9 Catatan Hitam Ketua KPK Firli Bahuri: Terkini 'Skandal' Peras Mentan SYL

Ruth Meliana | Suara.com

Jum'at, 06 Oktober 2023 | 12:30 WIB
9 Catatan Hitam Ketua KPK Firli Bahuri: Terkini 'Skandal' Peras Mentan SYL
Ketua KPK Firli Bahuri. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali memicu kontroversi. Ini setelah dirinya dituding melakukan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau Mentan SYL.

Usut punya usut, ini bukan kali pertama Firli Bahuri memicu kontroversi sejak menjabat sebagai pimpinan lembaga antirasuah.

Berikut ini deretan 'catatan hitam' Firli Bahuri sejak bekerja di KPK:

Temui Saksi Perkara KPK

Firli Bahuri pernah melanggar kode etik ketiak menjabat sebagai Deputi Penindakan. Pelanggaran ini terjadi setelah Firli menemui Bahrullah Akbar.

Padahal, sosok Bahrullah Akbar merupakan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan yang menjadi saksi kasus yang sedang ditangani KPK.

Kala itu, Bahrullah ditemui Firli saat sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap dana perimbangan dengan tersangka Yaya Purnomo.

Aksi Firli itu menjadi kontroversi karena ia tidak meminta izin kepada pimpinan KPK, tetapi tetap nekat bertemu dengan orang yang sedang diperiksa KPK

Temui Terduga Korupsi

Tak cuma Barullah, Firli ternyata juga beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak terduga koruptor di KPK. Aksi Firli itu sudah sampai diperiksa pengawas internal. Hasilnya, aksinya itu masuk ke dalam kategori pelanggaran berat.

Salah satu contohnya saat Firli menemui Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Zainul Majdi atau TGB. Padahal kala itu TGB sedang terseret dalam kasus dugaan korupsi divestasi Newmont.

Naik Helikopter

Kontroversi Firli selanjutnya terjadi pada 2020. Kala itu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Firli pada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Alasannya, Firli dinilai melanggar kode etik karena naik helikopter mewah pada 20 Juni 2020. Fasilitas helikopter itu dipakai Firli berkunjung ke Sumsel, tepatnya dari Palembang ke Baturaja.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menduga bahwa helikopter yang ditumpangi Firli itu milik perusahaan swasta. Karena itu, MAKI menuding Firli telah melakukan pelanggaran kode etik terkait pimpinan KPK dilarang pamer gaya hidup mewah.

Temui Lukas Enembe

Firli kembali menemui pelaaku koruptor. Ini setelah ia dan timnya memeriksa mantan Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Jayapura pada Kamis, 3 November 2023.

Tindakan Firli yang menyambangi langsung rumah Lukas Enembe mendapatkan kritikan tajam dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mempertanyakan ada kepentingan apa Ketua KPK sampai mengunjungi tersangka kasus korupsi hingga ke Papua.

Padahal menurutnya, kegiatan pemeriksaan Lukas Enembe di Papua itu cukup dihadiri oleh penyidik KPK, beserta perwakilan dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) saja.

Babak Drama Pemecatan Brigjen Endar

Firli juga dinilai melakukan 'abuse of power' karena sewenang-wenang mencopot jabatan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan. Pemecatan itu sempat membuat hubungan KPK dengan Polri memanas. Apalagi tidak diketahui secara pasti alasan Firli memecat Brigjen Endar.

Diketahui pemecatan Brigjen Endar Priantoro dilakukan Firli lewat surat yang diberikan oleh salah satu pimpinan KPK dan 3 pejabat struktural pada Jumat, 31 Maret 2023 lalu.

Keputusan itu keluar setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit menolak usulan KPK terkait nasib Brigjen Endar. Diketahui, Brigjen Endar sempat diusulkan KPK akan dipromosikan di kepolisian.

Hal itu lantas ditolak oleh Kapolri. Ini karena Mabes Polri masih belum memiliki posisi kosong untuk ditempati Endar.

Bocornya Dokumen Rahasia Penyelidikan KPK

Firli kembali dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga membocorkan dokumen rahasia penyelidikan kasus korupsi. Bahkan, dalam laporan ke Dewas KPK, Filri direkomendasikan agar dicopot dari jabatannya sebagai Ketua KPK.

Adapun dokumen rahasia yang bocor itu berkaitan dengan kasus korupsi (tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.

Namun, Dewas KPK menolak untuk memproses laporan dugaan pelanggaran kode etik Firli terkait kebocoran dokumen. Alasannya karena laporan itu tak memiliki cukup bukti, sehingga tidak bisa dilanjutkan ke sidang etik.

TWK Pegawai KPK

Filri Bahuri sempat mengguncang tubuh KPK dengan melakukan tes wawasan kebangsaan (TWK) pada 2021 silam. Bagaimana tidak, sebanyak 74 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos TWK dan dipecat dari lembaga antirasuah. Salah satunya adalah Novel Baswedan.

Akibatnya, Firli cs langsung dilaporkan ke Dewas KPK terkait hal ini. Namun, Dewas KPK menolak laporan Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK lainnya karena dinilai tidak cukup bukti.

Sementara itu, Dewas hanya menyatakan bahwa Firli selaku Ketua KPK sama sekali tidak menambahkan pasal terkait tes wawasan kebangsaan (TWK).

SMS Blast

Pada 2022 lalu, mantan pegawai KPK pernah melaporkan Firli Bahuri ke Dewas soal dugaan pelanggaran etik. Ini karena Firli menggunakan SMS blast yang dianggarkan negara.

Laporan itu dilayangkan oleh para mantan pegawai KPK yang tergabung di IM57+ Institute. Dalam laporan itu, disebut ada beberapa pihak yang menerima SMS blast tersebut.

Namun isi SMA blast itu tak mengandung pesan antikorupsi, melainkan malah mengandung pesan pribadi.

Peras Mentan SYL?

Skandal Filri Bahuri terbaru adalah dugaan pemerasan terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo. Ini setelah Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerima pengaduan masyarakat pada 12 Agustus 2023 terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan oleh pimpinan KPK.

Menurut keterangan polisi, dugaan pemerasan itu menyangkut penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun 2021.

Namun, tudingan pemerasan itu sudah dibantah langsung oleh Firli. Ia juga menegaskan tidak mungkin dirinya menerima uang senilai 1 miliar dollar dalam penanganan kasus korupsi di Kementan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SYL Mundur, Falsafah Bugisnya Kembali Disinggung : Ada Saatnya Kau Dipermalukan

SYL Mundur, Falsafah Bugisnya Kembali Disinggung : Ada Saatnya Kau Dipermalukan

Sulsel | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 12:12 WIB

Diduga Peras Mentan SYL, Profil Firli Bahuri: Biodata, Agama dan Kontroversi Ketua KPK

Diduga Peras Mentan SYL, Profil Firli Bahuri: Biodata, Agama dan Kontroversi Ketua KPK

Lifestyle | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 11:54 WIB

Lagi-lagi Firli! Tambah Panjang Daftar Kasus Firli Bahuri, Kini Diduga Peras SYL

Lagi-lagi Firli! Tambah Panjang Daftar Kasus Firli Bahuri, Kini Diduga Peras SYL

Lifestyle | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 11:39 WIB

Segini Harta Firli Bahuri: Ketua KPK Dituduh Peras Mentan SYL, Intip Isi Garasi Sang Jenderal

Segini Harta Firli Bahuri: Ketua KPK Dituduh Peras Mentan SYL, Intip Isi Garasi Sang Jenderal

Lifestyle | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 11:27 WIB

Syahrul Yasin Limpo Gigit Jari, Istana: Tak Ada Jadwal Pertemuan SYL dengan Presiden Jokowi Hari Ini

Syahrul Yasin Limpo Gigit Jari, Istana: Tak Ada Jadwal Pertemuan SYL dengan Presiden Jokowi Hari Ini

News | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 11:23 WIB

Bantah Kabar Pimpinan KPK Peras Mentan SYL, Ini Kata Firli Bahuri

Bantah Kabar Pimpinan KPK Peras Mentan SYL, Ini Kata Firli Bahuri

Video | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 11:00 WIB

Terkini

Cara Membuat Passphrase Coretax Terbaru 2026, Ini Panduan Lengkapnya

Cara Membuat Passphrase Coretax Terbaru 2026, Ini Panduan Lengkapnya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:10 WIB

Apa Beda Harta PPS dan Harta Investasi PPS di Coretax? Jangan Salah Isi!

Apa Beda Harta PPS dan Harta Investasi PPS di Coretax? Jangan Salah Isi!

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20 WIB

Harga Lipstik Dior Terbaru 2026, Ini Daftar Lengkap dan Variannya

Harga Lipstik Dior Terbaru 2026, Ini Daftar Lengkap dan Variannya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:43 WIB

5 Rekomendasi Lip Tint yang Bagus dan Tahan Lama untuk Bibir Hitam

5 Rekomendasi Lip Tint yang Bagus dan Tahan Lama untuk Bibir Hitam

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:25 WIB

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah dan Terbaru 2026

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah dan Terbaru 2026

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:18 WIB

Tutorial Aktivasi Coretax Terbaru 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tutorial Aktivasi Coretax Terbaru 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:01 WIB

Hari Libur dan Tanggal Merah April 2026, Simak Strategi Cuti Long Weekend

Hari Libur dan Tanggal Merah April 2026, Simak Strategi Cuti Long Weekend

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:35 WIB

5 Hair Cream untuk Menata Rambut Ikal dan Kering akibat Polusi Udara

5 Hair Cream untuk Menata Rambut Ikal dan Kering akibat Polusi Udara

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:00 WIB

Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK

Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:45 WIB

4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang

4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:32 WIB