MK Setujui Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun Bisa Maju Pilpres, Netizen Nyanyi Lagu Paman Datang: Ini Fakta Lagunya

Dinda Rachmawati | Suara.com

Selasa, 17 Oktober 2023 | 14:05 WIB
MK Setujui Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun Bisa Maju Pilpres, Netizen Nyanyi Lagu Paman Datang: Ini Fakta Lagunya
Ilustrasi Mahkamah Keluarga di balik putusan batas usia minimal capres-cawapres di MK. [Suara.com/Emma]

Suara.com - Lagu anak berjudul "Paman Datang" mendadak berseliweran di media sosial, usai Mahkamah Konstitusi (MK) setujui Kepala Daerah di bawah 40 tahun bisa maju Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di tahun mendatang.

Namun, lagu yang dipopulerkan oleh Tasya Kamila yang liriknya berisi tentang seorang anak yang gembira menyambut kedatangan pamannya dari desa itu sudah dipelesetkan sedemikian rupa oleh warganet dengan nada menyindir. 

"Kemarin paman datang.. Pamanku dari MK.. Hatiku girang, tidak terperi. Terbayang sudah aku di sana duduk di istana," tulis @Catatan_ali17 di platform X yang Suara.com kutip pada Selasa (17/10/2023).

"Kemarin paman datang.. Pamanku dari eMka.. Dibawakannya kursi cawapres, dinasti bapak dan sebagainya.. Bercerita paman semua beres.. Membuat aku bahagia," tambah @Resti1031.

"Kemarin paman datang.. Pamanku dari MK.. Dibawakannya satu putusan.. Yang bikin girang serta gembira.. Bercerita paman tentang enaknya.. Berkembang biak hartanya," ucap @wiragaksableng.

Melalui lagu ini, netizen mengekspresikan ketidaksetujuannya. Pasalnya, keputusan tersebut nantinya akan menguntungkan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming yang digadang-gadang tengah dilirik Prabowo Subianto untuk menjadi calon Wakil Presiden mendampinginya.

Terlebih, Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman yang termasuk dalam tim yang menetapkan putusan itu tak lain adalah paman dari Gibran Rakabuming. Pasalnya, 2022 silam, Anwar Usman menikah dengan Idayati, adik kandung Jokowi.

Lewat TikTok, pengacara Raziv B juga membagikan unggahan bertajuk "Mahkamah Keluarga", Raziv menyanyikan secara langsung tembang "Paman Datang" yang liriknya sudah dia ubah. 

"Kemarin paman datang, pamanku yang punya MK. Diloloskannya jadi cawapres," ujar Raziv.

Lantas sebenarnya bagaimana fakta lagu anak yang sempat populer tahun 90an ini? Berikut ulasannya.

1. Ciptaan A.T Mahmud

Lagu "Paman Datang" adalah ciptaan dari pencipta lagu terkenal A.T Mahmud dan dipopulerkan oleh penyanyi cilik Tasya pada tahun 2000. Lagu ini termuat dalam album Libur Tlah Tiba.

2. Isi Lirik

Lagu ini menceritakan tentang seorang paman yang berkunjung dan bercerita tentang kampung halaman pada keponakannya. 

3. Menggambarkan Kekayaan Indonesia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta-Fakta Almas Tsaqibbirru, Mahasiswa Pengagum Gibran yang Gugatannya Diterima MK

Fakta-Fakta Almas Tsaqibbirru, Mahasiswa Pengagum Gibran yang Gugatannya Diterima MK

Your Say | Selasa, 17 Oktober 2023 | 12:33 WIB

Video Ketua MK Singgung Pemimpin Muda Sebelum Sidang, Sinyal Putusan Disahkan?

Video Ketua MK Singgung Pemimpin Muda Sebelum Sidang, Sinyal Putusan Disahkan?

Hits | Selasa, 17 Oktober 2023 | 12:17 WIB

Jokowi Sengaja Pergi ke China di Hari Putusan MK, PPP: Itu Alibi Politik

Jokowi Sengaja Pergi ke China di Hari Putusan MK, PPP: Itu Alibi Politik

Hits | Selasa, 17 Oktober 2023 | 12:31 WIB

Terkini

Review Buku Milenial Bisa Memimpin: Panduan Jadi Leader di Tengah Perubahan Zaman

Review Buku Milenial Bisa Memimpin: Panduan Jadi Leader di Tengah Perubahan Zaman

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 22:12 WIB

Promo Khusus Member Superindo 21-27 Mei 2026: Popok Bayi hingga Skincare Jadi Murah Banget

Promo Khusus Member Superindo 21-27 Mei 2026: Popok Bayi hingga Skincare Jadi Murah Banget

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:05 WIB

Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar

Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 19:22 WIB

6 Cushion Non-Comedogenic untuk Makeup Mulus Tanpa Khawatir Wajah Breakout

6 Cushion Non-Comedogenic untuk Makeup Mulus Tanpa Khawatir Wajah Breakout

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 16:53 WIB

Hair Dryer Canggih Hadir dengan Teknologi Ion dan Kolagen untuk Rambut Lebih Sehat

Hair Dryer Canggih Hadir dengan Teknologi Ion dan Kolagen untuk Rambut Lebih Sehat

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 16:00 WIB

4 Ide Olahan Daging Sapi Kurban yang Tahan Lama untuk Stok Anak Kos

4 Ide Olahan Daging Sapi Kurban yang Tahan Lama untuk Stok Anak Kos

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:47 WIB

7 Destinasi Wisata Terbaik di Bengkulu yang Wajib Dikunjungi Wisatawan

7 Destinasi Wisata Terbaik di Bengkulu yang Wajib Dikunjungi Wisatawan

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:19 WIB

Banyak Orang Baru Sadar, Memisahkan Uang per Kebutuhan Bikin Finansial Lebih Aman

Banyak Orang Baru Sadar, Memisahkan Uang per Kebutuhan Bikin Finansial Lebih Aman

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:09 WIB

Bolehkan Puasa Arafah tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Penjelasannya

Bolehkan Puasa Arafah tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:02 WIB

3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe

3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:57 WIB