Nagita Slavina Panen Pujian Ketahuan Hadiri Pernikahan di Gereja, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Rima Sekarani Imamun Nissa

Rabu, 16 Agustus 2023 | 16:15 WIB
Nagita Slavina Panen Pujian Ketahuan Hadiri Pernikahan di Gereja, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Pose Nagita Slavina Jadi Model Jalanan (Instagram/@raffinagita1717)

Suara.com - Baru-baru ini, Nagita Slavina banjir pujian usai diketahui menghadiri acara pernikahan di gereja. Aktivitas istri Raffi Ahmad tersebut terlihat dalam unggahan akun TikTok RoySiagianj7.

Nagita Slavina dipuji warganet karena sikapnya dinilai menunjukkan toleransi beragama yang tinggi.

"Makin suka sama Mama Cipung. Sudah baik, toleransinya tinggi," komentar seorang warganet.

Ilustrasi pernikahan (unsplash.com/Alvin Mahmudov)
Ilustrasi pernikahan (unsplash.com/Alvin Mahmudov)

Lantas, bagaimana sebenarnya hukum menghadiri pernikahan di gereja dalam Islam? Apakah Nagita Slavina melakukan hal yang benar?

Hukum Menghadiri Pernikahan di Gereja bagi Umat Muslim

Sampai saat ini, sebenarnya hukum menghadiri pernikahan di gereja masih cukup sering diperdebatkan antar ulama.

Melansir dari laman Dalam Islam, hukum menghadiri pernikahan di gereja setidaknya dibagi menjadi tiga pendapat.

Ulama dalam kalangan madzhab Hanafi menyebutkan bahwa hukum masuk ke gereja adalah makruh karena merupakan tempat para setan.

Sementara itu, sebagian ulama berpendapat tidak boleh atau haram hukumnya masuk ke gereja bagi umat Muslim kecuali atas izin dari mereka atau umat nonmuslim yang mengundang.

baca juga

Pendapat ini juga diikuti sebagian Syafi’iyyah yang mengatakan bahwa boleh walau tak mendapatkan izin terlebih dahulu dan merupakan salah satu cara untuk meningkatkan akhlak.

Sebagian ulama lagi menyebutkan bahwa boleh bagi seorang Muslim masuk gereja bahkan melakukan salat selama tidak ada patung, gambar atau salib. Pendapat ini banyak dikemukakan oleh kalangan madzhab Hanbali.

Meski begitu, sebagian dari mereka juga berpendapat bahwa makruh jika salat dilaksanakan dalam gereja yang memiliki patung atau gambar.

Melalui tiga pendapat tersebut, para ulama sepakat bahwa haram hukumnya untuk masuk ke Gereja jika bertujuan untuk ikut serta dalam perayaan hari raya non muslim.

Putusan tersebut sesuai dengan salah satu sabda Nabi Muhammad SAW seperti berikut.

"Janganlah kalian menemui orang-orang musyrik di gereja-gereja (tempat ibadah) mereka pada hari raya mereka, karena kemurkaan (Allah) turun kepada mereka."

Masih melansir dari sumber yang sama, ada beberapa kondisi yang memperbolehkan umat Islam masuk ke gereja, yaitu:

  • Memiliki maslahat untuk berdakwah atau berdebat dengan umat Nasrani supaya masuk ke Islam.
  • Tidak ada perbuatan haram seperti basa-basi terkait maksiat.
  • Berani menunjukkan jati diri sebagai orang Muslim.
  • Tidak membuat orang awam tertipu atau mengira jika kita setuju dengan agama Nasrani.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nagita Slavina Ungkap Alasan Sesenggukan di Momen Ulang Tahun Rafathar

Nagita Slavina Ungkap Alasan Sesenggukan di Momen Ulang Tahun Rafathar

Entertainment | Selasa, 15 Agustus 2023 | 15:26 WIB

Nagita Slavina Datangi Pernikahan di Gereja, Begini Hukum Islam Memasuki Rumah Ibadah Agama Lain

Nagita Slavina Datangi Pernikahan di Gereja, Begini Hukum Islam Memasuki Rumah Ibadah Agama Lain

Entertainment | Selasa, 15 Agustus 2023 | 14:07 WIB

Nagita Slavina Disanjung Gegara Hadiri Pernikahan di Dalam Gereja

Nagita Slavina Disanjung Gegara Hadiri Pernikahan di Dalam Gereja

Entertainment | Selasa, 15 Agustus 2023 | 13:49 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×