Kehalalan Pewarna Makanan Karmin Diragukan, Ini Hukum Makan Serangga Menurut Islam

M. Reza Sulaiman | Dini Afrianti Efendi | Suara.com

Sabtu, 30 September 2023 | 06:32 WIB
Kehalalan Pewarna Makanan Karmin Diragukan, Ini Hukum Makan Serangga Menurut Islam
Pewarna Karmin dari serangga Cochineal. (Dok: LiveJournal)

Suara.com - Penggunaan bahan pewarna makanan karmin kembali mencuat ke publik. Pasalnya pewarna makanan, minuman hingga produk makeup ini terbuat dari serangga cochineal yang banyak hidup di Amerika Selatan dan Meksiko. Apa hukum makan serangga dalam islam?

Perlu diketahui serangga cochineal yang dikeringkan dan digiling ini mampu menghasilkan 17 hingga 24 persen ekstrak Asam Carminic yang bisa diolah sebagai pewarna untuk dikonsumsi.

Menariknya dalam situs HalalMUI.org, dikutip suara.com, Jumat (29/9/2023) pertanyaan terkait pewarna karmin juga sering bermunculan. Salah satunya dalam tanya jawab pada 14 Agustus 2014 silam, terkait pemanfaatan serangga sebagai bahan pewarna untuk dikonsumsi.

Ternyata mengonsumsi serangga kerap jadi perdebatan di kalangan ulama, salah satunya pendapat pendapat Madzhab Syafi’i, yang dengan tegas penggunaan serangga untuk dikonsumsi hukumnya haram. Dengan demikian, zat pewarna yang diambil dan dibuat dari yang haram, maka hukumnya haram pula.

Sehingga dari pendapat imam mazhab ini, produk pangan, obat-obatan dan kosmetika yang menggunakan zat pewarna dari Cochineal ini pun menjadi haram pula dikonsumsi umat.

Tapi ada mazhab yang lain, menetapkan hukum yang berbeda, karena landasan dan tinjauannya masing-masing. Dalam kitab-kitab fikih, serangga itu disebut Hasyarat. Binatang ini ada yang darahnya mengalir atau Laha damun sailun, dan ada pula yang darahnya tidak mengalir atau Laisa laha damun sailun.

Nah, menurut para Fuqoha yakni para ahli fikih serangga yang darahnya mengalir, maka bangkainya adalah najis, sedangkan yang darahnya tidak mengalir, bangkainya dinyatakan suci.

Berbeda dengan para Fuqoha yang berpendapat berdasarkan darah, sedangkan mazhab Syafi'i dan Abu Hanifah menyatakan serangga haram karena masuk kategori hewan menjijikan atau khabaits. Hal ini juga sebagaimana Nabi Muhammad SAW yang mengharamkan konsumsi makanan menjijikan.

Di sisi lain Imam Malik, Ibn Abi Layla dan Auza’i berpendapat, serangga itu halal selama tidak membahayakan. Ditambah cochineal termasuk jenis serangga yang tidak membahayakan, bahkan bisa dimanfaatkan sebagai sumber zat pewarna makanan. Sehingga diartikan hewan ini mengandung bahan yang baik.

Selain itu, ada pula pendapat yang ulama memandang dan menganalogikan, serangga ini termasuk jenis belalang. Dan para Fuqoha sudah sepakat bahwa belalang hukumnya halal berdasarkan ketetapan dari Hadits Nabi SAW. Bahkan bangkainya pun boleh dimakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pewarna Makanan Karmin Disebut Haram Oleh Lembaga Bahtsul Masail NU, Ternyata Ini Landasan Hukumnya Dalam Islam

Pewarna Makanan Karmin Disebut Haram Oleh Lembaga Bahtsul Masail NU, Ternyata Ini Landasan Hukumnya Dalam Islam

Lifestyle | Jum'at, 29 September 2023 | 11:30 WIB

Apa Itu Karmin? Pewarna Makeup dan Makanan yang Kini Diperdebatkan Halal Tidaknya

Apa Itu Karmin? Pewarna Makeup dan Makanan yang Kini Diperdebatkan Halal Tidaknya

Lifestyle | Jum'at, 29 September 2023 | 10:15 WIB

MUI: Penggunaan Karmin Halal, Asal...

MUI: Penggunaan Karmin Halal, Asal...

Lifestyle | Jum'at, 29 September 2023 | 09:45 WIB

Terkini

Cara Buka Blokir PIN Brimo Setelah Salah Pin 3 Kali, Lebih Cepat Tanpa Harus Ke Bank

Cara Buka Blokir PIN Brimo Setelah Salah Pin 3 Kali, Lebih Cepat Tanpa Harus Ke Bank

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:15 WIB

5 Cara Mengatur Jadwal Silaturahmi Lebaran Agar Tidak Kelelahan

5 Cara Mengatur Jadwal Silaturahmi Lebaran Agar Tidak Kelelahan

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:00 WIB

Panduan Sholat Jumat saat Idulfitri: Ketentuan Bagi Umat Muslim yang Sudah Sholat Id Tadi Pagi

Panduan Sholat Jumat saat Idulfitri: Ketentuan Bagi Umat Muslim yang Sudah Sholat Id Tadi Pagi

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:52 WIB

Niat Salat Idulfitri dengan Tata Cara Rakaat Pertama dan Kedua

Niat Salat Idulfitri dengan Tata Cara Rakaat Pertama dan Kedua

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:49 WIB

Bacaan Niat Mandi Wajib setelah Haid dan Tata Caranya sesuai Sunnah

Bacaan Niat Mandi Wajib setelah Haid dan Tata Caranya sesuai Sunnah

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:42 WIB

Asal-usul Ketupat Lebaran, Tradisi Khas Idulfitri di Indonesia

Asal-usul Ketupat Lebaran, Tradisi Khas Idulfitri di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:10 WIB

10 Cara Menyampaikan Permintaan Maaf yang Tulus saat Sungkem

10 Cara Menyampaikan Permintaan Maaf yang Tulus saat Sungkem

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:02 WIB

15 Ucapan Selamat Lebaran 2026 yang Sopan untuk Kolega dan Kenalan

15 Ucapan Selamat Lebaran 2026 yang Sopan untuk Kolega dan Kenalan

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:51 WIB

35 Ucapan Sungkem Lebaran Bahasa Indonesia Penuh Makna, Siap Bikin Hati Bergetar

35 Ucapan Sungkem Lebaran Bahasa Indonesia Penuh Makna, Siap Bikin Hati Bergetar

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:12 WIB

Lebaran Hari Jumat, Apakah Tetap Wajib Salat Jumat? Ini Penjelasannya

Lebaran Hari Jumat, Apakah Tetap Wajib Salat Jumat? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:10 WIB