"Jadi saya bilang, kematian Mirna bukan karena racun sianida, Pak. Kalau di orang normal saja, kita coba periksa darahnya, lambung kita pasti ada senyawa sianidanya. Ada sianida sedikit? Ya tidak apa-apa," terang dr. Djaja.
"Kalau kadar sianida masuk (ke tubuh) begitu banyak, maka sianida bisa meracuni tubuh. Kalau memang tidak ada (siandia) di lambung, ya artinya tidak ada sianida di lambung," sambung dr. Djaja yang disambut tepuk tangan para hadirin di persidangan.
Sementara itu, pengacara Jessica Wongso pada 2016 silam, Otto Hasibuan, juga menilai banyak kejanggalan dari kasus kopi sianida. Ia bahkan meminta agar kasus kematian Mirna dibuka kembali karena meyakini mantan kliennya tidak bersalah.