Tegas! LPPOM MUI Sebut Pewarna Karmin Halal Digunakan Meski Berbahan Serangga

M. Reza Sulaiman | Dini Afrianti Efendi | Suara.com

Sabtu, 30 September 2023 | 07:55 WIB
Tegas! LPPOM MUI Sebut Pewarna Karmin Halal Digunakan Meski Berbahan Serangga
Ilustrasi pewarna makanan Karmin (Pixabay)

Suara.com - Heboh bahan pewarna karmin terbuat dari serangga cochinel dinyatakan haram oleh Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU Jawa Timur karena termasuk binatang menjijikan. Kabar ini akhirnya diluruskan langsung oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dalam keterangannya.

Sebelumnya viral di media sosial keterangan dari LBMNU Jatim yang mengatakan serangga cochineal masuk kategori najis dan menjijikan sehingga tidak boleh dimasukan dalam makanan dan minuman. Hasilnya Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH. Marzuki Mustamar mengatakan LBMNU telah memutuskan haram hukumnya menggunakan karmin dalam makanan dan minuman.

Di sisi lain LPPOM MUI memberikan penjelasan pada, Jumat (29/9/2023) melalui media sosial. LPPOM MUI menjelaskan hukum islam penggunaan karmin sudah ditetapkan dalam Fatwa MUI Nomor 33 Tahun 2011 tentang Hukum Pewarna Makanan Dan Minuman dari Serangga Cochineal.

Fatwa ini ditandatangani langsung Ketua Komisi Fatwa MUI, Prof Hasanuddin AF dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Asrorun Ni’am Sholeh pada 10 Agustus 2011. Keduanya menetapkan bahwa Pewarna makanan dan minuman yang berasal dari serangga Cochineal (Pewarna Karmin) hukumnya halal, sepanjang bermanfaat dan tidak membahayakan.

Penetapan fatwa tersebut berdasarkan beberapa landasan, di antaranya firman Allah SWT dalam surat Al-An’am ayat 145 yang berbunyi:

“Tiadalah Aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi (Karena Sesungguhnya semua itu kotor) atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah," ujar Allah SWT dalam firmannya.

Dalam penetapan fatwa tersebut juga disebutkan bahwa keterangan LPPOM MUI dalam rapat komisi fatwa tanggal 4 Mei 2011, menyatakan bahwa serangga cochineal yang dijadikan bahan pembuatan pewarna makanan dan minuman tidak mengandung bahaya.

Bahkan pada bagian tertentu, MUI menyandingkan serangga cochineal dengan sejenis belalang. Apalagi cochineal juga masuk kategori serangga yang darahnya tidak mengalir.

"PPOM MUI telah melakukan pemeriksaan halal untuk memastikan produk telah dibuat dengan bahan halal di fasilitas sesuai kriteria dengan menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), termasuk untuk bahan pewarna alami karmin. Atas dasar inilah, Komisi Fatwa MUI memberikan fatwa halal dan BPJPH mengeluarkan sertifikat halal," tulis LPPOM MUI.

Perlu diketahui serangga cochineal dibudidayakan di negara-negara Eropa. Setelah dipanen dan dikeringkan lalu serangga ini digiling untuk selanjutnya dijadikan campuran zat pewarna makanan minuman yaitu karmin.

Selain itu karmin ini termasuk dalam perwarna alami. Inilah sebabnya zat ini sangat umum ditemukan di banyak makanan dan minuman kemasan. Biasanya produk yang mengandung karmin memuat keterangan kode E-120.

"Terkait keamanan pangan, produk-produk yang memakai pewarna alami karmin telah memiliki izin edar BPOM sehingga aman dikonsumsi oleh masyarakat. Dengan penjelasan ini kami menghimbau kepada seluruh pihak untuk tidak lagi menyebarkan informasi simpang siur pewarna alami karmin, guna menghindari kebingungan masyarakat," terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kehalalan Pewarna Makanan Karmin Diragukan, Ini Hukum Makan Serangga Menurut Islam

Kehalalan Pewarna Makanan Karmin Diragukan, Ini Hukum Makan Serangga Menurut Islam

Lifestyle | Sabtu, 30 September 2023 | 06:32 WIB

Pewarna Makanan Karmin Disebut Haram Oleh Lembaga Bahtsul Masail NU, Ternyata Ini Landasan Hukumnya Dalam Islam

Pewarna Makanan Karmin Disebut Haram Oleh Lembaga Bahtsul Masail NU, Ternyata Ini Landasan Hukumnya Dalam Islam

Lifestyle | Jum'at, 29 September 2023 | 11:30 WIB

Apa Itu Karmin? Pewarna Makeup dan Makanan yang Kini Diperdebatkan Halal Tidaknya

Apa Itu Karmin? Pewarna Makeup dan Makanan yang Kini Diperdebatkan Halal Tidaknya

Lifestyle | Jum'at, 29 September 2023 | 10:15 WIB

Terkini

5 Mesin Cuci Front Loading Langsung Kering Tanpa Jemur, Baju Bisa Langsung Dipakai

5 Mesin Cuci Front Loading Langsung Kering Tanpa Jemur, Baju Bisa Langsung Dipakai

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 20:33 WIB

5 Zodiak Paling Hoki Soal Keuangan dan Karier pada 13 April 2026

5 Zodiak Paling Hoki Soal Keuangan dan Karier pada 13 April 2026

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 19:52 WIB

5 AC Portable Mini Watt Kecil untuk di Kamar: Angin Semriwing, Anti Ribet Pemasangan

5 AC Portable Mini Watt Kecil untuk di Kamar: Angin Semriwing, Anti Ribet Pemasangan

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 19:16 WIB

7 Mesin Cuci 2 Tabung yang Awet dan Hemat Listrik, Cucian Cepat Kering dan Bersih Maksimal

7 Mesin Cuci 2 Tabung yang Awet dan Hemat Listrik, Cucian Cepat Kering dan Bersih Maksimal

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 19:11 WIB

Pilah Sampah dari Sumber, Jalan Nyata Jakarta Tekan Timbulan hingga Tuntas

Pilah Sampah dari Sumber, Jalan Nyata Jakarta Tekan Timbulan hingga Tuntas

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 18:46 WIB

Transformasi Pengelolaan Sampah Daerah Harus Dimulai dari Hulu, Bukan Solusi Instan Hilir

Transformasi Pengelolaan Sampah Daerah Harus Dimulai dari Hulu, Bukan Solusi Instan Hilir

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 18:37 WIB

Kemenekraf Dukung IDD Pavilion Tembus Dunia, Target Ubah Citra Indonesia Jadi Pusat Desain Global

Kemenekraf Dukung IDD Pavilion Tembus Dunia, Target Ubah Citra Indonesia Jadi Pusat Desain Global

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 18:00 WIB

Bagaimana Cara agar Cushion Tidak Luntur Saat Berkeringat? 7 Tips Makeup Tahan Lama di Cuaca Panas

Bagaimana Cara agar Cushion Tidak Luntur Saat Berkeringat? 7 Tips Makeup Tahan Lama di Cuaca Panas

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 17:55 WIB

5 Serum Anti Aging Ampuh untuk Hilangkan Kerutan Wajah

5 Serum Anti Aging Ampuh untuk Hilangkan Kerutan Wajah

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 17:53 WIB

5 Bedak Glad2Glow untuk Kulit Sawo Matang yang Tahan Lama

5 Bedak Glad2Glow untuk Kulit Sawo Matang yang Tahan Lama

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 17:46 WIB