Akibat Gugatan Batas Usia Capres: MK Jadi Mahkamah Keluarga, Ipar Jokowi Dituntut Mundur

Farah Nabilla

Minggu, 15 Oktober 2023 | 15:23 WIB
Akibat Gugatan Batas Usia Capres: MK Jadi Mahkamah Keluarga, Ipar Jokowi Dituntut Mundur
Ilustrasi Mahkamah Keluarga di balik putusan batas usia minimal capres-cawapres di MK. [Suara.com/Emma]

Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan uji materi gugatan minimum batas usia capres dan cawapres yang akan diumumkan pada 16 Oktober 2023, kini viral meme yang meledek MK. Plang pada bagian depan gedung diubah dari awalnya Mahkamah Konstitusi berubah menjadi Mahkamah keluarga.

Meme tersebut kemudian viral di media sosial dan menjadi perbincangan masyarakat. Pakar hukum tata negara (HTN) dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, Bivitri Susanti mengaku bahwa ia menerima kiriman meme yang sama melalui ponselnya.

Menurutnya, kemunculan meme tersebut sudah menjadi tanda bahwa masyarakat mulai mengejek MK.

Ia melihat terdapat konflik kepentingan yang terlihat jelas antara Ketua MK dengan gugatan uji materi tersebut. Bivitri mendorong sudah seharusnya sesuai dengan kode etik Anwar Usman mundur dari posisi Ketua MK. Padahal di negara hukum kepercayaan masyarakat menjadi legitimasi putusan apapun yang akan diikuti.

Hakim MK Didesak Mundur

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mendesak seluruh hakim MK untuk mengundurkan diri dari sidang uji materil batas usia minimum capres - cawapres 2024.

Petrus menyebut permohonan uji materil tersebut secara tidak langsung menempatkan hakim MK dalam posisi conflict of interest atau konflik kepentingan.

Kemudian, Petrus mengungkap contoh produk hukum yang digodok dengan mekanisme legislasi di DPR yakni UU No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang mengubah batas usia minimum dari 35 tahun menjadi 40 tahun.

Ada juga Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu batas usia minimum Presiden - Wakil Presiden yang diputuskan tetap 40 tahun. Sampai batas usia Hakim menjadi minimal 47 tahun dan pensiun pada usia 65 tahun.

baca juga

Ketua MK Didesak Mundur

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman juga diminta untuk mengundurkan diri dari persidangan judicial review atau uji materi Pasal 169 huruf q UU Pemilu tentang batas usia Capres dan Cawapres.

Anwar Usman diminta untuk mengundurkan diri karena ia memiliki hubungan keluarga dengan pihak pemohon yaitu Kaesang Pangarep yang saat ini menjadi Ketua Umum PSI.

Aturan ketua MK Wajib Mundur Ketika Pemohon Punya Hubungan Keluarga

Diketahui, perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023, pemohon yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dalam hal ini diwakili oleh Giring Ganesha Djumaryo dan Dea Tunggaesti (pemohon 1).

Lalu, Anthony Winza Prabowo (pemohon II); Danik Eka Rahmaningtyas (pemohon III); Dedek Prayudi (pemohon IV); Mikhail Gorbachev Dom (pemohon V).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakar Hukum: Kemungkinan MK Pertahankan Usia Minimal Capres 40 Tahun, Tapi Ditambah Syarat Khusus

Pakar Hukum: Kemungkinan MK Pertahankan Usia Minimal Capres 40 Tahun, Tapi Ditambah Syarat Khusus

Sulsel | Minggu, 15 Oktober 2023 | 13:17 WIB

Makin Jelas Arah Politik Jokowi, Prabowo Diangkat Jadi Anggota Kehormatan Projo

Makin Jelas Arah Politik Jokowi, Prabowo Diangkat Jadi Anggota Kehormatan Projo

Kotak Suara | Minggu, 15 Oktober 2023 | 11:19 WIB

Menebak Putusan MK Terkait Batas Usia Capres dan Cawapres

Menebak Putusan MK Terkait Batas Usia Capres dan Cawapres

Kotak Suara | Minggu, 15 Oktober 2023 | 10:26 WIB

Gibran Nongol Sebentar di Rakernas VI Projo Hingga Prabowo Resmi Dapat Dukungan Relawan Jokowi

Gibran Nongol Sebentar di Rakernas VI Projo Hingga Prabowo Resmi Dapat Dukungan Relawan Jokowi

Kotak Suara | Minggu, 15 Oktober 2023 | 04:30 WIB

Yakin Jokowi Tegak Lurus ke Megawati, PDIP Cuek Projo Dukung Prabowo

Yakin Jokowi Tegak Lurus ke Megawati, PDIP Cuek Projo Dukung Prabowo

Hits | Minggu, 15 Oktober 2023 | 11:04 WIB

Terkini

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:14 WIB

Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?

Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026

Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:59 WIB

Dorong Purnabakti Berwirausaha, BRI Hadirkan Kemudahan Pembiayaan Toko Mandiri Indogrosir

Dorong Purnabakti Berwirausaha, BRI Hadirkan Kemudahan Pembiayaan Toko Mandiri Indogrosir

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:56 WIB

Buka Rekening BRI di Summarecon Bekasi, Nikmati Cashback Spesial BRImo!

Buka Rekening BRI di Summarecon Bekasi, Nikmati Cashback Spesial BRImo!

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:49 WIB

200 Truk Kontainer di Tanjung Priok Diuji Emisi Demi Kejar Udara Bersih Pelabuhan

200 Truk Kontainer di Tanjung Priok Diuji Emisi Demi Kejar Udara Bersih Pelabuhan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:41 WIB

Andrie Yunus Alami Kecemasan Berat, KontraS Ungkap Kondisi Terkini

Andrie Yunus Alami Kecemasan Berat, KontraS Ungkap Kondisi Terkini

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:35 WIB

×