Ben Kasyafani Diduga Jadi Pengurus Aliran Sesat Hingga Disomasi, Ternyata Begini Ajarannya yang Kontroversial

Dinda Rachmawati Suara.Com
Jum'at, 20 Oktober 2023 | 16:01 WIB
Ben Kasyafani Diduga Jadi Pengurus Aliran Sesat Hingga Disomasi, Ternyata Begini Ajarannya yang Kontroversial
Ben Kasyafani ditemui di rumah duka ayahnya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Rabu (30/11/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]

4. Mati dalam keadaan belum baiat kepada Amir/Imam LDII maka akan mati jahiliyah (kafir).

5. Al-Quran dan Hadis yang boleh diterima adalah yang manqul (yang keluar dari mulut Imam/Amir mereka) selain itu haram diikuti.

6. Haram mengaji Al-Quran dan Hadis kecuali kepada Imam/Amir mereka.

Dosa bisa ditebus kepada sang Amir atau Imam dan besarnya tebusan tergantung besar kecilnya dosa yang diperbuat dan ditentukan oleh Amir/Imam.

7. Harus rajin membayar infaq, shadaqah dan zakat kepada Amir/Imam mereka. Selain kepada mereka adalah haram.

8. Harta, zakat, infaq dan shadaqah yang sudah diberikan kepada Amir/Imam haram ditanyakan catatannya atau penggunaannya.

9. Haram membagikan daging Qurban/Zakat Fitrah kepada orang Islam di luar kelompoknya.

10. Haram shalat di belakang Imam yang bukan dari kelompok mereka, kalaupun terpaksa tidak perlu wudhu dan harus diulang.

11. Haram menikahi orang di luar kelompoknya.

Baca Juga: Ben Kasyafani dan Ida Royani Dituduh Anut Aliran Sesat

12. Perempuan LDII kalau mau bertamu di rumah orang selain kelompoknya harus memilih waktu haid (dalam keadaan kotor).

13. Kalau ada orang di luar kelompok mereka bertamu ke rumah mereka maka bekas tempat duduknya harus dicuci karena dianggap najis.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan sepuluh kriteria suatu aliran dapat digolongkan tersesat. Namun, tidak semua orang dapat memberikan penilaian suatu aliran dinyatakan keluar dari nilai-nilai dasar Islam.

”Suatu paham atau aliran keagamaan dapat dinyatakan sesat bila memenuhi salah satu dari sepuluh kriteria,” kata Ketua Panitia Pengarah Rakernas MUI Tahun 2007, Yunahar Ilyas, di Jakarta.

10 Kriteria Aliran Sesat tersebut adalah:

1. Mengingkari rukun iman dan rukun Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI