Korban Bullying Siswa SMP di Cilacap Masih Dirawat: Alami Patah Tulang Rusuk dan Luka di Kepala

M. Reza Sulaiman, Lilis Varwati

Jum'at, 29 September 2023 | 18:10 WIB
Korban Bullying Siswa SMP di Cilacap Masih Dirawat: Alami Patah Tulang Rusuk dan Luka di Kepala
Sosok pelaku bullying siswa SMP di Cilacap. (Instagram)

Suara.com - Sempat diisukan meninggal dunia, siswa SMP di Cilacap yang menjadi korban perundungan atau bullying masih dalam perawatan. Kabar terbaru menyebut korban mengalami patah tulang hingga nyeri di area kepala.

Kondisi itu diungkap oleh pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) yang datang mengunjungi keluarga korban. Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan, Ciput Eka Purwianti mendatangi korban di rumsakit dan memberikan bantuan spesifik anak yang langsung diberikan kepada keluarga korban.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Nahar menyatakan bahwa KemenPPPA akan terus memantau kondisi korban dan perlindungan hukum bagi korban.

“Semalam tim dari KemenPPPA sudah bertemu langsung dengan korban yang saat ini sudah dirujuk ke Rumah Sakit Margono di Purwokerto. Korban mengalami patah tulang di bagian rusuk dan korban juga sudah menjalani MRI (Magnetic Resonance Imaging)," kata Nahar kepada wartawan lewat pesan tertulis, Jumat (29/9/2023).

Pemeriksaan MRI perlu dilakukan karena korban mengeluh sakit di area belakang telinga dan leher.

"Kita bersyukur hasil dari MRI tidak ditemukan fraktur tulang,” lanjut Nahar.

Ia menambahkan bahwa kunjungan tersebut untuk memastikan kondisi anak terkini sehingga dapat diberikan pemenuhan hak anak sesuai dengan kebutuhan. Korban anak itu dikatakan perlu mendapat pendampingan psikologis agar tidak mengalami trauma.

Selain mengunjungi korban, Tim KemenPPPA juga mendatangi sekolah SMPN 2 Cilacap yang menjadi lokasi kejadian.

"Hari ini juga tim Kemen PPPA memberikan edukasi kepada para siswa-siswi SMPN 2 Cimanggu Cilacap terkait pencegahan dan penanganan bila terjadi bullying serta edukasi untuk bermedia sosial yang baik dan benar,” ujar Nahar.

baca juga

Nahar menambahkan KemenPPPA sangat menyesalkan kasus bullying masih marak terjadi. Ia kembali mengingatkan peran pola asuh orang tua dalam mencegah hal seperti itu terulang.

“Peran sekolah dan keluarga penting untuk memberikan pola asuh yang positif sehingga anak tidak melakukan kekerasan seperti bullying kepada temannya. Jika dimungkinkan perlu juga dilakukan aesemen terhadap keluarga pelaku karena orang tua pelaku bertanggung jawab juga atas pola pengasuhan yang mereka terapkan, " tuturnya.

Nahar menyampaikan bahwa pelaku bullying yang telah ditangkap polisi itu telah melakukan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak yang melanggar Pasal 76C dan dengan ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, pelaku dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak 72 juta rupiah.

Apabila kejadian tersebut mengakibatkan luka berat yang dialami anak korban, maka dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak seratus juta rupiah. Sanksi pidana lain juga dapat dikenakan sesuai pasal 170 KUHP jika kekerasan mengakibatkan luka dan dapat diancam pidana penjara paling lama 7 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diisukan Meninggal Dunia: Begini Kondisi Terbaru Korban Bullying Siswa SMP di Cilacap

Diisukan Meninggal Dunia: Begini Kondisi Terbaru Korban Bullying Siswa SMP di Cilacap

Lifestyle | Jum'at, 29 September 2023 | 15:28 WIB

Beredar Video Lain Bullying dan Penganiayaan Murid SMP di Cilacap, Netizen Curiga: Ini Memang Geng Mereka

Beredar Video Lain Bullying dan Penganiayaan Murid SMP di Cilacap, Netizen Curiga: Ini Memang Geng Mereka

News | Jum'at, 29 September 2023 | 14:33 WIB

Jadi Tersangka Kasus Bullying di Cilacap, Ternyata MK Pernah Juara Tartil Alquran

Jadi Tersangka Kasus Bullying di Cilacap, Ternyata MK Pernah Juara Tartil Alquran

News | Jum'at, 29 September 2023 | 14:09 WIB

Terkini

Bagaimana Cara Menghitung Volume Air dalam Tabung Horizontal yang Terisi Sebagian?

Bagaimana Cara Menghitung Volume Air dalam Tabung Horizontal yang Terisi Sebagian?

Tekno | Rabu, 30 September 2026 | 20:10 WIB

Titi Anggraini dan Bivitri Jadi Ahli di Sidang PHPU Ijazah Gibran

Titi Anggraini dan Bivitri Jadi Ahli di Sidang PHPU Ijazah Gibran

News | Rabu, 30 September 2026 | 20:09 WIB

Gagal Kencan Gegara Wajah Tak Sesuai di MiChat, Pria Pekanbaru Jadi Korban Pemerasan

Gagal Kencan Gegara Wajah Tak Sesuai di MiChat, Pria Pekanbaru Jadi Korban Pemerasan

Riau | Rabu, 30 September 2026 | 20:06 WIB

Two Way Cake Marina Sudah Ada SPF? Ini Kandungan, Pilihan Shade, dan Ulasannya

Two Way Cake Marina Sudah Ada SPF? Ini Kandungan, Pilihan Shade, dan Ulasannya

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 20:05 WIB

Review Novel Resign!: Saat Keluar dari Kantor Jadi Sebuah Taruhan

Review Novel Resign!: Saat Keluar dari Kantor Jadi Sebuah Taruhan

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 20:00 WIB

Tudingan Uang Korupsi Rp480 M ke Muktamar NU, Gus Ipul: Silakan Buktikan atau Kita Proses Hukum!

Tudingan Uang Korupsi Rp480 M ke Muktamar NU, Gus Ipul: Silakan Buktikan atau Kita Proses Hukum!

News | Rabu, 30 September 2026 | 19:57 WIB

Bukan Sekadar Nonton Musik, Soundrenaline Hadirkan Sensasi Festival Garden di Tepi Danau

Bukan Sekadar Nonton Musik, Soundrenaline Hadirkan Sensasi Festival Garden di Tepi Danau

Entertainment | Rabu, 30 September 2026 | 19:56 WIB

Matcha Uji Kyoto Dipadukan dengan Yogurt, Jadi Dessert Baru yang Creamy

Matcha Uji Kyoto Dipadukan dengan Yogurt, Jadi Dessert Baru yang Creamy

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 19:55 WIB

Aparat TNI/Polri Bakal Blusukan ke RT/RW Himpun Data Penerima Bansos 2027

Aparat TNI/Polri Bakal Blusukan ke RT/RW Himpun Data Penerima Bansos 2027

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 19:46 WIB

Profil Nanang Hendarno, Dirut Telkom yang Gantikan Dian Siswarini

Profil Nanang Hendarno, Dirut Telkom yang Gantikan Dian Siswarini

Tekno | Rabu, 30 September 2026 | 19:45 WIB

×