Nagita Slavina Panen Pujian Ketahuan Hadiri Pernikahan di Gereja, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Rima Sekarani Imamun Nissa | Suara.com

Rabu, 16 Agustus 2023 | 16:15 WIB
Nagita Slavina Panen Pujian Ketahuan Hadiri Pernikahan di Gereja, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Pose Nagita Slavina Jadi Model Jalanan (Instagram/@raffinagita1717)

Suara.com - Baru-baru ini, Nagita Slavina banjir pujian usai diketahui menghadiri acara pernikahan di gereja. Aktivitas istri Raffi Ahmad tersebut terlihat dalam unggahan akun TikTok RoySiagianj7.

Nagita Slavina dipuji warganet karena sikapnya dinilai menunjukkan toleransi beragama yang tinggi.

"Makin suka sama Mama Cipung. Sudah baik, toleransinya tinggi," komentar seorang warganet.

Ilustrasi pernikahan (unsplash.com/Alvin Mahmudov)
Ilustrasi pernikahan (unsplash.com/Alvin Mahmudov)

Lantas, bagaimana sebenarnya hukum menghadiri pernikahan di gereja dalam Islam? Apakah Nagita Slavina melakukan hal yang benar?

Hukum Menghadiri Pernikahan di Gereja bagi Umat Muslim

Sampai saat ini, sebenarnya hukum menghadiri pernikahan di gereja masih cukup sering diperdebatkan antar ulama.

Melansir dari laman Dalam Islam, hukum menghadiri pernikahan di gereja setidaknya dibagi menjadi tiga pendapat.

Ulama dalam kalangan madzhab Hanafi menyebutkan bahwa hukum masuk ke gereja adalah makruh karena merupakan tempat para setan.

Sementara itu, sebagian ulama berpendapat tidak boleh atau haram hukumnya masuk ke gereja bagi umat Muslim kecuali atas izin dari mereka atau umat nonmuslim yang mengundang.

Pendapat ini juga diikuti sebagian Syafi’iyyah yang mengatakan bahwa boleh walau tak mendapatkan izin terlebih dahulu dan merupakan salah satu cara untuk meningkatkan akhlak.

Sebagian ulama lagi menyebutkan bahwa boleh bagi seorang Muslim masuk gereja bahkan melakukan salat selama tidak ada patung, gambar atau salib. Pendapat ini banyak dikemukakan oleh kalangan madzhab Hanbali.

Meski begitu, sebagian dari mereka juga berpendapat bahwa makruh jika salat dilaksanakan dalam gereja yang memiliki patung atau gambar.

Melalui tiga pendapat tersebut, para ulama sepakat bahwa haram hukumnya untuk masuk ke Gereja jika bertujuan untuk ikut serta dalam perayaan hari raya non muslim.

Putusan tersebut sesuai dengan salah satu sabda Nabi Muhammad SAW seperti berikut.

"Janganlah kalian menemui orang-orang musyrik di gereja-gereja (tempat ibadah) mereka pada hari raya mereka, karena kemurkaan (Allah) turun kepada mereka."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nagita Slavina Ungkap Alasan Sesenggukan di Momen Ulang Tahun Rafathar

Nagita Slavina Ungkap Alasan Sesenggukan di Momen Ulang Tahun Rafathar

Entertainment | Selasa, 15 Agustus 2023 | 15:26 WIB

Nagita Slavina Datangi Pernikahan di Gereja, Begini Hukum Islam Memasuki Rumah Ibadah Agama Lain

Nagita Slavina Datangi Pernikahan di Gereja, Begini Hukum Islam Memasuki Rumah Ibadah Agama Lain

Entertainment | Selasa, 15 Agustus 2023 | 14:07 WIB

Nagita Slavina Disanjung Gegara Hadiri Pernikahan di Dalam Gereja

Nagita Slavina Disanjung Gegara Hadiri Pernikahan di Dalam Gereja

Entertainment | Selasa, 15 Agustus 2023 | 13:49 WIB

Terkini

Cara Membuat Passphrase Coretax Terbaru 2026, Ini Panduan Lengkapnya

Cara Membuat Passphrase Coretax Terbaru 2026, Ini Panduan Lengkapnya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:10 WIB

Apa Beda Harta PPS dan Harta Investasi PPS di Coretax? Jangan Salah Isi!

Apa Beda Harta PPS dan Harta Investasi PPS di Coretax? Jangan Salah Isi!

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20 WIB

Harga Lipstik Dior Terbaru 2026, Ini Daftar Lengkap dan Variannya

Harga Lipstik Dior Terbaru 2026, Ini Daftar Lengkap dan Variannya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:43 WIB

5 Rekomendasi Lip Tint yang Bagus dan Tahan Lama untuk Bibir Hitam

5 Rekomendasi Lip Tint yang Bagus dan Tahan Lama untuk Bibir Hitam

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:25 WIB

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah dan Terbaru 2026

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah dan Terbaru 2026

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:18 WIB

Tutorial Aktivasi Coretax Terbaru 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tutorial Aktivasi Coretax Terbaru 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:01 WIB

Hari Libur dan Tanggal Merah April 2026, Simak Strategi Cuti Long Weekend

Hari Libur dan Tanggal Merah April 2026, Simak Strategi Cuti Long Weekend

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:35 WIB

5 Hair Cream untuk Menata Rambut Ikal dan Kering akibat Polusi Udara

5 Hair Cream untuk Menata Rambut Ikal dan Kering akibat Polusi Udara

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:00 WIB

Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK

Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:45 WIB

4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang

4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:32 WIB