yang semula dijatuhi 15 tahun penjara, mendapat keringanan menjadi 10 tahun penjara.

Sidang Ferdy Sambo. (Suara.com/Alfian Winanto)
Sidang Ferdy Sambo. (Suara.com/Alfian Winanto)

Hal ini kemudian membuat publik bertanya-tanya, apakah ke depannya Ferdy Sambo akan kembali mendapatkan potongan hukuman atau remisi? Apakah vonis penjara seumur hidup itu bisa diringankan lagi hingga Ferdy Sambo dapat bebas?

Mengutip dari hukumonline, kecil kemungkinan hukuman penjara seumur hidup mendapat remisi, namun bukan berarti tak ada peluang. Kendati demikian, pelepasan bersyarat tidak bisa didapatkan.

Dalam KUHP Pasal 15 ayat (1), pembebasan bersyarat tidak bisa diberikan pada narapidana penjara seumur hidup karena ketentuan pelepasan bersyarat hanya bisa diberikan jika narapidana yang bersangkutan sudah menjalani dua per tiga dari pidana yang dijatuhkan, sementara itu narapidana seumur hidup tidak diketahui waktunya.

Kemungkinan untuk bebas karena mendapat remisi bisa terjadi apabila melewati upaya hukum yang bersifat istimewa, seperti:

  1. Peninjauan Kembali (PK) yang ditujukan kepada Mahkamah Agung
  2. Kasasi melalui Jaksa Agung
  3. Grasi yang diputuskan oleh Presiden.

Ketika upaya itu berhasil, terpidana seumur hidup bisa mendapatkan keringanan hukuman. Keringanan itu di antaranya berupa remisi, program integrasi sosialisasi berupa cuti bersyarat, pembebasan bersyarat, asimilasi, hingga grasi.

Nantinya, ketentuan hukuman seumur hidup akkan berubah menjadi angka yang menunjukkan lamanya sanksi yang diberikan kepada terpidana. Dengan demikian, Ferdy Sambo masih memiliki kemungkinan bebas meski divonis penjara seumur hidup saat ini.

Bagaimana pendapat Anda? Bagaimana jika nantinya Ferdy Sambo akan kembali mendapatkan keringanan hukuman setelah vonis mati berubah menjadi kurungan penjara seumur hidup?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Jokowi: Saya Hormati Keputusan yang Ada

Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Jokowi: Saya Hormati Keputusan yang Ada

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 11:52 WIB

2 dari 5 Hakim Dissenting Opinion soal Hukuman Seumur Hidup Ferdy Sambo, Apa Artinya?

2 dari 5 Hakim Dissenting Opinion soal Hukuman Seumur Hidup Ferdy Sambo, Apa Artinya?

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 10:37 WIB

MA Pangkas Vonis Ferdy Sambo, Ini Perbedaan Hukuman Mati dan Seumur Hidup

MA Pangkas Vonis Ferdy Sambo, Ini Perbedaan Hukuman Mati dan Seumur Hidup

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 10:06 WIB

Terkini

Daftar Harga 5 Lipsstik Dior yang Asli, Tahan Lama dan Tak Bikin Bibir Kering

Daftar Harga 5 Lipsstik Dior yang Asli, Tahan Lama dan Tak Bikin Bibir Kering

Lifestyle | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:10 WIB

6 Ciri Lipstik Maybelline Asli dan Palsu Agar Bibir Tidak Menghitam

6 Ciri Lipstik Maybelline Asli dan Palsu Agar Bibir Tidak Menghitam

Lifestyle | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:25 WIB

5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas

5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas

Lifestyle | Minggu, 17 Mei 2026 | 19:25 WIB

Serum Dulu atau Moisturizer Dulu? Ini Urutan Skincare yang Benar untuk Kulit Sehat

Serum Dulu atau Moisturizer Dulu? Ini Urutan Skincare yang Benar untuk Kulit Sehat

Lifestyle | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:10 WIB

6 Zodiak yang Tak Cocok Jadi Pasangan Gemini, Hubungan dengan Scorpio Bakal Toxic

6 Zodiak yang Tak Cocok Jadi Pasangan Gemini, Hubungan dengan Scorpio Bakal Toxic

Lifestyle | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:58 WIB

9 Rekomendasi Facial Wash Paling Murah di Indomaret, Mulai Rp15 Ribuan

9 Rekomendasi Facial Wash Paling Murah di Indomaret, Mulai Rp15 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:40 WIB

5 Parfum Travel Size Lokal yang Wanginya Tahan Lama dan Praktis Dibawa Kemana Saja

5 Parfum Travel Size Lokal yang Wanginya Tahan Lama dan Praktis Dibawa Kemana Saja

Lifestyle | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:16 WIB

BRI Promo Spesial Hello Kitty x Jisoo di Kota Kasablanka: Borong Merchandise Dapat Cashback Seru

BRI Promo Spesial Hello Kitty x Jisoo di Kota Kasablanka: Borong Merchandise Dapat Cashback Seru

Lifestyle | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:46 WIB

Shio Apa yang Paling Pelit? Ternyata Ini Juaranya

Shio Apa yang Paling Pelit? Ternyata Ini Juaranya

Lifestyle | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:20 WIB

Punya 12 Altar Dewa Dewi Agung, Kelenteng Tian Fu Gong Bakal Jadi Wisata Religi Baru di Jakarta

Punya 12 Altar Dewa Dewi Agung, Kelenteng Tian Fu Gong Bakal Jadi Wisata Religi Baru di Jakarta

Lifestyle | Minggu, 17 Mei 2026 | 15:37 WIB