Oklin Fia Hapus Konten dan Jual Baju Seksi Miliknya, Apa Saja Syarat Agar Tobat Diterima?

M. Reza Sulaiman, Dini Afrianti Efendi

Rabu, 06 September 2023 | 07:44 WIB
Oklin Fia Hapus Konten dan Jual Baju Seksi Miliknya, Apa Saja Syarat Agar Tobat Diterima?
Oklin Fia [Instagram]

Suara.com - Setelah konten jilat es krim depan kelamin lelaki viral hingga dilaporkan ke polisi, Oklin Fia kedapatan melelang baju seksi miliknya. Ditambah ia juga menghapus sederet konten di akun Instagramnya, benarkah Oklin bertobat?

Setelah dilaporkan ke polisi oleh Umi Pipik dan Marissa Icha dengan dugaan pornografi, Oklin juga mendatangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyampaikan permohonan maaf atas berbagai konten yang dibuatnya.

Kini perempuan berusia 19 tahun itu sudah tidak lagi membuat konten yang memamerkan lekuk tubuh lengkap dengan hijabnya. Dalam instagram story-nya juga terlihat, sederet baju preloved miliknya juga dijual.

"Aku jual baju preloved," tulis @oklinfia dikutip suara.com, Rabu (5/9/2023).

Oklin Fia jual baju seksi. (Dok. Instagram)
Oklin Fia jual baju seksi. (Dok. Instagram)

Beberapa baju yang ia jual umumnya memiliki cutting crop top, tanktop hingga dress di bagian pinggangnya yang menimbulkan kesan bolong. Ada juga kemeja dan cardigan crop top yang bisa menimbulkan efek ketat pada tubuh juga ikut dijual.

Cukup banyak baju yang dijual Oklin, yaitu terdiri dari beberapa keranjang penuh. Konten jual baju preloved ini juga meramaikan konten makan sehat dan pola hidup sehat yang diterapkan hingga memiliki tubuh ideal.

Melansir NU Online, taubat dalam bahasa Arab disebut dengan al-ruju atau kembali. Sehingga tobat adalah kembali dari sesuatu yang tercela kepada sesuatu yang terpuji menurut hukum syar'i.

Oklin Fia jual baju seksi. (Dok. Instagram)
Oklin Fia jual baju seksi. (Dok. Instagram)

Tobat juga bisa dianggap sebuah penyesalan seorang hamba yang melakukan dosa. Perintah tobat ini harus dilakukan setiap hari, karena manusia tidak luput salah dan dosa.

Adapun agar diterima ada 3 syarat tobat yang perlu dilakukan menurut ulama Ahlussunnah wal Jama’ah, yakni menyesali kesalahan, meninggalkan kesalahan, dan berjanji tidak akan mengulanginya. Hal ini sesuai penjelasan Imam Abi al-Qasim al-Qusyairy seperti sebagai berikut:

baca juga

"Bahwa syarat sampai diakui sebagai tobat yakni melingkupi tiga hal. Pertama, menyesali kesalahan yang telah dilakukan. Kedua, meninggalkan kesalahan dalam keadaan apapun dan ketiga menetapkan atau berjanji tidak akan mengulangi perbuatan maksiat serupa. Maka rukun-rukun ini adalah wajib, agar tobatnya menjadi sah," ujar Imam al-Qusyairy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Oklin Fia Pembuat Konten Mesum Makan Es Krim Bakal Jadi Duta MUI? Cholil Nafis Tegas Membantah

Oklin Fia Pembuat Konten Mesum Makan Es Krim Bakal Jadi Duta MUI? Cholil Nafis Tegas Membantah

Entertainment | Selasa, 05 September 2023 | 21:02 WIB

Benarkah Oklin Fia Resmi Jadi Duta MUI? Majelis Ulama Indonesia Beri Bantahan

Benarkah Oklin Fia Resmi Jadi Duta MUI? Majelis Ulama Indonesia Beri Bantahan

Tekno | Selasa, 05 September 2023 | 19:49 WIB

Bak Bumi Langit! Sama-Sama Promosikan Judi Online, Wulan Guritno Jadi Duta, Selebgram Lokal Dipenjara

Bak Bumi Langit! Sama-Sama Promosikan Judi Online, Wulan Guritno Jadi Duta, Selebgram Lokal Dipenjara

Entertainment | Selasa, 05 September 2023 | 18:18 WIB

Terkini

Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9

Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:16 WIB

KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!

KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Belanja Gentlewoman Pakai Kartu BRI Dapat Cashback Rp300 Ribu!

Belanja Gentlewoman Pakai Kartu BRI Dapat Cashback Rp300 Ribu!

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Kasus Dokter Viral Komentari Pasien BPJS Berujung Putus Kontrak dengan RS Pusri

Kasus Dokter Viral Komentari Pasien BPJS Berujung Putus Kontrak dengan RS Pusri

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:07 WIB

4 Shio yang Diprediksi Makin Bahagia dan Beruntung Besok 7 Agustus 2026

4 Shio yang Diprediksi Makin Bahagia dan Beruntung Besok 7 Agustus 2026

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura

Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:02 WIB

Jauh dari Kampung, Warga Menteng Jaya Ragu Pindahkan Liga Aspal ke RPTRA Borobudur

Jauh dari Kampung, Warga Menteng Jaya Ragu Pindahkan Liga Aspal ke RPTRA Borobudur

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel

Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel

Otomotif | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:55 WIB

BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026

BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026

Riau | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:53 WIB

×