Mengutip dari Alodokter, bayi umumnya siap dilahirkan ketika usia kehamilan menginjak 38 sampai 42 minggu. Bahkan, ketika 1 minggu setelah hari perkiraan lahir (HPL), bayi belum dilahirkan, dokter akan memantau kondisi ibu hamil.
Pasalnya, ada risiko komplikasi yang mungkin terjadi ketika bayi tak kunjung lahir di usia seharusnya. Seperti yang diungkapkan bidan Ony, dokter umumnya akan langsung melakukan tindakan apabila di usia 42 minggu belum ada tanda-tanda bayi akan lahir.