MUI: Penggunaan Karmin Halal, Asal...

Bimo Aria Fundrika | Suara.com

Jum'at, 29 September 2023 | 09:45 WIB
MUI: Penggunaan Karmin Halal, Asal...
Ilustrasi logo halal dan sertifikasi halal. (Shutterstock)

Suara.com - Perdebatan tentang pewarna alami karmin yang berasal dari serangga Cochineal telah memunculkan berbagai perbincangan di media massa. Pewarna ini umumnya digunakan dalam berbagai jenis makanan dan minuman.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Fatwa MUI No 33 Tahun 2011 tentang Hukum Pewarna Makanan dan Minuman dari Serangga Cochineal menegaskan bahwa karmin halal. Demikian seperti dikutip dari segi

Fatwa ini dengan jelas menyatakan bahwa pewarna makanan dan minuman yang berasal dari Cochineal dapat dianggap halal, asalkan memiliki manfaat dan tidak membahayakan. Cochineal adalah serangga yang tergolong dalam kelas insecta, dengan genus Dactylopius, ordo Hemiptera, dan species Dactylopius coccus.

Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, Selasa (2/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, Selasa (2/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Namun, baru-baru ini, Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU Jawa Timur mengeluarkan pendapat yang menyatakan bahwa karmin dari Cochineal adalah najis dan menjijikkan. Prof. KH Asrorun Niam Sholeh, Ketua MUI Bidang Fatwa, menghargai pendapat ini dan menyebutnya sebagai bagian dari proses istijhad yang perlu dihormati.

MUI dan LBM NU memiliki perspektif yang sejalan dalam penetapan fatwa keagamaan, khususnya terkait masalah pangan. Namun, perbedaan pendekatan muncul karena perbedaan dalam pemahaman masalah. MUI menggunakan pendekatan tahqiqul manath (penelitian empirik) dengan mengkaji secara rinci jenis Cochineal yang digunakan sebagai pewarna.

Pendekatan al-ihtiyath (hati-hati) dan al-khuruj min al-khilaf (keluar dari perbedaan pandangan fuqaha) digunakan untuk mencapai kesepakatan dalam penetapan fatwa. Proses ini melibatkan berbagai ahli, termasuk ahli entomologi dan ahli bioinsektisida, yang memberikan wawasan mengenai sifat Cochineal, termasuk pola hidupnya dan manfaatnya.

Hasil dari diskusi ini adalah bahwa Cochineal memiliki kesamaan dengan belalang, yang dalam konteks fiqih Islam, memiliki kekhususan tersendiri dan dihalalkan penggunaannya. Oleh karena itu, MUI menetapkan fatwa bahwa penggunaan Cochineal sebagai pewarna makanan adalah halal, selama itu bermanfaat dan tidak membahayakan.

Kantor Majelis Ulama Indonesia [Antara]
Kantor Majelis Ulama Indonesia [Antara]

“Atas dasar itu, MUI menetapkan fatwa bahwa penggunaan Cochineal untuk kepentingan pewarna makanan hukumnya halal sepanjang bermanfaat dan tidak membahayakan,” kata pengasuh Pesantren Al-Nahdlah Depok, Dr Ir Mulyorini Rahayuningsih, MSi 

Dalam kesimpulan, perdebatan mengenai karmin dari Cochineal mencerminkan keragaman pandangan dan pendekatan dalam Islam. Namun, melalui pendekatan ilmiah dan istijhad, MUI telah menetapkan bahwa penggunaannya dalam pewarna makanan adalah halal dan aman bagi umat Islam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Karmin Halal atau Haram? Kerap Ditemukan di Yoghurt

Karmin Halal atau Haram? Kerap Ditemukan di Yoghurt

Lifestyle | Rabu, 27 September 2023 | 18:56 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton, Indonesia Harus jadi Pemain Utama Industri Halal Global

Jangan Cuma Jadi Penonton, Indonesia Harus jadi Pemain Utama Industri Halal Global

Bisnis | Selasa, 26 September 2023 | 15:55 WIB

Produk Halal Tanah Air Hadir di Pameran Mihas 2023

Produk Halal Tanah Air Hadir di Pameran Mihas 2023

News | Rabu, 13 September 2023 | 11:07 WIB

Terkini

Cara Meminta Maaf saat Lebaran Bahasa Jawa yang Paling Halus dan Menyentuh

Cara Meminta Maaf saat Lebaran Bahasa Jawa yang Paling Halus dan Menyentuh

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 06:50 WIB

Ramadan Lebih Nyaman dengan Akses Air Minum Bersih dan Halal di Ruang Publik

Ramadan Lebih Nyaman dengan Akses Air Minum Bersih dan Halal di Ruang Publik

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 06:41 WIB

35 Link Twibbon Ramadan 2026 Gratis Download dan Langsung Pakai

35 Link Twibbon Ramadan 2026 Gratis Download dan Langsung Pakai

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 06:35 WIB

30 Ucapan Selamat Idul Fitri dalam Bahasa Inggris yang Berkesan dan Elegan

30 Ucapan Selamat Idul Fitri dalam Bahasa Inggris yang Berkesan dan Elegan

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 06:00 WIB

10 Pantun untuk Minta THR Lucu, Cara Kreatif Bikin Lebaran Penuh Tawa

10 Pantun untuk Minta THR Lucu, Cara Kreatif Bikin Lebaran Penuh Tawa

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 05:45 WIB

Niat dan Tata Cara Mandi Sebelum Sholat Idulfitri, Perhatikan Urutannya

Niat dan Tata Cara Mandi Sebelum Sholat Idulfitri, Perhatikan Urutannya

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 05:15 WIB

Setelah Puasa Ramadan Sebulan, Bolehkah Berhubungan Suami Istri di Hari Raya Idulfitri?

Setelah Puasa Ramadan Sebulan, Bolehkah Berhubungan Suami Istri di Hari Raya Idulfitri?

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 04:42 WIB

5 Tradisi Lebaran dari Berbagai Negara: Indonesia Lebih Unik dari yang Lain?

5 Tradisi Lebaran dari Berbagai Negara: Indonesia Lebih Unik dari yang Lain?

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:00 WIB

Cerita Desainer, Tren Belanja Baju Lebaran 2026 Cenderung Menurun Dibanding Tahun Lalu

Cerita Desainer, Tren Belanja Baju Lebaran 2026 Cenderung Menurun Dibanding Tahun Lalu

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:59 WIB

Apakah Anak Umur 1 Tahun Wajib Zakat Fitrah? Begini Penjelasan Hukumnya

Apakah Anak Umur 1 Tahun Wajib Zakat Fitrah? Begini Penjelasan Hukumnya

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:35 WIB