Dua Sisi Syarul Yasin Limpo: Dulu Dapat Penghargaan KPK, Kini Resmi Jadi Tersangka Korupsi

Bimo Aria Fundrika | Lilis Varwati | Suara.com

Kamis, 12 Oktober 2023 | 11:53 WIB
Dua Sisi Syarul Yasin Limpo: Dulu Dapat Penghargaan KPK, Kini Resmi Jadi Tersangka Korupsi
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Instagram/@syasinlimpo)

Suara.com - Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka olehvKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). 

Mantan Menteri Pertanian itu diduga melakukan pemerasan dalam jabatan, bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.

Selain Syahrul, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta turut menjadi tersangka.

Ironinya, Syahrul rupanya pernah dapat penghargaan dari KPK pada tiga tahun lalu. Dia bahkan membagikan potretnya sendiri ke Instagram ketika sedang menerima penghargaan atas praktik baik pencegahan korupsi di lingkungan Kementan. Potret tersebut dia unggah pada 26 Agustus 2020.

Profil Syahrul Yasin Limpo. (Instagram/@syasinlimpo)
Profil Syahrul Yasin Limpo. (Instagram/@syasinlimpo)

"Hari ini saya menerima penghargaan dari KPK RI atas praktik baik pencegahan korupsi pada Kementerian Pertanian terhadap pemanfaatan NIK untuk program penyaluran subsidi pupuk," tulis Syahrul pada postingan tersebut.

"Ke depan, saya bersama jajaran Kementerian Pertanian akan terus menyempurnakan sistem pengelolaan agar lebih transparan dan terbuka," lanjutnya.

Jejak digital itu rupanya diketahui publik seiring ramainya pemberitaan Syahrul menjadi tersangka kasus korupsi. Meski postingan itu telah berusia tiga tahun, masih terdapat beberapa komentar baru dari netizen terkait status tersangka Syahrul saat ini.

"Jadi tersangka korupsi penghargaannya dicabut gak tuh haha," komentar @kunxxxx.

"Selamat mendapat penghargaan lg pak," sindir @latixxx.

Sebelumnya, KPK menyebutkan kalau Syahrul Yasin Limpo menerima 'uang setoran' terkait proses lelang jabatan itu senilai USD 4.000 hingga USD 10.000 setiap bulan. Nominal itu setara dengan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 miliar (berdasarkan kurs per 1 dolar AS senilai Rp15.710 pada 11 Oktober 2023).

Uang tersebut terus disetorkan dalam rentang waktu 2020 sampai dengan 2023. Total uang gratifikasi yang diterima Syahrul sekitar mencapai Rp13,6 miliar.

KPK menyebut kalau Syahrul menggunakan uang hasil korupsi tersebut untuk kepentingan pribadi, yakni bayar kartu kredit hingga cicilan mobil Alphard. Uang tersebut disetorkan melalui Kasdi dan Hatta yang menjadi representasi Syahrul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Kasdi Subagyono: Anak Buah Syahrul Yasin Limpo Ikut Dijebloskan ke Penjara karena Korupsi

Profil Kasdi Subagyono: Anak Buah Syahrul Yasin Limpo Ikut Dijebloskan ke Penjara karena Korupsi

Lifestyle | Kamis, 12 Oktober 2023 | 11:12 WIB

Ajudan Firli Bahuri Diperiksa Di Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL Jumat Besok

Ajudan Firli Bahuri Diperiksa Di Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL Jumat Besok

News | Kamis, 12 Oktober 2023 | 09:59 WIB

Periksa 3 Saksi Kasus Pemerasan Pimpinan ke Eks Mentan SYL, Polda Metro Jaya: Salah Satunya Pegawai KPK

Periksa 3 Saksi Kasus Pemerasan Pimpinan ke Eks Mentan SYL, Polda Metro Jaya: Salah Satunya Pegawai KPK

News | Kamis, 12 Oktober 2023 | 09:50 WIB

Terkini

Panik Anabul Sering Pilih-Pilih Pet Food? Ternyata Ini 5 Alasannya

Panik Anabul Sering Pilih-Pilih Pet Food? Ternyata Ini 5 Alasannya

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 22:30 WIB

Niat Puasa Dzulhijjah 10 Hari Pertama 2026, Bacaan Arab dan Latin Lengkap

Niat Puasa Dzulhijjah 10 Hari Pertama 2026, Bacaan Arab dan Latin Lengkap

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:39 WIB

Rekam Jejak Kevin Gusnadi, Politisi yang Dekat dengan Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan

Rekam Jejak Kevin Gusnadi, Politisi yang Dekat dengan Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:26 WIB

7 Rekomendasi Bedak untuk Ibu Hamil yang Aman: Bebas Iritasi, Wajah Nampak Cerah

7 Rekomendasi Bedak untuk Ibu Hamil yang Aman: Bebas Iritasi, Wajah Nampak Cerah

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:05 WIB

8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu

8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:05 WIB

Apa Parfum Mykonos Paling Wangi Tahan Lama? Ini 6 Pilihan yang Layak Dicoba

Apa Parfum Mykonos Paling Wangi Tahan Lama? Ini 6 Pilihan yang Layak Dicoba

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:34 WIB

7 Arti Mimpi yang Diyakini Pertanda akan Mendapat Rezeki, dari Melihat Ikan sampai Gendong Bayi

7 Arti Mimpi yang Diyakini Pertanda akan Mendapat Rezeki, dari Melihat Ikan sampai Gendong Bayi

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:05 WIB

Apakah Boleh Kurban Pakai Utang atau Cicilan? Begini Hukumnya dalam Islam

Apakah Boleh Kurban Pakai Utang atau Cicilan? Begini Hukumnya dalam Islam

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:35 WIB

3 Dampak Tahun Kuda Api 2026 bagi Kesehatan: Emosi Mudah Naik hingga Stres

3 Dampak Tahun Kuda Api 2026 bagi Kesehatan: Emosi Mudah Naik hingga Stres

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:05 WIB

Benarkah Daging Kurban Harus Habis 3 Hari? Ini Ketentuannya dalam Islam

Benarkah Daging Kurban Harus Habis 3 Hari? Ini Ketentuannya dalam Islam

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:40 WIB