Akibat Gugatan Batas Usia Capres: MK Jadi Mahkamah Keluarga, Ipar Jokowi Dituntut Mundur

Farah Nabilla Suara.Com
Minggu, 15 Oktober 2023 | 15:23 WIB
Akibat Gugatan Batas Usia Capres: MK Jadi Mahkamah Keluarga, Ipar Jokowi Dituntut Mundur
Ilustrasi Mahkamah Keluarga di balik putusan batas usia minimal capres-cawapres di MK. [Suara.com/Emma]

Petrus menikai saat ini pimpinan dari PSI sebagai pemohon merupakan keponakan dari Ketua MK Anwar Usman, maka ketentuan hak ingkar terhadap hakim yang memeriksa perkara berlaku.

Adapun ketentuan tersebut tertulis dalam Pasal 17 UU 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Respon MK

Sementara itu, pada saat dimintai tanggapan terkait dengan meme tersebut, juru bicara MK, Fajar Laksono menilai biasa saja terhadap meme Mahkamah Keluarga yang kini viral di media sosial.

Justru MK menilai bahwa meme tersebut merupakan bentuk perhatian dari masyarakat luas. Menurutnya, MK juga sama sekali tidak merasa tersinggung dengan meme tersebut.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI