Periksa 3 Saksi Kasus Pemerasan Pimpinan ke Eks Mentan SYL, Polda Metro Jaya: Salah Satunya Pegawai KPK

Kamis, 12 Oktober 2023 | 09:50 WIB
Periksa 3 Saksi Kasus Pemerasan Pimpinan ke Eks Mentan SYL, Polda Metro Jaya: Salah Satunya Pegawai KPK
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar diduga sebagai perantara yang menyerahkan uang titipan dari eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Ketua KPK Firli Bahuri. (Kolase Suara.com/Rochmat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya kembali memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan pemerasan pada Kamis (12/10/2023) hari ini. Dugaan pemerasan itu dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL .

Direktur Reserse Kriminal khsusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut salah satu saksi yang diperiksa hari ini merupakan pegawai KPK.

"Hari ini ada tiga orang saksi tambahan lagi akan diperiksa, salah satunya adalah pegawai KPK," kata Ade kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).

Dalam proses penyidikan kasus ini, total sudah 11 saksi diperiksa. Dua di antaranya SYL dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

SYL diperiksa pada Senin (9/10/2023) lalu. Sedangkan Irwan diperiksa pada Rabu (11/10/2023) kemarin.

"Total sudah ada 11 orang saksi yang sudah diperiksa di tahapan penyidikan," katanya.

Pemeriksaan terhadap Irwan berlangsung selama tujuh jam hingga pukul 22.30 WIB.

"Beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi," jelas Ade.

Saksi Kunci

Baca Juga: Profil Dan Biodata Firli Bahuri: Ketua KPK Penuh Kontroversi, Kini Terseret Kasus Pemerasan SYL

Sebelumnya Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso sempat membeberkan hubungan antara Irwan, SYL dan Ketua KPK Firli Bahuri. Ia menilai Irwan sebagai sosok penting yang menjadi saksi kunci dalam kasus ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI