Suara.com - Adab Kaesang Pangarep saat minum air baru-baru ini menjadi perhatian. Pasalnya, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini minum sambil duduk. Lantas bagaimana hadist minum sambil duduk sebenarnya?
Momen ini terekam kamera awak media ketika Kaesang baru saja bertemu dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Anak ketiga Presiden Jokowi bertemu Prabowo di Jalan Kertanegara, Jaksel, hari ini (12/10/2023).
Setelah pertemuan tersebut, awak media sudah bersiap melontarkan pertanyaan kepada Kaesang. Namun Ketum PSI ini memberhentikan sejenak konferensi pers.
Sebab azan magrib mulai berkumandang. Kaesang yang hari ini berpuasa pun meminta konpers berhenti sejenak agar bisa buka puasa.
"Sebentar ya maghrib, saya batalin puasanya sebentar ya," pinta Kaesang kepada wartawan.
Kaesang yang awalnya berdiri langsung duduk setengah jongkok. Ia pun meneguk air dari botol minum. Seketika suasana langsung tenang.
![Ketum PSI Kaesang Pangarep buka puasa saat konferensi pers bersama Ketum Gerindra Prabowo Subianto, Kamis (12/10/2023). [Suara.com/Novian]](https://media.suara.com/pictures/original/2023/10/12/52918-kaesang-pangarep-buka-puasa-saat-konferensi-pers-bersama-ketum-gerindra-prabowo-subianto.jpg)
Anjuran minum sambil duduk dan tidak berdiri sebenarnya telah diperintahkan oleh Rasulullah SAW. Bahkan Nabi Muhammad melarang umatnya untuk makan ataupun minum saat berdiri.
Salah satu hadist tentang anjuran minum sambil duduk adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Pertemuan Prabowo dan Kaesang Disebut Berlangsung Secara "Sersan", Apa Itu?
لاَ يَشْرَبَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ قَائِمًا فَمَنْ نَسِىَ فَلْيَسْتَقِئْ
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah kalian minum sambil berdiri. Barang siapa lupa sehingga minum sambil berdiri, maka hendaklah ia berusaha untuk memuntahkannya.” (HR. Ahmad no 8135)
Anjuran ini juga diperkuat dengan hadist lainnya yang meminta umat Islam untuk tidak berdiri saat makan.
"Kalau makan (sambil berdiri) maka itu lebih buruk dan keji," (HR Muslim).
Hadist lain tentang minum sambil duduk diriwayatkan oleh HR Muslim.
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَجَرَ عَنِ الشُّرْبِ قَائِمًا