Ghea Indrawari Kesal Diberitakan Mualaf Padahal Muslim Sejak Lahir, Hati-Hati Penyebar Hoaks

Bimo Aria Fundrika, Fajar Ramadhan

Kamis, 05 Oktober 2023 | 08:50 WIB
Ghea Indrawari Kesal Diberitakan Mualaf Padahal Muslim Sejak Lahir, Hati-Hati Penyebar Hoaks
Ghea Indrawari - Kamu Anggap Apa. (Youtube/HITSRecords)

Suara.com - Penyanyi Ghea Indrawari baru-baru ini mencibir salah satu media yang membuat artikel tentang dirinya mualaf. Dalam akun media sosialnya, Ia mengunggah tangkapan layar media yang menyebut dirinya mualaf. Padahal, Ghea Indrawari sendiri diketahui sudah menganut Islam sejak lahir.

“Ghea Indrawari Ungkap Alasan Memilih Agama Islam, Ini Ceritanya,” begitu tertulis pada narasi media yang diunggah kembali Ghea Indrawari, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Ghea Indrawari mengaku kesal. Pasalnya, pemberitaan yang dibuat itu adalah fitnah. Bahkan, adanya berita itu membuat orang-orang bertanya mengenai dirinya.

Ghea Indrawari - Kamu Anggap Apa. (Youtube/HITSRecords)
Ghea Indrawari - Kamu Anggap Apa. (Youtube/HITSRecords)

"Sebenernya males nanggepin karena menurut aku ga penting tapi ternyata fyp sampe temen-temen deket aku. Dan jadi banyak yang ngejudge," tulis Ghea Indrawari sebagai keterangan.

Pelantun lagu Jiwa Yang Bersedih itu menjelaskan, artikel tersebut jatuhnya fitnah karena menceritakan berita bohong. Ghea Indrawari juga meminta permintaan maaf dan konten yang dibuat itu dihapus.

“Aku sebagai Ghea Indrawari jelas udah Islam dari lahir, atau kalo emang halu, boleh banget haluin Oppa Korea, tapi kalo ngarang kaya gini jatohnya fitnah ya. Ditunggu banget permintaan maafnya atau at least take down kontennya, thank you,” tulis Ghea Indrawari.

Unggahan tersebut langsung menjadi perhatian warganet. Beberapa warganet sendiri bingung dari mana informasi yang didapatkan oleh media tersebut. Bahkan, warganet juga menyinggung kalau berita tersebut termasuk hoaks dan bisa dihukum jika dilaporkan.

Orang yang menyebarkan hoaks sendiri dapat dikenakan hukuman pidana karena bisa merugikan orang lain. Mengutip situs Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, terkait penyebaran berita bohong ini juga diatur dalam beberapa pasal di Undang-Undang.

Dalam Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”) melarang: Setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.

baca juga

Masalah hoaks ini juga dijelaskan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 390 yang berbunyi:

“Barang siapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak menurunkan atau menaikkan harga barang dagangan, fonds atau surat berharga uang dengan menyebarkan kabar bohong, dihukum penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan.”

Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Pasal 14 ayat (1) dan (2) yaitu, ayat berbunyi:

(1) Barangsiapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.

(2) Barangsiapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya tiga tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diisukan Mualaf, Ghea Indrawari Ngamuk Hingga Bongkar Fakta Sebenarnya: Kayak Gini Jatuhnya Fitnah Ya!

Diisukan Mualaf, Ghea Indrawari Ngamuk Hingga Bongkar Fakta Sebenarnya: Kayak Gini Jatuhnya Fitnah Ya!

Entertainment | Rabu, 04 Oktober 2023 | 15:19 WIB

Biodata Ghea Indrawari, Penyanyi Singkawang yang Disebut Pindah Agama

Biodata Ghea Indrawari, Penyanyi Singkawang yang Disebut Pindah Agama

Lifestyle | Rabu, 04 Oktober 2023 | 13:36 WIB

Cerita Yurike Sanger Mualaf Dinikahi Soekarno, Lalu Pindah Agama Usai Memanasnya G30S

Cerita Yurike Sanger Mualaf Dinikahi Soekarno, Lalu Pindah Agama Usai Memanasnya G30S

Lifestyle | Senin, 02 Oktober 2023 | 15:18 WIB

Terkini

Gerah dengan Turis Eksklusif? Contek Cara Desa Les di Bali Utara Berbaur Tanpa Sekat

Gerah dengan Turis Eksklusif? Contek Cara Desa Les di Bali Utara Berbaur Tanpa Sekat

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:58 WIB

Beli Motor dengan Cicilan BRI, Berpeluang Dapat Hadiah Uang Tunai!

Beli Motor dengan Cicilan BRI, Berpeluang Dapat Hadiah Uang Tunai!

Bri | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:48 WIB

Prabowo Ungkap Kesaktian Bahlil Bikin Ketawa Jokowi: Orang Solo Itu Susah Ketawa Tapi Beliau Bisa

Prabowo Ungkap Kesaktian Bahlil Bikin Ketawa Jokowi: Orang Solo Itu Susah Ketawa Tapi Beliau Bisa

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:48 WIB

Sinopsis Your Mother Your Mother Your Mother, Angkat Kisah Pembunuh Bayaran

Sinopsis Your Mother Your Mother Your Mother, Angkat Kisah Pembunuh Bayaran

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:48 WIB

Auto Cheerful Seharian! Berikut 4 Parfum Aroma Floral Harga 50 Ribuan

Auto Cheerful Seharian! Berikut 4 Parfum Aroma Floral Harga 50 Ribuan

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:45 WIB

Veloz Hybrid EV Lintas Nusa 1.0 & 2.0: Pembuktian QDR dan Efisiensi Hybrid EV Toyota di Indonesia

Veloz Hybrid EV Lintas Nusa 1.0 & 2.0: Pembuktian QDR dan Efisiensi Hybrid EV Toyota di Indonesia

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:41 WIB

Seloroh Prabowo Puji Kecerdasan Bahlil: kalau Dicari di Google Kampusnya Gak Ada

Seloroh Prabowo Puji Kecerdasan Bahlil: kalau Dicari di Google Kampusnya Gak Ada

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Chill Abis! Stray Kids Bawa Ambisi Tanpa Batas di Lagu Terbaru, This & That

Chill Abis! Stray Kids Bawa Ambisi Tanpa Batas di Lagu Terbaru, This & That

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Gak Nyangka! 5 HP Samsung Harga 3 Jutaan Ini Sudah Dapat RAM 8GB dan Memori 256GB

Gak Nyangka! 5 HP Samsung Harga 3 Jutaan Ini Sudah Dapat RAM 8GB dan Memori 256GB

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:39 WIB

Dipugar, Candi Mendut Ditutup Satu Tahun hingga 2027

Dipugar, Candi Mendut Ditutup Satu Tahun hingga 2027

Foto | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:36 WIB

×