Putri Anne Ngutip Ayat Al Kitab Langsung Dituduh Murtad, Boleh Enggak Menurut Hukum Islam?

M. Reza Sulaiman, Fajar Ramadhan

Senin, 21 Agustus 2023 | 10:07 WIB
Putri Anne Ngutip Ayat Al Kitab Langsung Dituduh Murtad, Boleh Enggak Menurut Hukum Islam?
Putri Anne (Instagram/@anneofficial1990)

Suara.com - Setelah rumah tangganya bersama Arya Saloka dirumorkan berakhir, Putri Anne seringkali menjadi sorotan. Apalagi setelah dirinya memutuskan untuk melepas hijab. Hal ini membuat warganet bertanya-tanya mengenai agamanya.

Tidak hanya itu, belum lama ini Putri Anne juga terlihat mengunggah kutipan ayat Al Kitab ke Instagram story. Dalam unggahannya itu, Putri Anne tampak mengunggah ulang postingan Pendeta Essly The dari Gereja ECC yang mengutip Kitab Amsal Pasal 3 Ayat 5.

"Kita memang nggak bisa, tapi Tuhan bisa. Percayalah pada-Nya," kutipan yang diunggah Putri Anne, Jumat (18/8/2023).

Sementara itu, pada bagian bawah tulisan tersebut juga terdapat kutipan dari Amsal, salah satu kitab dalam Alkitab di bagian Perjanjian Lama.

Putri Anne mengutip ayat dalam Alkitab (Instagram/@anneofficial1990)
Putri Anne mengutip ayat dalam Alkitab (Instagram/@anneofficial1990)

"Percayalah kepada Tuhan dengan segenap hatimu dan janganlah bersandar kepada pengertianmu sendiri," bunyi ayat tersebut.

Hal ini lantas membuat warganet bertanya-tanya mengenai agamanya. Bahkan, beberapa bertanya, apakah jika ia masih menganut agama Islam, bolehkan mengutip ayat dalam Al Kitab. Namun, sebenarnya bolehkan umat Muslim mengutip Al Kitab?

Mengutip Islamedia, jika ayat tersebut dimaksudkan sebagai pedoman, disarankan bagi umat Muslim mengutamakan Al Quran. Hal ini karena Al Quran sendiri merupakan petunjuk dan pedoman bagi para umat Islam. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

“Telah aku tinggalkan untuk kalian dua hal yang jika kalian berpegang teguh pada keduanya maka kalian tidak akan pernah tersesat: Kitabullah dan Sunah NabiNya.” (HR. Malik dalam Al Muwatha’ No. 1594, secara mursal. Syaikh Al Albani menyatakan: hasan. Lihat Misykah Al Mashabih No. 186).

Oleh sebab itu, meskipun kitab-kitab sebelumnya dalam Islam ada dan diwariskan para Nabi-Nabi lainnya, saat ini Al Quran yang seharusnya menjadi pedoman bagi umat Islam. Di sisi lain, mengutip kitab-kitab lainnya tetap diperbolehkan tergantung konteks yang dimaksudkan, di antaranya:

baca juga

1. Untuk membenarkan, mengakui keutamaan, dan mengambil hukum-hukumnya

Jika mengutip kitab suci lain untuk membenarkan, mengakui keutamaan, atau bahkan mengambil hukum di dalamnya, maka orang tersebut adalah kafir. Pasalnya, ia seharusnya tahu kalau kini Al Quran yang seharusnya menjadi pedoman akan itu semua.

Penampilan Putri Anne (TikTok/serba.serbi.1)
Penampilan Putri Anne (TikTok/serba.serbi.1)

2. Untuk mengoreksi dan mengkritik

Jika mengutip kitab suci lain untuk mengoreksi dan mengkritiknya, maka hukumnya tidak apa. Hal ini karena mungkin itu dilakukan untuk mengoreksi kekeliruan aqidah agama lain.

3. Untuk menguatkan yang ditetapkan dalam Islam

Jika umat Islam mengutip kitab lain untuk menguatkan suatu hal yang ada di dalam Islam, maka diperbolehkan. Hal ini sering dilakukan para ulama sebagai penguat dari apa yang sudah ada dalam Islam.

4. Untuk membandingkan

Mengutip kitab lain untuk membandingkannya dengan Al Quran juga tidak dipermasalahkan. Hal ini bisa dibandingkan mengenai perkara tertentu. Misalnya, dalam Al Quran dijelaskan.

“Dan Balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, Maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik Maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim.” (QS. Asy Syura: 40).

Sementara dalam Al Kitab, Yesus mengatakan:

“Jika ditampar pipi kanan, maka berilah pipi kiri.”

Ini membandingkan sebuah perilaku dan respons dari sebuah perbuatan seseorang.

5. Untuk sekadar diambil hikmah

Jika mengutip kisah atau ayat dari kitab suci agama lain -termasuk kisah-kisah kitab Bani Israil (kisah Israiliyat)- adalah boleh. Namun, hal ini juga harus dipahami, selama bukan untuk menetapkan hukum dan aqidah, tetapi sekedar untuk tahu bagaimana versi sejarah mereka, kehidupan mereka, akhlak yang baik, atau mengambil ibrah saja tidak apa. Intinya, selama tidak ada yang bertentangan dengan syariat Islam, maka diperbolehkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amanda Manopo Ogah Umbar Urusan Pribadi, Capek Dijodohkan dengan Arya Saloka?

Amanda Manopo Ogah Umbar Urusan Pribadi, Capek Dijodohkan dengan Arya Saloka?

Your Say | Minggu, 20 Agustus 2023 | 19:07 WIB

Putri Anne Kembali Kutip Ayat dalam Alkitab, Pindah Agama?

Putri Anne Kembali Kutip Ayat dalam Alkitab, Pindah Agama?

Entertainment | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 19:10 WIB

Sempat Diisukan Murtad, Putri Anne Kini Kembali Unggah Kutipan Ayat Alkitab Usai Lepas Hijab

Sempat Diisukan Murtad, Putri Anne Kini Kembali Unggah Kutipan Ayat Alkitab Usai Lepas Hijab

Your Say | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 17:05 WIB

Terkini

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

×