Sambo Akhirnya Dihukum Seumur Hidup, Apakah Putusan MA Bisa Digugat?

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 10 Agustus 2023 | 09:47 WIB
Sambo Akhirnya Dihukum Seumur Hidup, Apakah Putusan MA Bisa Digugat?
Sidang Ferdy Sambo. - Sambo Akhirnya Dihukum Seumur Hidup, Apakah Putusan MA Bisa Digugat? (Suara.com/Alfian Winanto)

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) membatalkan putusan hukuman mati yang semula akan dijatuhkan kepada terpidana pembunuh Brigadir Joshua Hutabarat, Ferdi Sambo. Sambo akhirnya hanya dihukum seumur hidup, lebih ringan dari putusan sebelumnya yakni hukuman mati. Lantas apakah putusan MA bisa digugat? Terlebih oleh keluarga korban yang menginginkan keadilan?

Melansir hukum online, setelah pengajuan kasasi dari Pengadilan Tinggi ke Mahkamah Agung, ada satu skema lagi untuk digugat yakni melalui Peninjauan Kembali (PK). Namun, M. Yahya Harahap dalam buku Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali (hal. 615) menjelaskan sebagai berikut:

Selama putusan belum memiliki kekuatan hukum tetap, upaya untuk melakukan peninjauan kembali tidak dapat dilakukan. Hanya upaya hukum biasa seperti banding atau kasasi yang bisa ditempuh terhadap putusan semacam itu. Upaya peninjauan kembali baru bisa dilakukan setelah upaya hukum biasa (banding dan kasasi) telah ditutup. Prosedur peninjauan kembali tidak diperbolehkan untuk melewati upaya hukum banding dan kasasi.

Dalam konteks ini, Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, mengklarifikasi mengenai keputusan Mahkamah Agung terkait kasasi yang melibatkan Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf.

Terkait kewenangan untuk melakukan peninjauan kembali dari kasus pidana, Ketut menjelaskan kewenangan tersebut sudah tidak dimiliki oleh Kejaksaan sejak 14 April 2023.

Kewenangan untuk mengajukan peninjauan kembali hanya ada pada terpidana dan ahli warisnya. Dari keterangan tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa keluarga Brigadir Joshua juga tidak dapat menggugat putusan yang sudah ditetapkan oleh Mahkamah Agung ini.

"Seperti tuntutan terhadap Ferdy Sambo, sejak awal penuntut umum menuntut pidana penjara seumur hidup, dan akhirnya diputus oleh MA pidana seumur hidup," kata Ketut di Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Begitu juga dengan Putri Candrawati dituntut delapan tahun penjara, namun justru diputus oleh MA lebih tinggi dari pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding menjadi 20 tahun. Terakhir di tingkat MA diputus 10 tahun penjara.

Hal yang sama terjadi pada terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf, yang juga dituntut delapan tahun penjara. Putusan MA pada akhirnya memutuskan hukuman penjara selama 10 tahun.

baca juga

“Artinya apa yang menjadi keinginan penuntut umum dan segala pertimbangan hukumnya telah diakomodasi dengan baik,” ujar Ketut.

Tentang langkah selanjutnya setelah putusan MA diumumkan, Ketut menyatakan bahwa Kejaksaan Agung masih menunggu salinan putusan lengkap sebelum memutuskan tindakan selanjutnya, termasuk pelaksanaan eksekusi.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Mahfud MD Bilang Begini

MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Mahfud MD Bilang Begini

Video | Rabu, 09 Agustus 2023 | 21:05 WIB

Kuasa Hukum Eks Ajudan Sambo, Ricky Rizal Tidak Terima Vonis 8 Tahun dari MA, Bakal Ajukan PK?

Kuasa Hukum Eks Ajudan Sambo, Ricky Rizal Tidak Terima Vonis 8 Tahun dari MA, Bakal Ajukan PK?

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 17:38 WIB

Vonis Mati Jadi Seumur Hidup, Kejagung Segera Eksekusi Ferdy Sambo Cs ke Lapas

Vonis Mati Jadi Seumur Hidup, Kejagung Segera Eksekusi Ferdy Sambo Cs ke Lapas

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 15:58 WIB

4 dari 5 Hakim yang Potong Hukuman Ferdy Sambo Sering Jatuhkan Vonis Mati

4 dari 5 Hakim yang Potong Hukuman Ferdy Sambo Sering Jatuhkan Vonis Mati

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 15:25 WIB

Putusan MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Kejagung: Sudah Akomodasi Tuntutan Jaksa

Putusan MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Kejagung: Sudah Akomodasi Tuntutan Jaksa

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 15:14 WIB

Namanya Kembali Mencuat Usai Lolos dari Hukuman Mati, Begini Penampakan Rumah Ferdy Sambo Saat Ini

Namanya Kembali Mencuat Usai Lolos dari Hukuman Mati, Begini Penampakan Rumah Ferdy Sambo Saat Ini

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 14:14 WIB

Terkini

Daftar Weton Paling Pandai Mencari Uang dan Pantang Menyerah

Daftar Weton Paling Pandai Mencari Uang dan Pantang Menyerah

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 16:40 WIB

Warna Mobil Pembawa Hoki: Begini Cara Memilihnya Menurut Panduan Feng Shui

Warna Mobil Pembawa Hoki: Begini Cara Memilihnya Menurut Panduan Feng Shui

Otomotif | Minggu, 20 September 2026 | 16:39 WIB

Klasemen Indonesia di Asian Games 2026 Sore Ini: Tembus 10 Besar Raup 4 Medali

Klasemen Indonesia di Asian Games 2026 Sore Ini: Tembus 10 Besar Raup 4 Medali

Sport | Minggu, 20 September 2026 | 16:37 WIB

Memilih Kacamata Tak Lagi Sekadar Cari Frame, Kenyamanan hingga Gaya Ikut Jadi Pertimbangan

Memilih Kacamata Tak Lagi Sekadar Cari Frame, Kenyamanan hingga Gaya Ikut Jadi Pertimbangan

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 16:35 WIB

Houthi Gempur Arab Saudi, Benjamin Netanyahu Ketar-ketir Minta Militer Israel Siaga

Houthi Gempur Arab Saudi, Benjamin Netanyahu Ketar-ketir Minta Militer Israel Siaga

News | Minggu, 20 September 2026 | 16:35 WIB

Hari Kedelapan, 10 Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Meninggal

Hari Kedelapan, 10 Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 20 September 2026 | 16:33 WIB

Nonton MotoGP Sambil Investasi? Cuma di Nobar BRI Yogyakarta Bisa Dapat Hadiah!

Nonton MotoGP Sambil Investasi? Cuma di Nobar BRI Yogyakarta Bisa Dapat Hadiah!

Bri | Minggu, 20 September 2026 | 16:32 WIB

Toxic Positivity di Tempat Kerja: Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?

Toxic Positivity di Tempat Kerja: Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 16:29 WIB

Urang Bunian: Mengungkap Horor Folklore Hutan Belantara Sumatra Barat!

Urang Bunian: Mengungkap Horor Folklore Hutan Belantara Sumatra Barat!

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 16:21 WIB

Demi Jaga Warisan Ahok, Gubernur DKI Bakal Revitalisasi Total Kalijodo

Demi Jaga Warisan Ahok, Gubernur DKI Bakal Revitalisasi Total Kalijodo

Video | Minggu, 20 September 2026 | 16:14 WIB

×