Profil RAS, Pengusaha Surabaya Pemilik Ferrari Merah yang Tabrak 5 Kendaraan di Bundaran Senayan

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 10 Oktober 2023 | 15:12 WIB
Profil RAS, Pengusaha Surabaya Pemilik Ferrari Merah yang Tabrak 5 Kendaraan di Bundaran Senayan
Penampakan mobil sport Ferrari yang menabrak lima kendaraan di Bundaran Senayan. (ist)

Suara.com - Kasus tabrakan mobil Ferrari merah 458 Italia dengan 5 kendaraan lainnya yang terjadi pada Minggu dini hari, (08/10/2023) lalu sempat menghebohkan publik. Pasalnya, mobil Ferrari yang melaju kencang dari arah Bundaran HI ini tiba-tiba menyeruduk 5 kendaraan yang berada di depannya.

Kejadian tersebut pun membuat pengendara Ferrari merah ini sempat diamuki massa karena menyebabkan pengendara motor terjatuh dan mobil yang ditabraknya ringsek.

Video pasca tabrakan ini pun diunggah akun Instagram @merekamjakarta dan mendapatkan atensi publik. Dalam video tersebut, terlihat puluhan massa mengepung mobil Ferrari yang ringsek parah tersebut dan mencari keberadaan sang pengendara.

Diketahui, sang pengendara sekaligus pemilik mobil mewah tersebut sempat keluar dari mobil dan memukul salah satu korban karena sedang berada di bawah pengaruh alkohol.

Peristiwa ini pun berujung dengan aksi baku hantam antara massa dengan pengendara mobil sebelum akhirnya dilerai oleh massa lainnya. Pemilik Ferrari ini pun ikut menjadi perhatian publik.

Lalu, siapa sebenarnya sosok pemilik mobil mewah ini? Simak inilah penjelasan selengkapnya.

Kasus tabrakan ini pun sedang ditangani oleh Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menyelidiki penyebab tabrakan ini. Sang pemilik diketahui berinisial RAS (29) yang diketahui merupakan seorang pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur. RAS diketahui sedang berada di Jakarta karena ada urusan pekerjaannya.

Sebelum kejadian tabrakan tersebut, RAS diketahui mendatangi sebuah club malam di kawasan SCBD bersama sang istri untuk menonton penampilan DJ yang kebetulan sedang tampil disana.

Usai menghadiri acara club malam di SCBD tersebut, RAS alias Eki pun berniat untuk pulang. Namun saat mengemudi mobil Ferrari-nya di kawasan Bundaran Senayan, mobil yang dikendarai RAS tiba-tiba hilang kendali sehingga menabrak kendaraan yang sedang menunggu lampu merah di depannya.

Baca Juga: Breaking News: Mobil Terbalik dan Hancur Masuk Jurang Limapuluh Kota, Tiga Orang Tewas

Tabrakan tersebut pun membuat dua buah mobil, yaitu Toyota Avanza dan Honda Brio ringsek serta tiga sepeda motor Honda Beat, Benelli Sport, and Honda Verza ikut tertabrak.

Akibat kejadian ini, dua orang pengendara dan penumpang sepeda motor menjadi korban luka-luka. Keduanya pun langsung dilarikan ke RS Muhammadiyah Jakarta Selatan untuk mendapatkan perawatan medis.

Saat diamankan oleh polisi, RAS diketahui baru saja mengonsumsi alkohol yang diduga menjadi penyebab utama dirinya hilang kendali.

Akibat kejadian ini, RAS pun diamankan ke Polda Metro Jaya dan dimintai keterangan. Polisi pun akhirnya menetapkan RAS sebagai tersangka dalam kasus tabrakan 5 kendaraan ini karena dianggap lalai dalam mengendarai mobil.

RAS yang mengaku mengantuk saat mengendarai mobil ini pun dijerat pasal 310 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman kurungan selama satu tahun penjara.

Kontributor : Dea Nabila

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI