Viral Pemandangan Savana Bromo Sebelum vs Sesudah Terbakar: Jadi Hitam Legam!

Bimo Aria Fundrika, Dini Afrianti Efendi

Selasa, 12 September 2023 | 10:50 WIB
Viral Pemandangan Savana Bromo Sebelum vs Sesudah Terbakar: Jadi Hitam Legam!
Foto udara kendaraan melintas di ruas jalan di kawasan Gunung Bromo, Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (9/9/2023). [ANTARA FOTO/Muhammad Mada/Spt]

Suara.com - Pemandangan menyedihkan perbandingan Bukit Teletubbies sebelum dan sesudah terbakar viral di media sosial. Tak main-main pemadangan memilukan ini menampilkan pegunungan hitam sejauh mata memandang.

Mengenaskannya, peristiwa Bukit Teletubbies terbakar masih terjadi hingga kini karena sulitnya memadamkan tanah yang tandus di ketinggian, apalagi dengan cuaca yang saat ini sedang memasuki musim kemarau. 

Sehingga upaya proses pemadaman masih dilakukan dengan cara manual yakni memukul api yang menjalar ke seluruh padang savana itu, beberapa petugas kesulitan melakukan pemadaman manual juga akibat panasnya kobaran api dan kelalahan karena menggunakan tenaga manusia.

Pemandangan Bukti Teletubbies sesudah dan sebelum terbakar ini dibagikan akun Instagram @exploremalang dilihat suara.com, Selasa (12/9/2023). Tampak akun tersebut memantau dengan drone atau pesawat tanpa awak yang dilengkapi kamera pemantau, sehingga pemandangan padang savana di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) itu bisa terlihat dari kejauhan.

"Before after kebakaran Bromo," tulis @exploremalang dalam captionnya.

Dalam video itu memperlihatkan Savana Bromo yang kecoklatan dan kehijauan sejauh mata memandang. Pemandangan pegunungan dan perbukitan ini sangat indah dan banyak diburu wisatawan agar bisa berfoto dengan latar fenomena alam tersebut.

Tidak berselang lama, dalam video pemandangan pun berganti menjadi perbukitan dan pegunungan hitak legam, menyerupai abu hasil pembakaran arang Mirisnya apabila debu sisa pembakaran tersebut diterpa angin bisa merusak saluran napas. 

Mengenaskannya, luas area yang terbakar tersebut mencapai lebih dari 50 hektar. Bahkan menyebabkan kawasan TNBTS harus ditutup selama beberapa hari untuk mengatasi kebakaran tersebut. 

Perlu diketahui, Bukit Teletubbies yang berada di kawasan TNBTS hangus dilalap api akibat aksi foto prawedding menggunakan flare. Percikan pembakaran flare itu menyulut rumput kering yang berada di Bukit Teletubbies, kebakaran akibat flare ini terus meluas hingga sulit dipadamkan.

baca juga

Pihak kepolisian kabupaten Probolinggo, sudah mengamankan Manajer Wedding Organizer, Andrie Wibowo Eka Wardhana yang diduga memberikan flare sebagai properti foto prewedding hingga membuat padang savana itu tersulut api.

Padahal kawasan TNBTS itu adalah are yang dilindungi karena kawasan cagar lingkungan. Ini jugalah yang jadi alasan, pelaku dijerat pasal Kehutanan, ditambah mereka tidak punya surat izin masuk kawasan konservasi (simaksi).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Denda Pelaku Pembakar Hutan Bromo Cuma Rp 1,5 Miliar, BNPB: Kurang, Biaya Pemadaman Rp 200 Juta/Jam

Denda Pelaku Pembakar Hutan Bromo Cuma Rp 1,5 Miliar, BNPB: Kurang, Biaya Pemadaman Rp 200 Juta/Jam

Bisnis | Selasa, 12 September 2023 | 10:21 WIB

Viral Bule Berhubungan Intim di Depan Rumah Warga Bali, Polisi Turun Tangan

Viral Bule Berhubungan Intim di Depan Rumah Warga Bali, Polisi Turun Tangan

Bali | Selasa, 12 September 2023 | 09:55 WIB

Usai Viral, Kostum Siluman Ular Tuban Muncul di Instagram Jokowi

Usai Viral, Kostum Siluman Ular Tuban Muncul di Instagram Jokowi

Jatim | Selasa, 12 September 2023 | 09:49 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×