Suara.com - Sejak beberapa bulan terakhir, kualitas udara di ibu kota dilaporkan berada pada level tidak sehat. Polutan dari emisi gas buang kendaraan menduduki peringkat teratas sebagai pengganggu kualitas oksigen (O2).
Walaupun pemerintah kini tengah berupaya untuk memperbaiki kondisi udara di DKI Jakarta, namun Anda pun bisa melakukannya mulai dari rumah sendiri.
Air Purifier merupakan perangkat elektronik yang memiliki kemampuan membersihkan udara di dalam rumah. Sejak pandemi Covid-19, penggunaan alat ini mulai marak.
Di pasaran, kini tersedia berbagai merek air purifier. Hal ini membuat masyarakat memiliki banyak pilihan. Namun pemilihan air purifier yang tepat akan memberikan kualitas udara terbaik bagi Anda dan keluarga.
Berikut hal-hal yang dapat dipertimbangkan dalam memilih air purifier:
1. Tingkat efektivitas pembersihan udara tinggi
Air purifier yang baik memiliki kemampuan jangkauan pembersihan udara yang luas yang memungkinkan untuk menjangkau area rumah seluas mungkin. Sehingga udara bersih mampu dinikmati seluruh penghuni rumah dengan maksimal.
2. Mampu menguraikan partikel berbahaya, bakteri, dan virus
Partikel berbahaya, bakteri dan virus merupakan sumber penyakit. Air purifier yang baik mampu menguraikan partikel berbahaya, bakteri, dan virus, sehingga kesehatan pengguna lebih terjaga.
Baca Juga: 5 Produk Paling Laku di Lazada untuk Tangkal Dampak Polusi Udara: Air Purifier Hingga Masker
3. Mampu mengurangi zat allergen
Zat-zat allergen, seperti debu, pastinya harus disingkirkan dari rumah, karena akan menyebabkan timbulnya alergi dan gangguan pernapasan.
4. Memiliki sertifikasi dari lembaga yang berkompeten
Air purifier yang dipilih sebaiknya telah teruji dan memiliki sertifikasi dari lembaga terkait yang berkompeten. Dengannya kemampuan air purifier tidak hanya sekedar klaim sepihak.
Air Purifier Daikin dengan Teknologi Terkini
Salahsatu air purifier yang bisa menjadi pilihan adalah air purifier Daikin tipe MC55 dan MCK55 yang dilengkapi dengan filter HEPA Elektrostatis dan Teknologi STREAMER.